Penjelasan Hadits Bukhari No. 6012 tentang Pahala menanam tanaman yang dimakan manusia atau hewan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa menanam tanaman lalu dimakan oleh manusia atau hewan bernilai sedekah bagi si penanam. Islam tidak hanya menghargai ibadah ritual, tetapi juga memberi pahala pada usaha yang bermanfaat bagi makhluk lain. Ini menunjukkan luasnya rahmat Islam dan dorongan untuk berbuat baik kepada semua makhluk.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Adab, Bab Rahmat kepada Manusia dan Hewan, dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu.

Teks hadits:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ غَرَسَ غَرْسًا فَأَكَلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ أَوْ دَابَّةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةً

Terjemahan: "Tidaklah seorang Muslim menanam suatu tanaman, lalu dimakan oleh manusia atau hewan, kecuali itu menjadi sedekah baginya."

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dengan lafaz yang semakna, dan Imam An-Nawawi menyebutkannya dalam Syarah Shahih Muslim. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan dalam Fathul Bari bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan menanam dan bercocok tanam, serta luasnya pahala bagi orang yang manfaat tanamannya dirasakan makhluk lain.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

Pertama, Islam mendorong umatnya untuk berusaha dan bekerja, termasuk bercocok tanam. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa menanam adalah amal yang pahalanya terus mengalir selama tanamannya dimanfaatkan, bahkan setelah penanamnya meninggal. Ini sejalan dengan hadits lain tentang amal jariyah.

Kedua, pahala sedekah diberikan bukan hanya ketika manusia memakan hasil tanaman, tetapi juga ketika hewan memakannya. Ini menunjukkan bahwa rahmat dalam Islam mencakup semua makhluk, bukan hanya manusia. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menegaskan bahwa hadits ini menjadi dalil keutamaan berbuat baik kepada hewan dan tidak menyakitinya.

Ketiga, kata "مَا مِنْ مُسْلِمٍ" (tidaklah seorang Muslim) menunjukkan bahwa pahala ini khusus bagi Muslim, karena niat dan keimanan menjadi syarat diterimanya amal. Namun, Imam Ibnu Hajar juga menyebut bahwa orang kafir bisa mendapatkan manfaat duniawi dari perbuatannya, tetapi pahala akhirat khusus bagi orang beriman.

Keempat, hadits ini mengajarkan bahwa rezeki yang diperoleh dari bercocok tanam tidak mengurangi pahala, justru menambah pahala ketika hasilnya dimanfaatkan orang lain. Ini berbeda dengan pandangan sebagian orang yang menganggap bahwa memberi manfaat kepada orang lain bisa mengurangi hak pribadi.

Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa hadits ini termasuk jawami' al-kalim (kalimat singkat yang padat makna), karena mencakup dorongan berinfak, berbuat baik kepada makhluk, dan memakmurkan bumi.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa suatu ketika Nabi ﷺ melewati sebuah kebun kurma milik seorang sahabat. Beliau melihat seseorang sedang menanam pohon, lalu bersabda bahwa siapa yang menanam pohon dan hasilnya dimakan oleh burung, manusia, atau hewan, maka itu menjadi sedekah baginya. Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, yang meriwayatkan hadits ini, dikenal sebagai sahabat yang banyak meriwayatkan hadits dan melayani Nabi ﷺ selama sepuluh tahun. Beliau sendiri sangat memperhatikan hadits-hadits tentang adab dan rahmat, sehingga hadits ini termasuk yang beliau riwayatkan dalam bab rahmat kepada manusia dan hewan.

Hikmahnya: seorang petani yang menanam padi, pohon buah, atau tanaman apa pun, ketika hasilnya dimakan oleh burung atau hewan liar, janganlah ia merasa rugi. Justru itu menjadi tabungan pahala di akhirat.

Kesimpulan Praktis

  1. Menanam tanaman dan bercocok tanam adalah amal yang berpahala, terutama jika hasilnya bermanfaat bagi orang lain atau hewan.
  2. Jangan merasa rugi ketika hasil tanaman dimakan burung atau hewan, karena itu bernilai sedekah.
  3. Berbuat baiklah kepada semua makhluk, termasuk hewan, karena Islam adalah agama rahmat.
  4. Niatkan setiap usaha, termasuk bercocok tanam, untuk mencari pahala dan manfaat bagi sesama.
  5. Ingatlah bahwa amal jariyah seperti menanam pohon bisa terus mengalir pahalanya meskipun kita sudah meninggal.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?