Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 582 tentang Larangan shalat saat matahari terbit dan terbenam

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini melarang kita dengan tegas untuk sengaja mengerjakan shalat (terutama shalat sunnah) tepat pada saat matahari terbit dan terbenam. Ini adalah waktu-waktu yang terlarang untuk shalat karena merupakan waktu-waktu yang mulia bagi Allah ﷻ, di mana orang-orang kafir dan penyembah matahari bersujud kepada makhluk, bukan kepada Sang Pencipta. Larangan ini menunjukkan betapa Islam menjaga kemurnian ibadah kita dari segala bentuk kesyirikan dan menyerupai orang-orang kafir.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Teks hadits yang Anda berikan sudah lengkap dengan sanadnya. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 582) dari sahabat Abdullah bin Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhuma.

Dalil Al-Qur'an yang Terkait:

Allah ﷻ berfirman dalam QS. Al-A'raf [7]: 54:

إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَىٰ عَلَى الْعَرْشِ ۖ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ ۗ أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ ۗ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ

"Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas 'Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan, dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam."

Ayat ini menunjukkan bahwa matahari, bulan, dan bintang adalah makhluk Allah yang tunduk kepada perintah-Nya. Mereka bukanlah sesembahan, sehingga tidak pantas kita mengagungkan waktu-waktu tertentu dengan shalat yang menyerupai penyembah matahari.

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa larangan dalam hadits ini adalah larangan tahrim (haram) untuk sengaja mengerjakan shalat pada waktu-waktu tersebut, dan beliau menukil ijma' (kesepakatan) ulama tentang larangan ini.
  • Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' juga menjelaskan bahwa waktu-waktu terlarang untuk shalat ada lima, dan dua di antaranya disebutkan dalam hadits ini: saat matahari terbit hingga meninggi, dan saat matahari terbenam hingga sempurna terbenamnya.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung dua bagian penting:

1. Larangan Umum: "Janganlah kalian sengaja mengerjakan shalat pada waktu terbit dan terbenamnya matahari."

Para ulama menjelaskan bahwa kata "لَا تَحَرَّوْا" (janganlah kalian sengaja/mengharap) menunjukkan larangan untuk menyengaja atau memilih waktu tersebut untuk shalat. Ini berarti:

  • Jika seseorang sengaja menunggu waktu terbit atau terbenamnya matahari untuk mengerjakan shalat sunnah, maka ini terlarang.
  • Namun jika shalat itu terjadi secara kebetulan (misalnya shalat Ashar yang waktunya bertepatan dengan mulai terbenamnya matahari), maka shalatnya tetap sah dan tidak mengapa.

2. Larangan Khusus: "Jika tepi matahari muncul, tunda shalat hingga meninggi, dan jika tepi matahari menghilang, tunda shalat hingga sempurna terbenamnya."

Ungkapan "حَاجِبُ الشَّمْسِ" (tepi/ujung matahari) menunjukkan bahwa larangan ini berlaku pada saat matahari mulai terbit hingga meninggi (sekitar 15-20 menit setelah terbit), dan saat matahari mulai terbenam hingga sempurna terbenamnya.

Hikmah Larangan Ini:

  • Imam Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah dalam Ighatsatul Lahfan menjelaskan bahwa waktu-waktu ini adalah waktu-waktu di mana para penyembah matahari bersujud kepada matahari. Allah ﷻ ingin membedakan kaum Muslimin dari mereka, dan menjaga kemurnian tauhid kita.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa larangan ini juga mengandung hikmah untuk tidak menyerupai orang-orang kafir dalam ibadah mereka, karena "barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka."

Penerapan Para Ulama:

  • Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa shalat sunnah mutlak (bukan karena sebab) tidak boleh dikerjakan pada waktu-waktu terlarang ini.
  • Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa shalat sunnah yang memiliki sebab (seperti shalat tahiyatul masjid, shalat setelah wudhu, dll.) juga tidak boleh dikerjakan pada waktu-waktu terlarang ini, berdasarkan keumuman larangan dalam hadits.
  • Namun para ulama sepakat bahwa shalat fardhu yang sudah masuk waktunya (seperti shalat Ashar) tetap wajib dikerjakan meskipun waktunya bertepatan dengan terbenamnya matahari, karena ada hadits lain yang membolehkan hal ini.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang seseorang yang mengerjakan shalat sunnah tepat saat matahari terbit. Beliau menjawab dengan tegas bahwa hal itu terlarang, dan beliau menyebutkan hadits ini sebagai dalilnya. Kemudian beliau berkata: "Bagaimana mungkin seorang hamba sengaja memilih waktu yang dilarang oleh Rasulullah ﷺ untuk beribadah? Ini menunjukkan kurangnya pemahaman dan kurangnya pengagungan terhadap perintah Nabi ﷺ."

Kisah ini menunjukkan betapa para ulama salaf sangat berhati-hati dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ, bahkan dalam hal-hal yang mungkin dianggap sepele oleh sebagian orang. Mereka memahami bahwa ketaatan kepada Rasulullah ﷺ adalah bagian dari ibadah itu sendiri.

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan sengaja mengerjakan shalat sunnah pada saat matahari terbit hingga meninggi (sekitar 15-20 menit), dan saat matahari terbenam hingga sempurna terbenamnya.
  2. Jika shalat terjadi secara kebetulan pada waktu tersebut (seperti shalat Ashar yang bertepatan dengan terbenamnya matahari), maka shalatnya tetap sah.
  3. Shalat sunnah yang memiliki sebab (seperti tahiyatul masjid, shalat setelah wudhu) juga tidak boleh dikerjakan pada waktu-waktu terlarang ini menurut pendapat yang lebih kuat, karena keumuman larangan dalam hadits.
  4. Hikmah larangan ini adalah untuk menjaga kemurnian tauhid kita dan membedakan diri dari kebiasaan orang-orang kafir dan musyrik.
  5. Perbanyaklah dzikir dan doa pada waktu-waktu tersebut, karena larangan hanya untuk shalat, bukan untuk dzikir dan doa.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.