Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ memakai wewangian terbaik saat hendak berihram, dan hal itu dilakukan sebelum masuk ihram (bukan setelahnya). Ini menjadi dalil bahwa memakai wangi-wangian sebelum berihram adalah sunnah yang baik, dan bahwa kebersihan serta keharuman termasuk yang disukai dalam ibadah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Pakaian, Bab Apa yang Disukai dari Wewangian, dari Aisyah رضي الله عنها.
Teks hadits:
حَدَّثَنَا مُوسَى، حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ، حَدَّثَنَا هِشَامٌ، عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ ـ رضى الله عنها ـ قَالَتْ كُنْتُ أُطَيِّبُ النَّبِيَّ ﷺ عِنْدَ إِحْرَامِهِ بِأَطْيَبِ مَا أَجِدُ
Terjemahan: “Aku biasa memberi wewangian kepada Nabi ﷺ ketika beliau berihram dengan wewangian terbaik yang aku dapati.”
Dalil Al-Qur’an yang berkaitan dengan kebersihan dan keindahan dalam ibadah:
وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
(QS. At-Taubah [9]: 108)
Terjemahan: “Dan Allah mencintai orang-orang yang bersuci.”
Juga firman Allah:
خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ
(QS. Al-A’raf [7]: 31)
Terjemahan: “Pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.”
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disyariatkannya memakai wewangian sebelum ihram, dan bahwa hal itu tidak termasuk larangan ketika sudah berihram. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim juga menegaskan bahwa memakai wangi-wangian sebelum ihram adalah sunnah, dan bekasnya yang masih melekat setelah ihram tidak mengapa.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menjelaskan kebiasaan Aisyah رضي الله عنها yang memberi wewangian kepada Nabi ﷺ sebelum beliau masuk dalam keadaan ihram. Kata “عِنْدَ إِحْرَامِهِ” dalam riwayat lain dijelaskan sebagai waktu sebelum ihram, bukan setelahnya. Ini diperkuat oleh hadits lain dari Aisyah bahwa beliau masih melihat kilau minyak wangi di kepala Nabi ﷺ setelah beliau berihram.
Ibnu Hajar al-Asqalani menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil bagi jumhur ulama bahwa memakai wewangian sebelum ihram adalah sunnah, bahkan dianjurkan agar seseorang memulai ihram dalam keadaan bersih dan harum. Imam an-Nawawi menambahkan bahwa larangan memakai wewangian berlaku setelah seseorang masuk dalam ihram, bukan sebelumnya.
Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma’ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ menyukai wewangian dan kebersihan, dan bahwa beliau memakai wangi-wangian terbaik yang ada. Ini menunjukkan bahwa keindahan lahiriah yang tidak melanggar syariat adalah sesuatu yang dicintai Allah dan Rasul-Nya.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin menegaskan bahwa hadits ini menunjukkan sunnahnya memakai wewangian sebelum ihram, dan bahwa hal itu termasuk persiapan ibadah yang baik. Beliau juga menyebutkan bahwa wewangian yang dipakai sebelum ihram tidak wajib dihilangkan setelah ihram, karena bekasnya tidak mengapa.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah mencintai kebersihan dan keindahan dalam ibadah, dan bahwa memakai wewangian sebelum ihram adalah bagian dari itu.
Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama yang tercantum bahwa memakai wewangian sebelum ihram adalah sunnah. Yang menjadi perbedaan adalah jika seseorang memakai wewangian setelah ihram, maka itu terlarang berdasarkan hadits lain yang shahih.
Story Telling
Aisyah رضي الله عنها adalah istri Nabi ﷺ yang paling mengetahui kebiasaan beliau di rumah. Beliau menceritakan bahwa ketika Nabi ﷺ hendak berihram, beliau memberi wewangian terbaik yang beliau miliki. Ini menunjukkan betapa Nabi ﷺ memperhatikan kebersihan dan keharuman dalam ibadah.
Dalam riwayat lain, Aisyah berkata: “Seakan-akan aku masih melihat kilau minyak wangi di kepala Nabi ﷺ setelah beliau berihram.” Ini menunjukkan bahwa bekas wewangian yang dipakai sebelum ihram tidak mengapa dan tidak wajib dihilangkan.
Ibnu Hajar al-Asqalani menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan kelembutan dan perhatian Aisyah terhadap Nabi ﷺ, serta menunjukkan bahwa Nabi ﷺ menerima perlakuan tersebut. Ini juga menjadi dalil bahwa suami istri boleh saling membantu dalam persiapan ibadah.
Kesimpulan Praktis
- Sunnah memakai wewangian sebelum ihram, terutama bagi yang hendak haji atau umrah.
- Wewangian terbaik dianjurkan, karena Nabi ﷺ memakai yang terbaik.
- Bekas wewangian setelah ihram tidak mengapa, tidak wajib dihilangkan.
- Kebersihan dan keharuman adalah bagian dari keindahan ibadah yang dicintai Allah.
- Suami istri boleh saling membantu dalam persiapan ibadah, seperti Aisyah membantu Nabi ﷺ.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur’an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.