Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa rambut Nabi ﷺ yang mulia itu berwarna putih kemerahan (tidak sepenuhnya hitam atau putih). Hadits ini juga mengajarkan kita tentang bolehnya mengambil berkah (tabarruk) dari peninggalan Nabi ﷺ, serta bagaimana para sahabat dan istri-istri Nabi ﷺ menjaga dan memuliakan barang-barang peninggalan beliau sebagai bentuk kecintaan dan penghormatan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Pakaian, Bab "Apa yang Disebutkan Tentang Rambut Putih", no. 5896, dari sahabat Ummu Salamah radhiyallahu 'anha.
Teks hadits yang Anda sertakan sudah lengkap dan benar. Berikut poin-poin pentingnya:
- Perawi: 'Uthman bin 'Abdullah bin Mauhab (seorang tabi'in) yang diutus keluarganya menemui Ummu Salamah radhiyallahu 'anha.
- Isi: Ummu Salamah memiliki wadah berisi rambut Nabi ﷺ. Jika ada orang yang terkena 'ain (penyakit karena pandangan hasad) atau penyakit lainnya, mereka akan meminta air yang direndam dengan rambut tersebut untuk diambil berkahnya.
- Deskripsi: 'Uthman melihat rambut-rambut tersebut berwarna merah.
Kaitan dengan Ulama:
- Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam bab khusus tentang rambut putih, yang mengisyaratkan bahwa hadits ini adalah dalil bahwa rambut Nabi ﷺ tidak sepenuhnya hitam, melainkan telah memutih.
- Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitabnya Fathul Bari (syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan bahwa warna "merah" yang dilihat oleh 'Uthman adalah karena rambut tersebut telah diwarnai (khidhab) atau bisa juga karena efek dari air dan waktu, namun asal rambut tersebut adalah putih. Beliau juga menjelaskan bahwa praktik mencari berkah dengan peninggalan Nabi ﷺ adalah hal yang dibolehkan dan dilakukan oleh para sahabat.
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim juga membahas tentang bolehnya tabarruk dengan peninggalan orang shalih, dan ini adalah pemahaman para ulama salaf.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting:
- Warna Rambut Nabi ﷺ: Hadits ini menjelaskan bahwa rambut Nabi ﷺ telah memutih. Namun, karena beliau sering mewarnainya (khidhab) dengan sesuatu yang menghasilkan warna merah, maka rambut tersebut tampak merah. Ini sesuai dengan hadits-hadits lain yang menyebutkan bahwa rambut beliau tidak banyak yang putih, dan beliau menganjurkan untuk mengubah uban dengan inai (pacar) atau katam (sejenis tumbuhan pewarna). Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini di bab "Rambut Putih" untuk menunjukkan bahwa rambut Nabi ﷺ memang telah beruban, namun tidak banyak.
- Bolehnya Tabarruk (Mencari Berkah): Hadits ini menunjukkan bahwa para sahabat, termasuk keluarga Ummu Salamah, mengambil berkah dari peninggalan Nabi ﷺ. Mereka menggunakan rambut beliau untuk dijadikan media kesembuhan dengan cara merendamnya dalam air lalu meminum atau mengoleskannya. Ini adalah bentuk tabarruk yang dilakukan oleh para sahabat di masa hidup dan setelah wafatnya Nabi ﷺ. Para ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam Al-Bukhari membolehkan hal ini karena merupakan perbuatan para sahabat yang tidak diingkari oleh sahabat lainnya.
- Kecintaan Para Sahabat: Hadits ini juga menunjukkan betapa besarnya kecintaan para sahabat kepada Nabi ﷺ. Mereka menyimpan dan menjaga rambut beliau sebagai bentuk penghormatan dan untuk mengingat beliau. Ini adalah wujud cinta yang tulus, bukan berarti mereka menyembah rambut tersebut. Mereka hanya mengambil berkah darinya karena keutamaan Nabi ﷺ, bukan karena rambut itu sendiri memiliki kekuatan.
- Adab Menyimpan Peninggalan: Ummu Salamah menyimpan rambut Nabi ﷺ dalam wadah yang terbuat dari perak. Ini menunjukkan bahwa menyimpan dan memuliakan peninggalan orang shalih adalah hal yang baik, selama tidak berlebihan hingga mengarah pada kesyirikan.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa ketika Nabi ﷺ mencukur rambutnya saat haji wada', rambut-rambut tersebut dibagikan kepada para sahabat. Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata, "Ketika Rasulullah ﷺ mencukur rambutnya di Mina, Abu Thalhah (ayah tirinya) mengambil rambut beliau dan memberikannya kepadaku." Anas kemudian menyimpan rambut tersebut dan sangat menjaganya. Ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat antusias untuk mendapatkan peninggalan Nabi ﷺ sebagai bentuk cinta dan untuk mengambil berkah. Kisah ini menunjukkan bahwa kecintaan kepada Nabi ﷺ bukan hanya sebatas ucapan, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata, seperti menjaga dan memuliakan peninggalan beliau.
Kesimpulan Praktis
- Memahami Warna Rambut Nabi: Kita tidak perlu memperdebatkan warna pasti rambut Nabi ﷺ. Yang jelas, beliau adalah manusia paling mulia dan rambutnya telah memutih. Ini mengajarkan kita untuk tidak terlalu fokus pada hal-hal detail yang tidak membawa manfaat besar dalam ibadah.
- Meneladani Kecintaan Sahabat: Kita bisa meneladani kecintaan sahabat dengan cara memperbanyak shalawat, mempelajari sirah (sejarah hidup) beliau, dan mengikuti sunnah-sunnahnya dalam kehidupan sehari-hari.
- Hati-hati dalam Tabarruk: Tabarruk dengan peninggalan Nabi ﷺ adalah hal yang khusus dan dilakukan oleh para sahabat karena mereka yakin akan keberkahannya. Kita tidak boleh meniru hal ini dengan benda-benda lain yang tidak ada dalilnya, karena dikhawatirkan jatuh ke dalam perbuatan syirik atau bid'ah. Fokuskan diri kita pada ibadah yang disyariatkan, seperti membaca Al-Qur'an, berdoa, dan beramal shalih.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.