Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 6014 tentang Keutamaan berbuat baik kepada tetangga

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan betapa besar perhatian Islam terhadap hak-hak tetangga. Nabi ﷺ sangat ditekankan oleh malaikat Jibril untuk berbuat baik kepada tetangga, sampai-sampai beliau mengira bahwa tetangga akan diberi hak waris seperti keluarga. Ini mengajarkan kita untuk selalu menjaga hubungan baik, saling tolong-menolong, dan tidak menyakiti tetangga dalam bentuk apapun.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat:

  • Shahih Al-Bukhari, Kitab Al-Adab, Bab Washiyyah bil Jaar, no. 6014
  • Juga diriwayatkan oleh Muslim, no. 2625

Teks Hadits:

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي أُوَيْسٍ، قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ عَمْرَةَ، عَنْ عَائِشَةَ ـ رضى الله عنها ـ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: "مَا زَالَ يُوصِينِي جِبْرِيلُ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ"

Terjemahan:

Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, Nabi ﷺ bersabda: "Jibril terus-menerus mewasiatkan kepadaku tentang (hak) tetangga, sampai aku mengira bahwa dia akan menjadikannya sebagai ahli waris."

Ayat Pendukung:

Allah Ta'ala berfirman:

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

"Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri." (QS. An-Nisa' [4]: 36)

Penjelasan Ulama:

  • Imam An-Nawawi (dalam Syarh Shahih Muslim) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan besarnya hak tetangga. Kata "yuwarritsuhu" (menjadikannya ahli waris) adalah bentuk hiperbola (mubalaghah) untuk menunjukkan betapa kuatnya wasiat Jibril tentang tetangga.
  • Ibnu Hajar Al-Asqalani (dalam Fathul Bari) mengatakan bahwa hadits ini adalah dalil tentang kewajiban berbuat baik kepada tetangga dan larangan menyakiti mereka. Beliau juga menukil perkataan Al-Khaththabi bahwa wasiat Jibril ini menunjukkan bahwa hak tetangga hampir setara dengan hak kerabat dalam hal keutamaan berbuat baik.
  • Ibnu Rajab Al-Hanbali (dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam) menjelaskan bahwa tetangga memiliki hak yang sangat besar, bahkan sebagian ulama salaf seperti Al-Hasan Al-Bashri dan Mujahid menafsirkan "tetangga yang dekat" (al-jaar dzil qurba) sebagai tetangga yang memiliki hubungan kerabat, dan "tetangga yang jauh" (al-jaar al-junub) sebagai tetangga yang tidak memiliki hubungan kerabat. Keduanya tetap memiliki hak yang harus ditunaikan.

Penjelasan Rinci

Hadits ini diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah radhiyallahu 'anha, istri Nabi ﷺ, yang merupakan salah satu sumber utama dalam periwayatan hadits-hadits tentang adab dan akhlak. Beliau mendengar langsung dari Nabi ﷺ bahwa malaikat Jibril turun berulang kali untuk menyampaikan wasiat tentang tetangga.

Makna "yuwarritsuhu" (menjadikannya ahli waris) bukan berarti secara hukum waris Islam tetangga menjadi ahli waris, karena ahli waris telah ditetapkan oleh Al-Qur'an secara jelas. Akan tetapi, ini adalah gaya bahasa Arab untuk menunjukkan betapa besar penekanan dan perhatian terhadap sesuatu. Seolah-olah hak tetangga begitu besar sehingga pantas mendapatkan bagian warisan.

Penerapan dalam kehidupan sehari-hari menurut para ulama:

  1. Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam Asy-Syafi'i menekankan bahwa hak tetangga mencakup:
  • Tidak mengganggu mereka dengan bau masakan, suara bising, atau limbah.
  • Menjenguk ketika sakit.
  • Membantu ketika membutuhkan.
  • Memberi hadiah atau makanan, meskipun sedikit.
  • Menutup aib dan tidak mengintip aurat mereka.
  1. Sufyan Ats-Tsauri berkata: "Barangsiapa yang menyakiti tetangganya, maka imannya tidak sempurna." Ini berdasarkan hadits lain: "Tidak beriman seseorang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya." (HR. Bukhari dan Muslim)
  2. Al-Hasan Al-Bashri ketika ditanya tentang hak tetangga, beliau menjawab: "Jika tetanggamu sakit, engkau jenguk. Jika ia meninggal, engkau antar jenazahnya. Jika ia meminjam, engkau pinjami. Jika ia kesusahan, engkau bantu. Jika ia mendapat kebaikan, engkau ucapkan selamat. Jika ia mendapat musibah, engkau hiburlah. Jangan engkau bangun rumah lebih tinggi darinya sehingga menghalangi angin masuk ke rumahnya, kecuali dengan izinnya."
  3. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa para ulama membagi tetangga menjadi tiga tingkatan:
  • Tetangga muslim yang juga kerabat: memiliki tiga hak (hak Islam, hak tetangga, hak kerabat)
  • Tetangga muslim: memiliki dua hak (hak Islam dan hak tetangga)
  • Tetangga non-muslim: memiliki satu hak (hak tetangga)

Story Telling

Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu 'anhuma, bahwa suatu hari para sahabat menyembelih kambing. Nabi ﷺ bertanya: "Apakah kalian sudah memberi hadiah kepada tetangga kita yang Yahudi?" Beliau mengulanginya beberapa kali. (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dishahihkan oleh Al-Albani)

Kisah ini menunjukkan bahwa kebaikan kepada tetangga tidak dibatasi oleh perbedaan agama. Tetangga non-muslim pun berhak mendapatkan perlakuan baik, hadiah, dan perhatian. Ini adalah akhlak mulia yang diajarkan oleh Nabi ﷺ dan diamalkan oleh para sahabat.

Hikmah:

Kita diajarkan untuk tidak membeda-bedakan tetangga berdasarkan suku, agama, atau status sosial. Semua tetangga memiliki hak yang harus kita tunaikan sebagai bentuk keimanan dan akhlak mulia.

Kesimpulan Praktis

Berikut beberapa amalan yang bisa kita lakukan sehari-hari:

  1. Sapa dan tersenyum ketika bertemu tetangga.
  2. Tidak mengganggu mereka dengan suara keras, bau, atau sampah.
  3. Memberi hadiah atau makanan, meskipun sedikit.
  4. Menjenguk ketika sakit dan melayat ketika meninggal.
  5. Menolong ketika mereka membutuhkan bantuan.
  6. Menutup aib dan tidak menyebarkan keburukan mereka.
  7. Bersabar jika ada gangguan dari tetangga, dan menyelesaikan dengan baik.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.