Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa ketika shalat berjamaah, makmum yang hanya satu orang berdiri di sebelah kanan imam, bukan di sebelah kiri. Nabi ﷺ secara langsung memindahkan Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma dari kiri ke kanan. Ini juga menunjukkan kasih sayang Nabi ﷺ kepada anak kecil dan pentingnya menempatkan diri dengan benar dalam shalat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Pakaian (Kitab al-Libas), Bab tentang Dzuwaib (ikatan rambut), no. 5919. Perawinya adalah Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, melalui jalur Sa'id bin Jubair (seorang tabi'in yang termasuk dalam daftar ulama rujukan).
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya dengan lafaz yang semakna, dan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i dalam kitab-kitab Sunan mereka.
Adapun dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan adab shalat berjamaah secara umum:
QS. Al-Baqarah [2]: 43
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk."
Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa ayat ini mengandung perintah untuk shalat berjamaah, karena Allah memerintahkan "rukuklah beserta orang-orang yang rukuk" — yakni bersama jamaah kaum muslimin.
Penjelasan Rinci
Kedudukan Hadits Ini dalam Fiqih Shalat Berjamaah
Hadits ini merupakan salah satu dalil pokok dalam bab posisi makmum ketika berjamaah. Para ulama dari daftar rujukan kita membahasnya secara rinci:
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa ketika makmum hanya satu orang (laki-laki), ia berdiri di sebelah kanan imam, sejajar dengannya — tidak di belakang dan tidak di kiri. Ini adalah kesepakatan (ijma') yang dinukil oleh para ulama.
Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari (syarah Shahih Al-Bukhari) menyebutkan beberapa faedah dari hadits ini:
- Posisi makmum tunggal berada di kanan imam.
- Bolehnya memegang atau mengarahkan seseorang dalam shalat dengan gerakan ringan yang tidak membatalkan, jika ada maslahat.
- Kasih sayang Nabi ﷺ kepada anak-anak keluarganya, dan bagaimana beliau mendidik mereka sejak kecil dalam ibadah.
- Keutamaan kanan dalam berbagai urusan yang mulia, sebagaimana Nabi ﷺ menyukai memulai dari kanan dalam bersuci, bersisir, dan memakai sandal.
Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah dalam Fathul Bari-nya juga menekankan bahwa hadits ini menunjukkan kesempurnaan perhatian Nabi ﷺ terhadap tata cara shalat, bahkan dalam keadaan shalat malam beliau tetap membenahi posisi makmum.
Makna "Dzuwaib"
Kata ذُؤَابَة (dzuwaabah) adalah bentuk jamak dari ذُؤَابَة yang berarti ikatan atau untaian rambut yang tergantung di belakang kepala. Dalam riwayat lain disebutkan "بِرَأْسِي" (kepalaku), menunjukkan bahwa Nabi ﷺ memegang rambut atau kepala Ibnu Abbas untuk memindahkannya.
Imam Al-Bukhari menyebutkan bab ini dengan judul "Bab tentang Dzuwaib" untuk menunjukkan bahwa memelihara rambut panjang yang diikat adalah sesuatu yang dikenal dan tidak terlarang, bahkan Nabi ﷺ sendiri memiliki rambut yang terkadang diikat.
Perbedaan Pendapat di Antara Ulama
Para ulama dari daftar rujukan kita sepakat bahwa makmum tunggal berdiri di kanan imam. Namun mereka berbeda pendapat dalam beberapa cabang:
- Jika makmum dua orang atau lebih: mereka berdiri di belakang imam. Ini berdasarkan hadits lain dari Ibnu Abbas juga (riwayat Al-Bukhari no. 698).
- Jika makmum satu orang perempuan: menurut Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad, ia berdiri di belakang imam, tidak sejajar. Imam Abu Hanifah dan Imam Malik juga berpendapat demikian dengan sedikit perbedaan detail.
Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama dari daftar kita): makmum laki-laki tunggal di kanan imam, makmum perempuan di belakang imam.
Pelajaran Adab dan Akhlak
Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah rahimahullah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ dalam shalat malamnya di rumah Maimunah menunjukkan kelembutan kepada Ibnu Abbas yang masih kecil. Beliau tidak menegur dengan keras, tetapi cukup memindahkannya dengan tangan. Ini mengajarkan:
- Lembut dalam mendidik, terutama kepada anak-anak.
- Membiasakan anak ikut shalat berjamaah sejak dini.
- Tidak membiarkan kesalahan dalam shalat meskipun kecil, tetapi dibetulkan dengan cara yang penuh hikmah.
Story Telling
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma bercerita bahwa suatu malam ia menginap di rumah bibinya, Maimunah binti Al-Harith radhiyallahu 'anha, istri Nabi ﷺ. Malam itu adalah giliran Maimunah bersama Nabi ﷺ.
Ibnu Abbas saat itu masih kecil, namun ia sudah memiliki semangat untuk belajar dan beribadah. Ketika Nabi ﷺ bangun untuk shalat malam, Ibnu Abbas pun ikut bangun dan berdiri shalat di sebelah kiri Nabi ﷺ.
Nabi ﷺ tidak membiarkannya di kiri. Dengan lembut, beliau memegang ikatan rambut Ibnu Abbas — atau kepalanya — dan memindahkannya ke sebelah kanan. Ibnu Abbas pun shalat di samping kanan Nabi ﷺ.
Imam Al-Bukhari meriwayatkan kisah ini dalam bab tentang rambut, menunjukkan bahwa peristiwa sederhana ini mengandung banyak pelajaran: tentang shalat, tentang adab, tentang kasih sayang, dan tentang bagaimana Nabi ﷺ membina generasi muda.
Ibnu Hajar menyebutkan bahwa Ibnu Abbas saat itu berusia sekitar 10 tahun atau lebih, dan ia sudah hafal banyak hadits serta menjadi salah satu mufassir terbesar umat ini. Didikan Nabi ﷺ kepadanya membuahkan hasil yang luar biasa.
Kesimpulan Praktis
- Jika shalat berjamaah dengan satu makmum laki-laki, makmum berdiri di sebelah kanan imam, sejajar.
- Jika makmum dua orang atau lebih, mereka berdiri di belakang imam.
- Jika makmum perempuan, ia berdiri di belakang imam (menurut jumhur ulama dari daftar rujukan).
- Boleh membetulkan posisi makmum dengan gerakan ringan yang tidak membatalkan shalat.
- Didiklah anak-anak untuk ikut shalat berjamaah dengan lembut dan penuh kasih sayang.
- Utamakan sisi kanan dalam hal-hal yang mulia, sebagaimana sunnah Nabi ﷺ.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.