Penjelasan Hadits Bukhari No. 5903 tentang Rambut Nabi dibiarkan hingga ke bahu

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ membiarkan rambutnya panjang hingga menyentuh kedua bahunya. Ini menunjukkan bahwa merawat dan memanjangkan rambut adalah sunnah yang boleh dilakukan, selama tetap bersih, rapi, dan tidak menyerupai kebiasaan yang dilarang syariat. Hadits ini juga menjadi dalil bahwa panjang rambut Nabi ﷺ tidak melebihi bahu, dan beliau merawatnya dengan baik.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Pakaian (Al-Libas), Bab Al-Ja'd, dari jalur Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu.

Teks hadits:

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ، أَخْبَرَنَا حَبَّانُ، حَدَّثَنَا هَمَّامٌ، حَدَّثَنَا قَتَادَةُ، حَدَّثَنَا أَنَسٌ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ يَضْرِبُ شَعَرُهُ مَنْكِبَيْهِ

Terjemahan: "Telah menceritakan kepada kami Ishaq, telah mengabarkan kepada kami Habban, telah menceritakan kepada kami Hammam, telah menceritakan kepada kami Qatadah, dari Anas, bahwa Nabi ﷺ biasa membiarkan rambutnya jatuh hingga ke bahunya."

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan adab dan penampilan:

QS. Al-A'raf [7]: 31

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Terjemahan: "Wahai anak-anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits-hadits tentang panjang rambut Nabi ﷺ menunjukkan sunnahnya merawat rambut. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa rambut Nabi ﷺ terkadang panjang hingga bahu, terkadang lebih pendek, dan beliau merawatnya dengan baik.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ memiliki rambut yang panjang hingga menyentuh kedua bahunya. Ini adalah salah satu sifat fisik beliau yang disebutkan dalam banyak riwayat. Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam Bab Al-Ja'd, yang berkaitan dengan rambut yang keriting atau bergelombang, menunjukkan bahwa rambut Nabi ﷺ tidak lurus kaku, tetapi memiliki tekstur yang indah.

Para ulama dari daftar yang disebutkan memahami hadits ini sebagai berikut:

  1. Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa memanjangkan rambut adalah sunnah yang boleh dilakukan, dan tidak ada larangan selama tidak menyerupai lawan jenis atau kelompok yang dilarang syariat. Beliau juga menyebutkan bahwa Nabi ﷺ merawat rambutnya dengan minyak dan menyisirnya.
  2. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyatakan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa panjang rambut Nabi ﷺ tidak melebihi bahu, dan beliau membiarkannya sesuai fitrah. Beliau juga menyebutkan bahwa rambut Nabi ﷺ terkadang dipotong dalam keadaan ihram, tetapi di luar ihram beliau membiarkannya panjang.
  3. Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ merawat rambutnya dengan baik, terkadang memanjangkannya hingga bahu, dan terkadang memendekkannya. Beliau menekankan bahwa merawat rambut adalah bagian dari sunnah fitrah.
  4. Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa memanjangkan rambut hukumnya mubah (boleh), dan tidak ada pahala khusus kecuali jika diniatkan untuk mengikuti sunnah Nabi ﷺ. Beliau juga mengingatkan bahwa kebersihan rambut adalah hal yang wajib dijaga.

Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama daftar bahwa memanjangkan rambut adalah sunnah yang boleh dilakukan, dengan catatan tetap menjaga kebersihan, kerapian, dan tidak menyerupai kebiasaan yang dilarang syariat. Yang paling kuat adalah pendapat yang menyatakan bahwa ini adalah sunnah fitrah yang dianjurkan untuk diikuti, terutama bagi yang mampu merawatnya dengan baik.

Story Telling

Diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat yang melayani Nabi ﷺ selama sepuluh tahun, bahwa beliau memperhatikan rambut Nabi ﷺ yang panjang hingga bahu. Anas berkata, "Rambut Nabi ﷺ tidak terlalu keriting dan tidak terlalu lurus, tetapi di antara keduanya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Suatu ketika, seorang sahabat bertanya kepada Anas tentang rambut Nabi ﷺ, dan beliau menjawab dengan detail karena kedekatannya dengan Nabi ﷺ. Ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat memperhatikan sunnah-sunnah kecil dalam kehidupan Nabi ﷺ, termasuk cara beliau merawat rambut. Hikmahnya adalah kita diajarkan untuk memperhatikan sunnah dalam segala aspek kehidupan, bahkan dalam hal penampilan, dengan niat mengikuti Nabi ﷺ dan menjaga kehormatan diri.

Kesimpulan Praktis

  1. Memanjangkan rambut hingga bahu adalah sunnah yang boleh dilakukan, dengan niat mengikuti Nabi ﷺ.
  2. Wajib menjaga kebersihan dan kerapian rambut, karena Islam mengajarkan kebersihan dan keindahan.
  3. Tidak boleh menyerupai gaya rambut yang khusus untuk lawan jenis atau kelompok yang dilarang syariat.
  4. Merawat rambut dengan minyak dan menyisirnya adalah bagian dari sunnah fitrah.
  5. Bagi yang tidak mampu merawat rambut panjang dengan baik, boleh memendekkannya, karena hukumnya mubah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?