Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 5850 tentang Nabi shalat dengan memakai sandal

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ terkadang shalat dengan memakai sandal. Ini adalah kabar dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu yang menjelaskan bahwa hal tersebut adalah perbuatan yang pernah dilakukan oleh Nabi ﷺ. Hukumnya adalah boleh, bahkan dianjurkan untuk menyelisihi kebiasaan Yahudi yang tidak shalat dengan sandal mereka. Namun, yang terpenting adalah memastikan sandal tersebut suci dan bersih dari najis.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Pakaian, Bab Sandal Sabtiyah dan Lainnya, nomor 5850. Teks haditsnya adalah:

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، عَنْ سَعِيدٍ أَبِي مَسْلَمَةَ، قَالَ سَأَلْتُ أَنَسًا أَكَانَ النَّبِيُّ ﷺ يُصَلِّي فِي نَعْلَيْهِ قَالَ نَعَمْ.

Maknanya: "Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Sa'id Abu Maslama, ia berkata: 'Saya bertanya kepada Anas: Apakah Nabi ﷺ biasa shalat dengan sandal?' Ia menjawab: 'Ya.'"

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, dan oleh para penyusun kitab Sunan. Ada juga hadits lain yang semakna, dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ pernah melepas sandalnya saat shalat, lalu para sahabat ikut melepas sandal mereka. Setelah shalat, beliau menjelaskan bahwa Jibril memberitahunya bahwa di sandalnya terdapat kotoran. (HR. Abu Dawud, dan dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani).

Ayat yang relevan dengan kebersihan dalam ibadah adalah firman Allah Ta'ala:

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

"Dan bersihkanlah pakaianmu." (QS. Al-Muddatsir [74]: 4)

Ayat ini menunjukkan perintah untuk menjaga kebersihan pakaian, dan secara analogi juga mencakup alas kaki yang dikenakan saat shalat.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan sahabat, tabi'in, dan imam-imam madzhab telah membahas masalah shalat dengan memakai sandal. Berikut adalah penjelasan dari beberapa ulama yang termasuk dalam daftar rujukan:

  1. Imam Asy-Syafi'i dalam kitabnya Al-Umm menyebutkan bahwa shalat dengan memakai sandal hukumnya boleh, selama suci. Beliau berdalil dengan hadits Anas ini dan hadits-hadits lain yang semakna. Beliau juga menukil bahwa sebagian ulama salaf melakukannya.
  2. Imam Ahmad bin Hanbal juga berpendapat bolehnya shalat dengan memakai sandal. Beliau diriwayatkan oleh para muridnya dalam Masail bahwa beliau ditanya tentang hal ini, dan beliau menjawab bahwa hal itu boleh, dan beliau sendiri pernah melakukannya.
  3. Imam Al-Bukhari sendiri, dengan meletakkan hadits ini dalam kitabnya, mengisyaratkan kebolehan hal tersebut. Beliau juga meriwayatkan dalam Shahih-nya (nomor 386) dari Anas bin Malik, bahwa beliau pernah ditanya, "Apakah Nabi ﷺ shalat dengan memakai sandal?" Beliau menjawab, "Ya."
  4. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa shalat dengan memakai sandal adalah sunnah, karena Nabi ﷺ melakukannya dan memerintahkan umatnya untuk menyelisihi Yahudi. Beliau berkata, "Sesungguhnya Nabi ﷺ memerintahkan untuk menyelisihi Yahudi, karena mereka tidak shalat dengan sandal dan khuf (sepatu)." Namun, beliau menekankan syaratnya adalah sandal tersebut harus suci dari najis.
  5. Syaikh Abdul Aziz bin Baz juga ditanya tentang hukum shalat memakai sandal. Beliau menjawab bahwa hal itu boleh dan merupakan sunnah, selama tidak ada najis di sandal tersebut. Beliau menganjurkan untuk memeriksa sandal sebelum shalat.

Hikmah dari shalat dengan memakai sandal adalah:

  • Menyelisihi Ahli Kitab (Yahudi dan Nashara): Ini adalah perintah Nabi ﷺ, sebagaimana dalam hadits riwayat Abu Dawud dan lainnya.
  • Memudahkan umat: Tidak perlu melepas alas kaki setiap kali masuk masjid, selama dipastikan suci.
  • Menunjukkan bahwa bumi ini adalah masjid bagi umat Islam: Sehingga shalat bisa dilakukan di mana saja, termasuk di tanah lapang yang tidak beralas.

Namun, perlu diperhatikan adab dan syaratnya:

  • Sandal harus suci: Ini adalah syarat mutlak. Jika ragu, maka harus diperiksa atau dibersihkan terlebih dahulu.
  • Tidak mengganggu orang lain: Jika ada najis yang menempel, maka wajib membersihkannya. Jika tidak bisa dibersihkan, maka tidak boleh shalat dengannya.
  • Tidak dilakukan di masjid yang berlantai karpet mewah jika dikhawatirkan mengotori, karena menjaga kebersihan masjid juga merupakan perintah.

Story Telling

Ada kisah yang sangat masyhur dari sahabat Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu. Suatu hari, Nabi ﷺ sedang shalat bersama para sahabat. Di tengah shalat, beliau melepas kedua sandalnya. Para sahabat yang melihat hal itu pun ikut melepas sandal mereka. Setelah shalat selesai, Nabi ﷺ bertanya, "Mengapa kalian melepas sandal kalian?" Mereka menjawab, "Kami melihat engkau melepas sandal, maka kami pun ikut melepas." Beliau ﷺ kemudian bersabda, "Sesungguhnya Jibril datang kepadaku dan memberitahukan bahwa pada kedua sandalku terdapat kotoran." (HR. Abu Dawud, shahih).

Kisah ini memberikan pelajaran yang sangat berharga:

  1. Ketaatan para sahabat: Mereka langsung mengikuti perbuatan Nabi ﷺ tanpa bertanya terlebih dahulu, karena yakin bahwa apa yang dilakukan beliau adalah baik.
  2. Kebersihan adalah bagian dari iman: Nabi ﷺ tidak membiarkan kotoran tersebut selama shalat, dan segera membersihkannya. Ini menunjukkan bahwa kesucian dari najis adalah syarat sah shalat.
  3. Kasih sayang Nabi ﷺ: Beliau menjelaskan alasan di balik perbuatannya, agar para sahabat tidak keliru memahami. Ini adalah metode pengajaran yang sangat indah.

Kesimpulan Praktis

Berikut adalah poin-poin yang bisa kita amalkan:

  1. Shalat dengan memakai sandal adalah perbuatan yang dicontohkan Nabi ﷺ dan hukumnya boleh, bahkan dianjurkan untuk menyelisihi kebiasaan Ahli Kitab.
  2. Syarat utamanya adalah sandal harus suci dari najis. Sebelum shalat, periksalah bagian bawah dan atas sandal kita.
  3. Jika di dalam masjid terdapat karpet yang bersih dan kita khawatir sandal kita mengotorinya, maka lebih utama untuk melepasnya demi menjaga kebersihan dan kenyamanan jamaah lain. Ini adalah bentuk adab dan penghormatan terhadap masjid.
  4. Jangan jadikan masalah ini sebagai perdebatan yang memecah belah. Yang penting adalah kita beribadah dengan khusyuk dan menjaga kebersihan, baik itu dengan memakai sandal maupun tidak.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.