Penjelasan Hadits Bukhari No. 5813 tentang Pakaian kesukaan Nabi adalah hibrah bergaris

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ memiliki kecintaan terhadap pakaian yang bagus dan indah, selama tidak berlebihan dan tidak melanggar syariat. "Hibrah" adalah kain bergaris-garis atau bermotif dari Yaman yang bagus. Ini mengajarkan kita bahwa Islam tidak melarang keindahan dalam berpakaian, selama tetap dalam batas kesopanan, menutup aurat, dan tidak sombong.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Teks Arab hadits (sesuai yang Anda berikan):

<p>حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي الأَسْوَدِ، حَدَّثَنَا مُعَاذٌ، قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، رضى الله عنه ـ قَالَ كَانَ أَحَبُّ الثِّيَابِ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ أَنْ يَلْبَسَهَا الْحِبَرَةَ.</p>

Makna: Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Pakaian yang paling dicintai oleh Nabi ﷺ untuk dipakai adalah al-Hibrah."

Penjelasan Ulama:

  • Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitabnya Fathul Bari (Syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan bahwa al-Hibrah adalah kain dari Yaman yang bergaris-garis atau bermotif. Beliau menukil perkataan ulama bahasa bahwa al-Hibrah adalah jenis pakaian yang bagus dan indah.
  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim juga menyebutkan bahwa al-Hibrah adalah kain bergaris dari Yaman. Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ menyukai pakaian yang indah dipandang, selama tidak melanggar aturan.

Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman tentang nikmat pakaian:

<p>يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ</p>

(QS. Al-A'raf [7]: 26)

Terjemahan: "Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik."

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah memberikan dua fungsi pakaian: menutup aurat dan sebagai perhiasan/keindahan. Maka mengenakan pakaian yang indah adalah hal yang diperbolehkan dan bahkan merupakan nikmat dari Allah.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa kecintaan Nabi ﷺ terhadap al-Hibrah menunjukkan beberapa hal:

  1. Keindahan itu diperbolehkan dalam Islam. Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ tidak melarang keindahan pakaian, selama tidak berlebihan dan tidak untuk sombong. Beliau justru menyukai pakaian yang bagus dan bersih.
  2. Bukan berarti berlebihan. Kecintaan Nabi ﷺ pada al-Hibrah tidak bertentangan dengan kesederhanaan beliau. Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami'ul 'Ulum wal Hikam menjelaskan bahwa kesederhanaan Nabi ﷺ bukan berarti beliau selalu memakai pakaian lusuh, tetapi beliau tidak berlebihan dan tidak pula kikir. Beliau memakai yang terbaik yang ada, namun hatinya tidak terikat pada pakaian tersebut.
  3. Menjaga penampilan adalah bagian dari syariat. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa seorang muslim dianjurkan untuk berpenampilan rapi dan indah, karena itu bagian dari syukur atas nikmat Allah. Namun, yang dilarang adalah berlebih-lebihan (israf) dan sombong (kibr).
  4. Perbedaan dengan pakaian syuhrah (pakaian untuk pamer). Para ulama membedakan antara memakai pakaian indah karena menyukainya dengan memakai pakaian khusus agar dilihat orang. Yang pertama diperbolehkan, yang kedua tercela. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa larangan libas syuhrah (pakaian ketenaran) adalah untuk pakaian yang dipakai dengan niat riya' atau untuk membedakan diri secara berlebihan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa suatu ketika Nabi ﷺ melihat seorang sahabat memakai pakaian yang lusuh dan kumuh. Beliau bertanya, "Apakah engkau memiliki harta?" Sahabat itu menjawab, "Ya, Allah telah memberiku berbagai macam harta." Maka Nabi ﷺ bersabda, "Jika Allah memberimu harta, maka hendaknya terlihat bekas nikmat Allah itu padamu." (HR. Abu Dawud, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Kisah ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ justru menganjurkan umatnya untuk berpenampilan baik dan menunjukkan nikmat Allah, bukan sebaliknya. Ini sejalan dengan kecintaan beliau pada al-Hibrah.

Kesimpulan Praktis

  1. Boleh memakai pakaian yang indah dan bagus, selama menutup aurat, tidak transparan, tidak ketat, dan tidak menyerupai lawan jenis atau pakaian khas orang kafir.
  2. Jauhi sikap berlebihan dalam berpakaian, baik dari segi harga, jumlah, atau model yang menyimpang.
  3. Niatkan keindahan pakaian sebagai syukur atas nikmat Allah, bukan untuk sombong atau pamer.
  4. Jadikan pakaian takwa sebagai yang utama, yaitu ketakwaan dalam hati yang tercermin dalam perilaku sehari-hari.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?