Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengabarkan bahwa malaikat tidak masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat gambar makhluk bernyawa (manusia atau hewan) dan juga anjing. Ini adalah kabar yang sangat penting bagi kita untuk menjaga rumah dari hal-hal yang menyebabkan malaikat tidak mau masuk, karena kehadiran malaikat membawa rahmat, keberkahan, dan doa kebaikan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Shahih Al-Bukhari, Kitab Pakaian, Bab "Malaikat Tidak Masuk Rumah yang Ada Gambarnya", no. 5960, dari sahabat Abdullah bin Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhuma.
Ayat Al-Qur'an yang Relevan:
QS. An-Nahl [16]: 49-50 (tentang ketaatan makhluk kepada Allah, termasuk malaikat yang tidak pernah mendurhakai perintah-Nya). Namun untuk konteks hadits ini, lebih tepat merujuk pada firman Allah tentang larangan membuat patung/berhala yang diserupakan dengan makhluk, sebagaimana kisah Nabi Ibrahim 'alaihissalam.
Penjelasan Ulama:
- Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam "Kitab Pakaian" untuk menunjukkan bahwa hukum menggambar atau memiliki gambar makhluk bernyawa adalah masalah besar yang berkaitan dengan pakaian, hiasan rumah, dan keyakinan.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul-Bari menjelaskan bahwa larangan ini mencakup semua gambar makhluk bernyawa, baik yang memiliki bayangan (patung) maupun yang tidak memiliki bayangan (lukisan di dinding, kain, dll), selama itu adalah makhluk bernyawa.
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menegaskan bahwa jumhur (mayoritas) ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in berpendapat haramnya membuat gambar makhluk bernyawa. Beliau mengutip larangan keras dari hadits-hadits lain tentang hal ini.
- Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush-Shalihin menjelaskan bahwa larangan ini adalah larangan yang tegas (tahrim). Namun, beliau juga menjelaskan pengecualian untuk gambar yang tidak diagungkan, seperti pada mainan anak-anak (boneka), berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu 'anha yang membolehkan Aisyah bermain dengan boneka.
Penjelasan Rinci
Hadits ini adalah salah satu dalil utama tentang larangan membuat, memiliki, atau memajang gambar makhluk bernyawa di dalam rumah. Mari kita pahami beberapa poin penting:
1. Mengapa Malaikat Tidak Masuk?
Para ulama menjelaskan bahwa malaikat adalah makhluk yang mulia dan suci. Mereka tidak menyukai tempat-tempat yang di dalamnya terdapat kemaksiatan atau hal-hal yang bertentangan dengan syariat. Membuat gambar makhluk bernyawa adalah perbuatan yang sangat tercela, bahkan diancam dengan azab yang pedih di akhirat, karena menandingi ciptaan Allah. Karena itu, malaikat enggan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar seperti itu.
2. Hukum Membuat dan Memiliki Gambar Makhluk Bernyawa
Para ulama dari kalangan sahabat seperti Ibnu Abbas dan Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, serta ulama-ulama besar seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Asy-Syafi'i, dan Imam Malik sepakat bahwa membuat gambar makhluk bernyawa hukumnya haram. Ini adalah perbuatan dosa besar.
Adapun untuk sekadar memiliki atau memajang gambar yang sudah ada, para ulama membedakan:
- Jika gambar itu adalah patung yang utuh dan memiliki bayangan, maka haram hukumnya untuk dibuat dan dipajang di rumah.
- Jika gambar itu adalah lukisan di dinding, kain, atau kertas yang tidak diagungkan dan tidak memiliki bayangan, maka mayoritas ulama (jumhur) tetap mengharamkannya untuk dipajang, berdasarkan keumuman hadits ini dan hadits-hadits lainnya. Namun, sebagian ulama seperti Syaikh Al-Albani dan Syaikh Ibnu Baz memberikan keringanan untuk gambar yang bersifat remeh (muhana) seperti di karpet, bantal, atau yang diinjak-injak, karena tidak diagungkan.
3. Pengecualian untuk Mainan Anak-Anak
Para ulama, termasuk Imam Malik dan Imam Asy-Syafi'i, mengecualikan boneka atau mainan anak-anak yang berbentuk makhluk bernyawa. Hal ini berdasarkan hadits shahih dari Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa beliau bermain dengan boneka di sisi Nabi ﷺ. Ini menunjukkan bahwa mainan anak-anak tidak termasuk dalam larangan karena memiliki manfaat untuk melatih anak dan tidak diagungkan.
4. Hukum Anjing
Adapun anjing, maka hukum memeliharanya di rumah adalah haram kecuali untuk kepentingan yang dibolehkan syariat, seperti menjaga ternak, ladang, atau berburu. Keberadaan anjing di dalam rumah juga menjadi penghalang masuknya malaikat.
5. Pelajaran dari Sikap Nabi ﷺ
Dalam hadits ini, kita melihat bagaimana Nabi ﷺ merasa khawatir ketika Jibril tidak datang. Ini menunjukkan betapa pentingnya wahyu dan bimbingan malaikat bagi beliau. Namun, jawaban Jibril juga menjadi pelajaran bagi kita: ada sebab-sebab tertentu yang menghalangi turunnya rahmat, dan kita harus berusaha menghilangkan sebab-sebab tersebut dari rumah kita.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang hukum seseorang yang memiliki gambar di rumahnya. Beliau menjawab dengan tegas bahwa hal itu tidak baik dan memerintahkan untuk menghilangkannya. Ini menunjukkan betapa para ulama salaf sangat berhati-hati dalam masalah ini. Mereka lebih memilih rumah yang kosong dari hiasan duniawi yang haram demi mendapatkan keutamaan ditemani malaikat dan dijauhkan dari murka Allah.
Kisah lain datang dari sahabat Abu Thalhah radhiyallahu 'anhu. Ketika mendengar larangan Nabi ﷺ tentang gambar, beliau langsung pulang dan merusak bantal-bantal di rumahnya yang memiliki gambar burung, seraya berkata, "Aku tidak akan membiarkan gambar ini berada di rumahku setelah Rasulullah ﷺ melarangnya." Ini adalah contoh ketaatan yang cepat dan tanpa ragu dari para sahabat.
Kesimpulan Praktis
- Hilangkan gambar makhluk bernyawa (manusia dan hewan) yang dipajang di dinding, dipajang di atas meja, atau yang diagungkan di dalam rumah.
- Jangan membuat patung atau lukisan makhluk bernyawa, karena ini adalah dosa besar.
- Boleh menyimpan gambar untuk keperluan penting seperti foto untuk dokumen resmi (KTP, SIM, paspor), karena ini adalah kebutuhan darurat dan tidak diagungkan. Namun, sebaiknya tidak dipajang di tempat yang mencolok.
- Jangan memelihara anjing di dalam rumah kecuali untuk keperluan yang dibenarkan syariat (menjaga ternak, ladang, atau berburu).
- Ganti gambar-gambar tersebut dengan kaligrafi ayat Al-Qur'an, pemandangan alam, atau hiasan lain yang tidak mengandung makhluk bernyawa, agar rumah kita selalu dikunjungi malaikat dan dipenuhi keberkahan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.