Penjelasan Hadits Bukhari No. 5889 tentang Lima amalan fitrah termasuk memotong kumis

Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa ada lima amalan yang termasuk fitrah (karakteristik bawaan yang disyariatkan) bagi manusia. Lima amalan tersebut adalah khitan, mencukur rambut kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memotong kumis. Semua ini adalah sunnah yang menjaga kebersihan dan kesucian diri.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Pakaian, Bab Memotong Kumis, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.

Teks hadits:

حَدَّثَنَا عَلِيٌّ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، قَالَ الزُّهْرِيُّ حَدَّثَنَا عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رِوَايَةً "الْفِطْرَةُ خَمْسٌ ـ أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ ـ الْخِتَانُ، وَالاِسْتِحْدَادُ، وَنَتْفُ الإِبْطِ، وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ، وَقَصُّ الشَّارِبِ"

Terjemahan: "Diriwayatkan dari Abu Hurairah: Rasulullah ﷺ bersabda, 'Lima amalan adalah karakteristik dari Fitrah: khitan, mencukur rambut kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memotong kumis.'"

Hadits ini juga memiliki riwayat lain dalam Shahih Muslim dan kitab-kitab sunnah lainnya dengan redaksi yang serupa. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan fitrah di sini adalah sunnah-sunnah yang disepakati oleh para nabi terdahulu dan merupakan bagian dari ajaran Islam yang menjaga kebersihan dan penampilan yang sesuai dengan syariat.

Penjelasan Rinci

Kata "fitrah" dalam hadits ini dipahami oleh para ulama sebagai sifat bawaan atau kecenderungan alami manusia yang sesuai dengan syariat Allah. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa fitrah di sini mencakup makna kesucian dan kebersihan, serta mengikuti sunnah para nabi. Beliau juga menyebutkan bahwa amalan-amalan ini disebut fitrah karena merupakan bagian dari ajaran yang dibawa oleh para nabi dan menjadi ciri khas kaum muslimin.

Lima amalan tersebut adalah:

  1. Khitan (الختان): Yaitu memotong kulit yang menutupi ujung kemaluan bagi laki-laki. Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Tuhfatul Maudud menjelaskan bahwa khitan adalah sunnah yang sangat dianjurkan dan merupakan syiar Islam. Bagi laki-laki, hukumnya wajib menurut sebagian ulama seperti Imam Ahmad, sedangkan bagi perempuan (khitan perempuan) hukumnya sunnah menurut mayoritas ulama.
  2. Istihdad (الاستحداد): Yaitu mencukur rambut kemaluan. Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa ini adalah sunnah yang dianjurkan untuk menjaga kebersihan dan menghilangkan kotoran. Waktunya dianjurkan tidak lebih dari empat puluh hari, sebagaimana disebutkan dalam hadits lain.
  3. Nutfatul Ibth (نتف الإبط): Yaitu mencabut bulu ketiak. Imam Ibnu Hajar menjelaskan bahwa mencabut lebih utama daripada mencukur, karena lebih bersih dan sesuai dengan sunnah. Namun, jika sulit, boleh dicukur.
  4. Taqlimul Azhfar (تقليم الأظفار): Yaitu memotong kuku. Ini adalah sunnah yang menjaga kebersihan dan mencegah kotoran tersimpan di bawah kuku. Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa memotong kuku dianjurkan dilakukan secara teratur, dan tidak boleh dibiarkan panjang karena dapat menyerupai hewan atau orang kafir.
  5. Qashshusy Syarib (قص الشارب): Yaitu memotong kumis. Dalam hadits lain, Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk memotong kumis dan memanjangkan jenggot. Imam Ibnu Qayyim menjelaskan bahwa memotong kumis adalah sunnah yang menjaga kebersihan dan mencegah masuknya kotoran ke mulut.

Para ulama seperti Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam Malik sepakat bahwa amalan-amalan ini adalah sunnah yang dianjurkan, dan sebagiannya wajib seperti khitan bagi laki-laki. Imam Ibnul Qayyim menegaskan bahwa fitrah ini adalah bagian dari kesempurnaan Islam yang menjaga kebersihan lahir dan batin.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu adalah sahabat yang sangat bersemangat dalam meriwayatkan hadits Nabi ﷺ. Beliau dikenal sebagai hafizh (penghafal) hadits yang banyak, dan salah satu hadits yang beliau riwayatkan adalah tentang fitrah ini. Suatu ketika, beliau melihat seorang pemuda yang kumisnya panjang dan kukunya tidak terpotong, lalu beliau mengingatkan pemuda itu dengan hadits ini. Pemuda itu pun segera melaksanakan sunnah tersebut. Kisah ini menunjukkan bagaimana para sahabat tidak hanya meriwayatkan hadits, tetapi juga mengamalkannya dan mengajarkannya kepada orang lain. (Sumber: Siyar A'lam an-Nubala karya Adz-Dzahabi, dengan penyampaian makna secara umum).

Kesimpulan Praktis

  1. Jagalah lima amalan fitrah ini: khitan (bagi laki-laki), mencukur rambut kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memotong kumis.
  2. Lakukan secara teratur, minimal setiap empat puluh hari, sebagaimana disebutkan dalam hadits lain.
  3. Niatkan sebagai ibadah dan mengikuti sunnah Nabi ﷺ, bukan sekadar kebiasaan.
  4. Ajarkan kepada keluarga dan anak-anak sejak dini agar terbiasa menjaga kebersihan sesuai syariat.
  5. Ingatlah bahwa menjaga fitrah adalah bagian dari menjaga kesucian diri dan penampilan yang dicintai Allah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?