Penjelasan Hadits Bukhari No. 5988 tentang Keutamaan menyambung kekerabatan dan ancaman memutusnya

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan keutamaan menyambung silaturahmi (kekerabatan) dan ancaman bagi yang memutusnya. Rahim (hubungan kekerabatan) memiliki kedudukan istimewa di sisi Allah, sehingga siapa yang menjaganya akan dijaga oleh Allah, dan siapa yang memutusnya akan terputus dari rahmat dan pertolongan-Nya. Ini adalah peringatan keras sekaligus dorongan besar untuk menjaga hubungan baik dengan keluarga.

Rujukan Ulama & Dalil

Dalil Al-Qur'an:

QS. An-Nisa' [4]: 1

وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Terjemahan: "Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu."

Dalil Hadits:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Adab, Bab Siapa yang Menyambung Kekerabatan Allah Menyambungnya (no. 5988), dari Abu Hurairah رضي الله عنه.

Redaksi hadits:

إِنَّ الرَّحِمَ سُجْنَةٌ مِنَ الرَّحْمَنِ، فَقَالَ اللَّهُ مَنْ وَصَلَكِ وَصَلْتُهُ، وَمَنْ قَطَعَكِ قَطَعْتُهُ

Terjemahan: "Sesungguhnya rahim adalah bagian dari Ar-Rahman. Allah berfirman: 'Siapa yang menyambungmu, Aku sambung dia, dan siapa yang memutusmu, Aku putus dia.'"

Kaitan dengan Ulama:

  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa kata "sujnah" di sini bermakna bagian atau cabang yang memiliki hubungan khusus dengan nama Allah "Ar-Rahman". Ini menunjukkan betapa mulianya kedudukan silaturahmi.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (ketika membahas hadits serupa) menegaskan bahwa menyambung rahim hukumnya wajib, dan memutusnya adalah dosa besar.
  • Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa Allah mengaitkan rahim dengan nama-Nya untuk menunjukkan keagungan perintah menyambungnya.

Penjelasan Rinci

Makna "Rahim adalah bagian dari Ar-Rahman":

Para ulama menjelaskan bahwa rahim (hubungan kekerabatan) dinamakan demikian karena berasal dari kata yang sama dengan "Ar-Rahman" (Yang Maha Pengasih). Ini bukan berarti rahim adalah bagian fisik dari Allah — Maha Suci Allah dari hal itu — melainkan menunjukkan kedudukan istimewa dan hubungan khusus antara rahim dengan sifat rahmat Allah.

Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa penyebutan ini adalah bentuk pemuliaan (tasyrif) terhadap rahim, sebagaimana Allah juga menyebutkan dalam hadits qudsi bahwa rahim "berbicara" dengan nama Allah.

Makna "Siapa yang menyambungmu, Aku sambung dia":

Artinya: siapa yang menjaga hubungan kekerabatan dengan menyambung silaturahmi, maka Allah akan menyambungnya dengan rahmat, pertolongan, dan kebaikan-Nya di dunia dan akhirat. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa "menyambung" dari Allah berarti melimpahkan rahmat dan keberkahan.

Makna "Siapa yang memutusmu, Aku putus dia":

Artinya: siapa yang memutus hubungan kekerabatan, maka Allah akan memutus rahmat dan pertolongan-Nya dari orang tersebut. Ini adalah ancaman yang sangat keras. Ibnu Rajab al-Hanbali menyebutkan bahwa memutus rahim termasuk dosa besar yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan hadits.

Bentuk menyambung rahim:

Para ulama seperti Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar menyebutkan bahwa menyambung rahim dapat dilakukan dengan:

  1. Berkunjung dan bersilaturahmi
  2. Memberi hadiah atau bantuan
  3. Menyapa dengan salam
  4. Mendoakan dan menanyakan kabar
  5. Memaafkan kesalahan
  6. Berbuat baik meskipun mereka menjauh

Perbedaan pendapat:

Sebagian ulama seperti Ibnu Hajar menyebutkan bahwa menyambung rahim hukumnya wajib jika memungkinkan, dan berdosa jika meninggalkannya tanpa alasan syar'i. Imam an-Nawawi menegaskan bahwa memutus rahim adalah dosa besar berdasarkan hadits-hadits shahih lainnya.

Yang paling kuat: Pendapat jumhur ulama dari daftar yang disebutkan bahwa menyambung rahim adalah kewajiban agama, dan memutusnya adalah dosa besar yang mengancam keselamatan seseorang di akhirat.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah رضي الله عنه — sahabat yang meriwayatkan hadits ini — adalah seorang yang sangat menjaga silaturahmi. Beliau pernah berkata bahwa beliau mendengar Nabi ﷺ bersabda tentang keutamaan menyambung rahim, dan beliau berusaha mengamalkannya sepanjang hidupnya.

Dalam sebuah kisah yang disebutkan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari, ada seorang laki-laki yang datang kepada Nabi ﷺ dan bertanya tentang amal yang paling utama. Nabi ﷺ menyebutkan beberapa amal, di antaranya adalah menyambung rahim. Ini menunjukkan bahwa silaturahmi adalah amal yang sangat dicintai Allah.

Hikmah: Orang yang menjaga silaturahmi akan merasakan keberkahan dalam umur, rezeki, dan kehidupannya, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits shahih lainnya.

Kesimpulan Praktis

  1. Wajib menyambung silaturahmi dengan keluarga dan kerabat, meskipun mereka menjauh atau berbuat buruk.
  2. Memutus silaturahmi adalah dosa besar yang harus segera ditaubati.
  3. Bentuk silaturahmi bisa berupa kunjungan, salam, hadiah, bantuan, atau doa.
  4. Jangan menunggu dibalas — sambunglah rahim karena Allah, bukan karena balasan manusia.
  5. Bertaubatlah jika pernah memutus hubungan dengan kerabat, dan segera sambung kembali.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?