Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menegaskan bahwa 'ain (pengaruh pandangan mata yang disertai rasa kagum atau hasad) itu benar dan nyata adanya, bukan sekadar mitos atau takhayul. Ini adalah ketetapan dari Nabi ﷺ yang wajib kita imani. Selain itu, dalam riwayat ini juga disebutkan larangan membuat tato (al-wasym), yang merupakan perbuatan mengubah ciptaan Allah dan termasuk dosa besar. Kedua hal ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan keseimbangan antara keyakinan yang benar terhadap perkara gaib dan menjaga keutuhan tubuh yang merupakan amanah dari Allah.
Rujukan Ulama & Dalil
1. Ayat Al-Qur'an (tentang larangan mengubah ciptaan Allah):
QS. An-Nisa' [4]: 119
وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ ۚ وَمَن يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِّن دُونِ اللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِينًا
"Dan sungguh, aku (setan) akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, dan akan menyuruh mereka (memotong telinga binatang ternak), dan akan menyuruh mereka mengubah ciptaan Allah." Dan barangsiapa menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah, maka sungguh dia menderita kerugian yang nyata.
2. Hadits terkait:
Hadits yang sedang kita bahas, diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Ath-Thibb (Kedokteran), Bab "Al-'Ainu Haqq" (Mata adalah Kenyataan), no. 5740, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
3. Kaitan dengan Ulama:
- Imam Al-Bukhari (wafat 256 H) menempatkan hadits ini dalam bab khusus yang menunjukkan bahwa 'ain adalah perkara yang benar dan diakui dalam syariat.
- Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan panjang lebar tentang hakikat 'ain dan hukum-hukum terkait, serta larangan tato yang disebutkan dalam hadits ini.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin dan kitab-kitabnya menjelaskan bahwa 'ain adalah benar dan bisa mempengaruhi, serta menjelaskan cara pengobatannya sesuai syariat.
Penjelasan Rinci
Pertama: Makna "Al-'Ainu Haqq" (Mata adalah Kenyataan)
Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan al-'ain adalah pengaruh buruk yang ditimbulkan oleh pandangan mata seseorang yang disertai rasa kagum atau hasad (dengki) terhadap orang lain, sehingga bisa menyebabkan penyakit, kecelakaan, atau bahkan kematian pada yang dipandang. Ini adalah perkara yang benar dan nyata, sebagaimana disabdakan Nabi ﷺ.
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (10/203) menukil perkataan Imam Al-Khaththabi bahwa makna "al-'ainu haqq" adalah bahwa pengaruh 'ain itu benar-benar terjadi atas kehendak Allah, bukan sekadar khayalan. Beliau juga menyebutkan bahwa 'ain bisa menimpa manusia, hewan, bahkan benda mati.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa 'ain adalah penyakit yang ditimbulkan oleh pandangan mata yang penuh kekaguman atau hasad. Ini adalah perkara yang ditetapkan oleh syariat dan bisa terjadi. Beliau juga menekankan bahwa pengobatan 'ain harus dilakukan dengan cara-cara yang disyariatkan, seperti membaca ruqyah dengan ayat-ayat Al-Qur'an dan doa-doa yang diajarkan Nabi ﷺ.
Kedua: Larangan Tato (Al-Wasym)
Dalam hadits yang sama, Nabi ﷺ melarang al-wasym, yaitu membuat tato dengan menusukkan jarum ke kulit lalu memasukkan tinta atau zat pewarna ke dalamnya sehingga meninggalkan bekas yang permanen. Hukumnya haram berdasarkan kesepakatan ulama (ijma').
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (14/106) menjelaskan bahwa larangan tato ini bersifat umum, baik bagi laki-laki maupun perempuan, dan termasuk dosa besar karena termasuk mengubah ciptaan Allah. Beliau juga menyebutkan bahwa orang yang membuat tato dan yang meminta dibuatkan tato sama-sama mendapat laknat.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam fatwa-fatwanya menjelaskan bahwa tato haram karena beberapa alasan:
- Mengubah ciptaan Allah.
- Menimbulkan rasa sakit tanpa kebutuhan.
- Termasuk perbuatan setan yang diperintahkan untuk mengubah ciptaan Allah.
- Menipu dan merusak keindahan asli yang Allah berikan.
Ketiga: Hikmah Penggabungan Dua Hal dalam Satu Hadits
Penggabungan antara penetapan 'ain dan larangan tato dalam satu hadits mengandung pelajaran penting: bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk meyakini perkara gaib yang benar ('ain) namun tetap menjaga diri dari perbuatan yang merusak tubuh. Ini menunjukkan bahwa keyakinan yang benar harus dibarengi dengan amal yang benar.
Story Telling
Diriwayatkan dari Imam Ahmad bin Hanbal (wafat 241 H) bahwa beliau pernah ditanya tentang orang yang terkena 'ain. Beliau menjawab bahwa pengobatannya adalah dengan mandi dari air bekas cucian orang yang menyebabkan 'ain tersebut, sebagaimana yang diajarkan Nabi ﷺ dalam hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Umamah bin Sahl.
Kisah ini menunjukkan bahwa para ulama salaf sangat memperhatikan pengobatan 'ain sesuai tuntunan syariat, bukan dengan cara-cara yang mengandung kesyirikan atau khurafat. Mereka meyakini bahwa 'ain itu benar, namun pengobatannya harus sesuai dengan yang diajarkan Nabi ﷺ.
Kesimpulan Praktis
- Imani bahwa 'ain itu benar dan bisa menimpa siapa saja atas izin Allah. Ini bagian dari keimanan kepada perkara gaib.
- Jangan meremehkan 'ain, namun juga jangan berlebihan hingga menjadi was-was. Berlindunglah kepada Allah dengan doa-doa yang diajarkan Nabi ﷺ.
- Jauhi perbuatan tato karena haram dan termasuk dosa besar. Jika sudah terlanjur, bertaubatlah kepada Allah dan berusaha menghilangkannya jika memungkinkan tanpa mudharat.
- Gunakan ruqyah syar'iyah (bacaan Al-Qur'an dan doa-doa dari Nabi ﷺ) sebagai pengobatan 'ain, bukan cara-cara yang mengandung kesyirikan.
- Jaga lisan dan pandangan agar tidak menyakiti orang lain dengan rasa kagum atau hasad yang berlebihan. Jika mengagumi sesuatu, ucapkan "Masya Allah, tabarakallah" sebagai doa keberkahan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.