Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 580 tentang Keutamaan mendapatkan satu rakaat shalat tepat waktu

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan tentang kemudahan dan rahmat Allah dalam ibadah shalat. Siapa pun yang mendapati satu rakaat bersama imam atau dalam waktunya yang tepat, maka ia dianggap telah mendapatkan shalat berjamaah atau shalat tersebut secara utuh. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak memberatkan, dan seorang muslim tetap mendapatkan keutamaan shalat meskipun hanya mendapati sebagiannya.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an:

QS. Al-Baqarah [2]: 286

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ

"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya..."

Hadits:

Hadits riwayat Imam Al-Bukhari nomor 580, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Siapa yang mendapatkan satu rakaat dari shalat (dalam waktunya yang tepat), maka ia telah mendapatkan shalat tersebut."

Kaitan dengan Ulama:

Imam Asy-Syafi'i rahimahullah dalam kitabnya Al-Umm menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dasar bahwa seseorang yang mendapati satu rakaat bersama imam berarti ia mendapatkan keutamaan shalat berjamaah. Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim juga menegaskan bahwa hadits ini berlaku untuk semua shalat fardhu, baik shalat Subuh, Zhuhur, Ashar, Maghrib, maupun Isya.

Penjelasan Rinci

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Malik dari Az-Zuhri (Muhammad bin Shihab az-Zuhri), dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah. Para ulama dari kalangan tabi'in dan setelahnya memberikan penjelasan mendalam tentang makna hadits ini.

1. Makna "Mendapatkan Satu Rakaat"

Imam Al-Bukhari rahimahullah menempatkan hadits ini dalam bab "Siapa yang Mendapatkan Satu Raka'at". Maksudnya adalah seseorang yang datang ke masjid atau memulai shalat ketika imam sudah dalam keadaan rukuk atau setelahnya, lalu ia sempat rukuk bersama imam, maka ia dianggap telah mendapatkan satu rakaat. Jika ia hanya mendapatkan kurang dari satu rakaat (misalnya hanya sempat sujud atau tasyahud), maka ia tidak dianggap mendapatkan rakaat tersebut.

Imam Ibn Hajar Al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa para ulama sepakat bahwa siapa yang mendapati rukuk bersama imam, maka ia telah mendapatkan satu rakaat. Ini berdasarkan hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lainnya bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang mendapatkan rukuk, maka ia telah mendapatkan satu rakaat."

2. Berlaku untuk Semua Shalat

Hadits ini bersifat umum untuk semua shalat fardhu. Imam At-Tirmidzi rahimahullah meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang mendapatkan satu rakaat dari shalat Subuh sebelum matahari terbit, maka ia telah mendapatkan shalat Subuh. Dan barangsiapa yang mendapatkan satu rakaat dari shalat Ashar sebelum matahari terbenam, maka ia telah mendapatkan shalat Ashar." (HR. At-Tirmidzi, dan ia menshahihkannya)

Imam Ibn Qayyim Al-Jawziyyah rahimahullah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa waktu shalat Subuh masih dianggap ada hingga matahari terbit, dan waktu shalat Ashar masih dianggap ada hingga matahari terbenam. Namun, ia juga menekankan bahwa seorang muslim tetap dianjurkan untuk menyegerakan shalat di awal waktu.

3. Keutamaan Shalat Berjamaah

Hadits ini juga menjadi dalil bahwa seseorang yang datang terlambat ke masjid namun masih sempat mendapatkan satu rakaat bersama imam, maka ia mendapatkan keutamaan shalat berjamaah. Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu' mengatakan bahwa jika seseorang mendapati satu rakaat bersama imam, maka ia dianggap telah mendapatkan shalat berjamaah dan pahalanya seperti orang yang shalat dari awal.

4. Peringatan untuk Tidak Meremehkan Shalat

Meskipun hadits ini memberikan kemudahan, para ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah mengingatkan bahwa seorang muslim tidak boleh sengaja menunda shalat hingga akhir waktu. Hadits ini adalah rahmat bagi yang memiliki uzur, bukan izin untuk bermalas-malasan.

Story Telling

Diriwayatkan dari Az-Zuhri (Muhammad bin Shihab az-Zuhri), salah seorang tabi'in besar dan guru Imam Malik, bahwa ia pernah ditanya tentang seseorang yang datang ke masjid ketika imam sudah rukuk. Az-Zuhri menjawab, "Jika ia sempat rukuk bersama imam, maka ia telah mendapatkan satu rakaat. Dan jika ia tidak sempat rukuk, maka ia harus menunggu rakaat berikutnya." (Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Al-Muwaththa')

Kisah ini menunjukkan bagaimana para ulama salaf sangat berhati-hati dalam memahami hadits dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Mereka tidak mempersulit, namun juga tidak meremehkan ibadah.

Kesimpulan Praktis

  1. Segera datang ke masjid untuk shalat berjamaah agar tidak ketinggalan rakaat pertama.
  2. Jika terlambat, usahakan untuk mendapatkan rukuk bersama imam agar dianggap mendapatkan satu rakaat.
  3. Jangan sengaja menunda shalat hingga akhir waktu, karena hadits ini adalah rahmat bagi yang memiliki uzur, bukan izin untuk bermalas-malasan.
  4. Bersyukur atas kemudahan yang diberikan Allah dalam ibadah shalat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.