Penjelasan Hadits Bukhari No. 5958 tentang Malaikat tidak masuk rumah yang ada gambar

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menerangkan bahwa malaikat rahmat tidak masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat gambar makhluk bernyawa. Namun ada pengecualian yang disebutkan dalam riwayat lain, yaitu gambar yang berupa motif atau corak pada kain yang dihinakan (dipakai sebagai alas atau tirai), bukan gambar yang digantung dan diagungkan. Para ulama menjelaskan larangan ini berkaitan dengan kehormatan gambar makhluk bernyawa dan menutup jalan menuju syirik.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Pakaian (Al-Libas), Bab "Siapa yang Membenci Duduk di Atas Gambar", dari jalur Qutaibah bin Sa'id, dari Al-Laits bin Sa'd, dari Bukair bin Abdullah, dari Busr bin Sa'id, dari Zaid bin Khalid Al-Juhani, dari Abu Thalhah Al-Anshari radhiyallahu 'anhu.

Teks hadits:

إِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَا تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ الصُّورَةُ

Terjemahan: "Sesungguhnya malaikat tidak masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada gambar."

Dan dalam lanjutan riwayat, Ubaidullah bin Al-Khaulani (anak tiri Maimunah radhiyallahu 'anha) menyebutkan bahwa Zaid bin Khalid pernah menambahkan pengecualian:

إِلَّا رَقْمًا فِي ثَوْبٍ

Terjemahan: "Kecuali motif (corak) pada kain."

Adapun ayat yang berkaitan dengan kehormatan gambar dan menjauhi sarana menuju syirik, di antaranya firman Allah:

وَاتَّخَذَ قَوْمُ مُوسَىٰ مِن بَعْدِهِ مِنْ حُلِيِّهِمْ عِجْلًا جَسَدًا لَّهُ خُوَارٌ ۚ أَلَمْ يَرَوْا أَنَّهُ لَا يُكَلِّمُهُمْ وَلَا يَهْدِيهِمْ سَبِيلًا ۘ اتَّخَذُوهُ وَكَانُوا ظَالِمِينَ

QS. Al-A'raf [7]: 148

Terjemahan: "Dan kaum Musa, setelah kepergian Musa, membuat dari perhiasan-perhiasan mereka (berhala) berbentuk anak sapi yang bertubuh dan bersuara. Tidakkah mereka melihat bahwa ia tidak dapat berbicara kepada mereka dan tidak pula memberi petunjuk kepada mereka ke jalan yang benar? Mereka menjadikannya (sesembahan) dan mereka adalah orang-orang yang zalim."

Ayat ini menunjukkan bahwa gambar dan patung makhluk bernyawa bisa menjadi pintu menuju kesyirikan, sehingga syariat menutup jalan tersebut.

Penjelasan Rinci

Makna umum hadits:

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa yang dimaksud "malaikat tidak masuk" adalah malaikat rahmat dan malaikat yang membawa keberkahan, bukan malaikat pencatat amal (Kiraman Katibin) atau malaikat maut, karena mereka tidak pernah berpisah dari manusia. Ini menunjukkan bahwa gambar makhluk bernyawa menghalangi turunnya rahmat dan keberkahan ke dalam rumah.

Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa larangan ini mencakup gambar makhluk yang memiliki ruh (manusia dan hewan), sedangkan gambar tumbuhan dan benda mati tidak termasuk dalam larangan.

Pengecualian motif pada kain:

Dalam lanjutan hadits, Ubaidullah bin Al-Khaulani mengingatkan bahwa Zaid bin Khalid pernah menyebutkan pengecualian: "kecuali motif pada kain." Ibnu Hajar menjelaskan bahwa gambar yang berupa corak kain yang dihinakan (dipakai sebagai alas duduk, bantal, atau tirai yang tidak digantung sebagai hiasan yang diagungkan) tidak termasuk dalam larangan yang menghalangi malaikat masuk.

Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat dalam memahami pengecualian ini:

  • Sebagian memahami bahwa gambar yang dihinakan (seperti alas kaki, bantal yang diduduki) tidak termasuk larangan.
  • Sebagian memahami bahwa yang dimaksud adalah gambar yang tidak jelas bentuknya, seperti motif bunga atau garis-garis.

Pendapat yang paling kuat:

Yang paling kuat — sebagaimana dirajihkan oleh Ibnu Hajar dan An-Nawawi — adalah bahwa larangan mencakup semua gambar makhluk bernyawa yang digantung dan diagungkan, sedangkan yang dikecualikan adalah gambar yang dihinakan (dipakai sebagai alas, bantal, atau karpet yang diinjak). Ini berdasarkan hadits lain di mana Nabi ﷺ membiarkan tirai bergambar dipotong dan dijadikan bantal.

Kaitan dengan tauhid:

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin menjelaskan bahwa larangan gambar makhluk bernyawa berkaitan erat dengan penjagaan tauhid, karena gambar bisa menjadi sarana menuju pengagungan berlebihan terhadap makhluk, yang pada akhirnya bisa menjerumuskan kepada syirik. Ini sejalan dengan sabda Nabi ﷺ bahwa orang yang membuat gambar akan disiksa dan diminta menghidupkan apa yang mereka ciptakan (hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim).

Story Telling

Dikisahkan bahwa Zaid bin Khalid Al-Juhani radhiyallahu 'anhu — seorang sahabat yang meriwayatkan hadits ini — pernah jatuh sakit. Para sahabat menjenguknya, dan ketika mereka masuk, mereka melihat ada tirai bergambar tergantung di pintunya. Busr bin Sa'id bertanya kepada Ubaidullah bin Al-Khaulani, "Bukankah Zaid telah memberitahu kita tentang larangan gambar?" Ubaidullah menjawab, "Tidakkah engkau mendengar beliau menyebutkan pengecualian: kecuali motif pada kain?"

Kisah ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat teliti dalam memahami dan mengamalkan hadits. Mereka tidak hanya mendengar, tetapi juga merenungkan dan memastikan pemahaman yang benar. Ini adalah pelajaran bagi kita untuk tidak terburu-buru dalam menyimpulkan, tetapi merujuk kepada penjelasan para ulama yang memahami dalil secara menyeluruh.

Kesimpulan Praktis

  1. Hindari menggantung gambar makhluk bernyawa di rumah, terutama yang diagungkan atau dipajang sebagai hiasan utama, karena dapat menghalangi masuknya malaikat rahmat.
  2. Gambar yang dihinakan (seperti motif pada karpet, bantal, atau alas duduk) tidak termasuk larangan yang menghalangi malaikat masuk, sebagaimana pengecualian dalam hadits.
  3. Jaga tauhid dengan tidak mengagungkan gambar makhluk bernyawa secara berlebihan, karena ini adalah pintu menuju syirik.
  4. Teliti dalam berdalil, sebagaimana para sahabat yang memastikan pemahaman hadits secara utuh, tidak sepotong-sepotong.
  5. Rumah yang bersih dari gambar makhluk bernyawa adalah rumah yang lebih berpeluang mendapatkan keberkahan dan kehadiran malaikat rahmat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?