Penjelasan Hadits Bukhari No. 5870 tentang Cincin Nabi dari perak

Penjelasan Hadits Shahih Al-Bukhari No. 5870

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ memakai cincin yang terbuat dari perak, dan bagian batu (mata) cincinnya pun dari perak. Ini menunjukkan bahwa memakai cincin dari perak bagi laki-laki adalah sunnah yang sah dan pernah dipraktikkan langsung oleh Nabi ﷺ. Hadits ini juga menjadi dalil bahwa perak adalah logam yang boleh dipakai laki-laki untuk berhias, berbeda dengan emas yang diharamkan bagi laki-laki.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama (Shahih Al-Bukhari no. 5870, Kitab Pakaian, Bab Cincin):

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ، أَخْبَرَنَا مُعْتَمِرٌ، قَالَ سَمِعْتُ حُمَيْدًا، يُحَدِّثُ عَنْ أَنَسٍ ـ رضى الله عنه ـ أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ خَاتَمُهُ مِنْ فِضَّةٍ وَكَانَ فَصُّهُ مِنْهُ

"Telah menceritakan kepada kami Ishaq, telah mengabarkan kepada kami Mu'tamir, ia berkata: 'Aku mendengar Humayd menceritakan dari Anas — semoga Allah meridhainya — bahwa Nabi ﷺ memiliki cincin dari perak dan batu cincinnya juga dari perak.'"

Hadits pendukung dari Al-Bukhari dan Muslim (makna):

Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ membuat cincin dari perak dan mengukirnya dengan tulisan "Muhammad Rasulullah". (Diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim)

Ayat terkait tentang keindahan dan tidak berlebihan:

QS. Al-A'raf [7]: 31

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

"Wahai anak-anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."

Kaitan dengan ulama:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bolehnya laki-laki memakai cincin perak, dan bahwa batu cincin (fash) Nabi ﷺ juga dari perak.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan perak adalah pilihan utama bagi laki-laki yang ingin bercincin, dan bahwa cincin Nabi ﷺ tidak selalu berhias batu mulia.
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menegaskan bahwa Nabi ﷺ memakai cincin perak, dan ini menjadi sunnah yang tetap bagi laki-laki.

Penjelasan Rinci

1. Kedudukan cincin perak bagi laki-laki

Para ulama dari daftar yang disebutkan sepakat bahwa memakai cincin perak bagi laki-laki hukumnya boleh, bahkan sebagian menganggapnya sunnah karena Nabi ﷺ melakukannya. Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa cincin perak bagi laki-laki tidak makruh, sedangkan emas diharamkan bagi laki-laki berdasarkan hadits-hadits shahih lainnya.

2. Makna "fashshuhu minhu" (batu cincinnya juga dari perak)

Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa ungkapan ini bermakna bagian mata cincin (fash) Nabi ﷺ terbuat dari bahan yang sama, yaitu perak — bukan batu akik atau permata. Ini menunjukkan kesederhanaan Nabi ﷺ dalam berhias. Sebagian riwayat lain menyebutkan bahwa Nabi ﷺ pernah memakai cincin dengan batu akik (aqiq), namun riwayat ini (no. 5870) menegaskan bahwa cincin beliau secara keseluruhan dari perak.

3. Hikmah dan adab berhias

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan beberapa hikmah:

  • Cincin Nabi ﷺ digunakan sebagai stempel (cap) untuk surat-surat resmi kepada raja-raja.
  • Beliau memakainya di tangan kanan, dan sebagian riwayat menyebut di kelingking.
  • Tujuannya bukan untuk pamer, melainkan untuk keperluan dan mengikuti sunnah.

4. Perbedaan pendapat di kalangan ulama daftar

  • Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah berpendapat bahwa memakai cincin di tangan kanan lebih utama, berdasarkan riwayat Anas.
  • Imam Malik berpendapat boleh di tangan kanan atau kiri, namun beliau sendiri memakai di kiri.
  • Imam asy-Syafi'i membolehkan keduanya, namun mengutamakan tangan kanan.
  • Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah tangan kanan, karena mayoritas riwayat menyebutkan Nabi ﷺ memakai di tangan kanan.

5. Larangan berlebihan

Meskipun berhias dibolehkan, Islam melarang berlebihan (israf). Ini sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-A'raf [7]: 31 di atas. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini mencakup larangan berlebihan dalam berpakaian, makan, dan berhias.

Story Telling

Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu — pelayan Nabi ﷺ yang setia — bahwa suatu ketika Nabi ﷺ ingin mengirim surat kepada raja Romawi dan Persia. Para sahabat menyarankan agar beliau menggunakan stempel, karena raja-raja tersebut tidak akan menerima surat tanpa cap resmi.

Maka Nabi ﷺ pun membuat cincin dari perak, dan beliau mengukirnya dengan tulisan:

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ

"Muhammad Rasulullah"

Anas berkata: "Seakan-akan aku masih melihat kilau putih cincin itu di tangan beliau." (Diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim)

Hikmahnya: Nabi ﷺ tidak memakai cincin untuk kesombongan, tetapi untuk keperluan dakwah dan administrasi. Ini mengajarkan kita bahwa berhias itu boleh, selama niatnya benar dan tidak berlebihan.

Kesimpulan Praktis

  1. Boleh bagi laki-laki memakai cincin perak — ini sunnah yang sah dan pernah dipraktikkan Nabi ﷺ.
  2. Hindari emas bagi laki-laki — karena ada larangan tegas dalam hadits-hadits shahih.
  3. Utamakan tangan kanan — sesuai mayoritas riwayat tentang Nabi ﷺ.
  4. Jangan berlebihan — berhiaslah dengan niat mengikuti sunnah, bukan untuk pamer.
  5. Cincin bisa menjadi sarana dakwah — sebagaimana Nabi ﷺ menggunakannya untuk stempel surat kepada raja-raja.
  6. Sederhana itu indah — Nabi ﷺ memilih perak, bukan emas atau permata mahal, padahal beliau adalah pemimpin umat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?