Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa berbakti dan melayani kedua orang tua yang masih hidup adalah bentuk jihad yang utama, bahkan didahulukan dari jihad fisik di medan perang. Ini menunjukkan betapa tingginya kedudukan orang tua dalam Islam, di mana ketaatan dan pengabdian kepada mereka menjadi prioritas sebelum berangkat ke medan jihad.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman:
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا ۚ وَإِنْ جَاهَدَاكَ لِتُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۚ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
"Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu patuhi keduanya. Hanya kepada-Ku tempat kembalimu, dan akan Aku beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan." (QS. Al-Ankabut [29]: 8)
Hadits:
Hadits yang dimaksud diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Al-Adab, Bab "Tidak Berjihad Kecuali Dengan Izin Kedua Orang Tua", nomor 5972. Dari Abdullah bin 'Amr radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Nabi ﷺ dan berkata, "Aku ingin berjihad." Nabi ﷺ bertanya, "Apakah kedua orang tuamu masih hidup?" Ia menjawab, "Ya." Maka Nabi ﷺ bersabda, "Maka berjihadlah untuk (melayani) keduanya."
Kaitan dengan Ulama:
Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam kitab Fath al-Bari (10/406) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa jihad yang paling utama bagi seseorang yang kedua orang tuanya masih hidup dan membutuhkan perhatian adalah dengan berbakti kepada mereka. Beliau juga menukil perkataan Imam Al-Khattabi bahwa makna "فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ" adalah "curahkanlah seluruh tenagamu untuk melayani keduanya, karena jihad kepada keduanya lebih wajib bagimu daripada jihad di jalan Allah."
Penjelasan Rinci
Hadits ini adalah salah satu dalil yang sangat kuat tentang keutamaan berbakti kepada orang tua (birrul walidain). Dalam konteks ini, seorang sahabat datang dengan semangat tinggi untuk berjihad fisabilillah, namun Nabi ﷺ mengarahkannya kepada jihad yang lebih utama dalam kondisinya saat itu, yaitu jihad dalam melayani kedua orang tuanya.
Para ulama dari kalangan salaf, seperti yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim, memahami bahwa jihad dalam hadits ini bukan berarti memerangi orang tua, melainkan mengerahkan segala kemampuan untuk berbakti, merawat, dan menyenangkan hati mereka. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa perintah ini bersifat umum bagi siapa saja yang kedua orang tuanya masih hidup dan membutuhkan perhatian, kecuali jika jihad menjadi fardhu 'ain (wajib atas setiap individu), seperti saat negeri muslim diserang musuh.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini mengajarkan prioritas. Seorang anak yang orang tuanya masih hidup dan dalam keadaan lemah atau sakit, maka merawat mereka lebih utama daripada pergi berjihad yang hukumnya fardhu kifayah. Ini menunjukkan bahwa Islam sangat menjaga hubungan keluarga dan menempatkan bakti kepada orang tua sebagai amalan yang sangat dicintai Allah.
Pendapat ini juga dikuatkan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah dalam fatwa-fatwanya, bahwa izin orang tua adalah syarat sah untuk berjihad yang hukumnya fardhu kifayah. Jika orang tua tidak mengizinkan, maka seorang anak tidak boleh pergi berjihad, karena berbakti kepada mereka adalah kewajiban yang lebih besar.
Story Telling
Diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin 'Amr bin al-Ash radhiyallahu 'anhuma, bahwa suatu ketika ada seorang laki-laki yang datang kepada Nabi ﷺ untuk berbai'at berhijrah. Namun, Nabi ﷺ bertanya, "Apakah kedua orang tuamu masih hidup?" Laki-laki itu menjawab, "Ya." Maka Nabi ﷺ bersabda, "Maka kepada keduanyalah engkau berhijrah." (HR. Al-Bukhari no. 5973).
Kisah ini menunjukkan betapa pentingnya kedudukan orang tua. Hijrah yang merupakan amalan agung pun bisa ditunda atau bahkan digantikan dengan berbakti kepada orang tua jika mereka masih hidup dan membutuhkan. Ini adalah pelajaran berharga bahwa amalan yang tampak kecil seperti tersenyum, membantu pekerjaan rumah, atau mendengarkan keluhan orang tua, bisa menjadi jihad yang besar di sisi Allah.
Kesimpulan Praktis
- Utamakan orang tua: Sebelum melakukan amalan besar seperti jihad atau hijrah, pastikan orang tua dalam keadaan baik dan tidak membutuhkan perhatian kita.
- Jihad terdekat: Bagi yang orang tuanya masih hidup, jihad yang paling utama adalah berbakti dan melayani mereka dengan sepenuh hati.
- Izin orang tua: Untuk amalan-amalan sunnah yang membutuhkan perjalanan jauh, mintalah izin dan restu orang tua terlebih dahulu.
- Prioritas amal: Jangan sampai semangat beramal membuat kita lalai terhadap kewajiban yang lebih pokok, yaitu berbakti kepada orang tua.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.