Penjelasan Hadits Bukhari No. 576 tentang Waktu sahur hingga shalat Fajr singkat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kita tentang kesunnahan mengakhirkan sahur hingga dekat dengan waktu shalat Subuh. Jarak antara selesai sahur Nabi ﷺ dan Zaid bin Tsabit dengan dimulainya shalat hanyalah sekadar membaca sekitar 50 ayat Al-Qur'an, yang menunjukkan bahwa sahur dilakukan di akhir waktu. Ini adalah bentuk kasih sayang Allah kepada umat Islam agar kuat berpuasa, sekaligus bukti bahwa Nabi ﷺ tidak berlebihan dalam makan sahur.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Teks hadits yang Anda sertakan adalah riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu. Imam Al-Bukhari meriwayatkannya dalam Shahih-nya pada Kitab Waktu Shalat, Bab Waktu Fajr (no. 576). Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 1097) dengan redaksi yang serupa.

Dalil Al-Qur'an tentang Keutamaan Sahur dan Puasa:

Allah Ta'ala berfirman:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (QS. Al-Baqarah [2]: 187)

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah membolehkan makan dan minum hingga terbit fajar, dan hadits ini mempraktikkan hal tersebut dengan mengakhirkan sahur.

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim (juz 7, hlm. 206) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kesunnahan mengakhirkan sahur, dan bahwa kadar waktunya adalah sekitar membaca 50 ayat.
  • Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (juz 2, hlm. 104) membahas hadits ini dan menjelaskan bahwa maksud "membaca 50 ayat" adalah ukuran waktu yang singkat, menunjukkan betapa dekatnya sahur Nabi ﷺ dengan waktu Subuh.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan salaf dan khalaf telah memahami hadits ini dengan baik. Berikut beberapa poin penting:

1. Kesunnahan Mengakhirkan Sahur

Hadits ini adalah dalil utama bagi kesunnahan mengakhirkan sahur. Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa mengakhirkan sahur adalah sunnah, berdasarkan praktik Nabi ﷺ ini. Imam An-Nawawi menegaskan bahwa para ulama sepakat (ijma') tentang kesunnahan mengakhirkan sahur, selama belum masuk waktu Subuh.

2. Ukuran Waktu yang Singkat

Perkataan Anas bin Malik bahwa jaraknya "sekadar membaca 50 ayat" menunjukkan bahwa waktu antara sahur dan shalat sangat singkat. Al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan bahwa membaca 50 ayat dengan tartil (perlahan) membutuhkan waktu sekitar 5-10 menit. Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ dan Zaid bin Tsabit tidak berlama-lama setelah sahur, langsung bersiap untuk shalat.

3. Hikmah di Balik Mengakhirkan Sahur

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hikmah mengakhirkan sahur adalah:

  • Memberikan kekuatan bagi orang yang berpuasa untuk menjalani siang harinya.
  • Menunjukkan kasih sayang Allah kepada umat ini, karena mereka diperbolehkan makan hingga waktu yang sangat dekat dengan Subuh.
  • Membantu orang yang berpuasa untuk tidak merasa berat menjalankan ibadah puasa.

4. Adab Sahur

Dari hadits ini juga kita belajar adab sahur:

  • Sahur dilakukan dengan sederhana, tidak berlebihan.
  • Setelah sahur, langsung bersiap untuk shalat, tidak menunda-nunda.
  • Sahur adalah berkah, sebagaimana sabda Nabi ﷺ dalam hadits lain: "Bersahurlah kalian, karena dalam sahur terdapat berkah." (HR. Al-Bukhari no. 1923, dari Anas bin Malik)

5. Perbedaan Pendapat tentang Waktu Sahur

Imam Ibnul Qayyim dalam Zaad al-Ma'ad menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang waktu sahur yang paling utama:

  • Sebagian ulama (seperti Imam Abu Hanifah dan Imam Asy-Syafi'i) berpendapat bahwa sahur diakhirkan hingga dekat Subuh adalah yang paling utama.
  • Sebagian lainnya berpendapat bahwa sahur di pertengahan malam juga boleh, tetapi yang paling utama adalah mengakhirkan.

Pendapat yang kuat adalah pendapat jumhur ulama bahwa mengakhirkan sahur lebih utama, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang semakna.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal sangat memperhatikan sunnah ini. Beliau dikenal sebagai ulama yang sangat cermat dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ, termasuk dalam hal sahur. Beliau selalu mengakhirkan sahurnya hingga waktu yang sangat dekat dengan Subuh, sebagaimana yang dicontohkan Nabi ﷺ.

Bahkan, sebagian ulama menyebutkan bahwa Imam Ahmad lebih memilih mengakhirkan sahur meskipun harus bangun di waktu yang sangat melelahkan, karena beliau memahami bahwa dalam sahur yang diakhirkan terdapat keberkahan dan kekuatan untuk beribadah di siang hari.

Hikmah dari kisah ini adalah bahwa para ulama salaf sangat bersungguh-sungguh dalam meneladani Nabi ﷺ, bahkan dalam hal-hal yang terlihat kecil seperti waktu sahur. Mereka memahami bahwa setiap sunnah memiliki hikmah dan keberkahan tersendiri.

Kesimpulan Praktis

  1. Sunnahkan mengakhirkan sahur hingga dekat dengan waktu Subuh, selama belum masuk waktu imsak (fajar).
  2. Sahur dengan sederhana, tidak berlebihan, karena tujuan sahur adalah memberi kekuatan untuk berpuasa.
  3. Setelah sahur, langsung bersiap untuk shalat, tidak menunda-nunda atau sibuk dengan hal lain.
  4. Niatkan sahur untuk ibadah, karena dalam sahur terdapat keberkahan dan pahala.
  5. Jangan tinggalkan sahur, meskipun hanya dengan seteguk air, karena Nabi ﷺ bersabda: "Sahurlah kalian walaupun dengan seteguk air." (HR. Ibnu Hibban, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?