Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini berisi teguran lembut Nabi ﷺ kepada seorang ibu yang mengobati anaknya dengan cara menekan amandel/tenggorokan (suatu praktik pengobatan jahiliyah), dan beliau mengarahkan kepada penggunaan "Ud Al-Hindi" (sejenis kayu/dupa India, yaitu al-Qust) yang disebut memiliki tujuh khasiat penyembuhan, salah satunya untuk penyakit pleurisi (radang selaput dada). Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ membimbing umat dalam perkara pengobatan, sekaligus mengajarkan kelembutan dalam mendidik dan menjauhi cara-cara yang menyakiti. Para ulama seperti Ibnu Hajar dan An-Nawawi menjelaskan bahwa ini termasuk bab pengobatan yang dibolehkan, bukan klaim kesembuhan mutlak tanpa izin Allah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Kedokteran (Kitab ath-Thibb), Bab Pleurisi (Bab Dzatul Janb), nomor 5718. Perawi sahabatnya adalah Ummu Qais binti Mihshan radhiyallahu 'anha, salah satu kaum Muhajirin pertama yang berbai'at kepada Rasulullah ﷺ, dan saudara perempuan Ukasyah bin Mihshan.
Teks hadits (potongan penting) sebagaimana disebutkan:
فَقَالَ اتَّقُوا اللَّهَ، عَلَى مَا تَدْغَرُونَ أَوْلَادَكُمْ بِهَذِهِ الْأَعْلَاقِ، عَلَيْكُمْ بِهَذَا الْعُودِ الْهِنْدِيِّ، فَإِنَّ فِيهِ سَبْعَةَ أَشْفِيَةٍ، مِنْهَا ذَاتُ الْجَنْبِ
"Bertakwalah kepada Allah! Mengapa kamu menyakiti anak-anakmu dengan menekan amandel mereka seperti itu? Gunakanlah Ud Al-Hindi ini, karena padanya terdapat tujuh penyembuh, salah satunya adalah pleurisi."
Adapun ayat Al-Qur'an yang relevan dengan tema pengobatan dan tawakkal, di antaranya firman Allah:
وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ
(QS. Asy-Syu'ara' [26]: 80)
"Dan apabila aku sakit, Dialah (Allah) yang menyembuhkanku."
Ayat ini menegaskan bahwa kesembuhan hakikatnya dari Allah, sedangkan obat hanyalah sebab. Hal ini sejalan dengan makna hadits, di mana Nabi ﷺ menyebut khasiat suatu obat, namun kesembuhan tetap dari Allah.
Penjelasan Rinci
Hadits ini dipahami oleh para ulama dalam beberapa sisi:
Pertama: Teguran terhadap cara pengobatan yang menyakiti.
Nabi ﷺ bersabda "Ittaqullah" (bertakwalah kepada Allah) — sebuah teguran lembut namun tegas — terhadap praktik tadghar, yaitu menekan langit-langit mulut atau tenggorokan anak untuk mengobati radang amandel. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa praktik ini termasuk kebiasaan jahiliyah yang menyakitkan dan tidak bermanfaat, sehingga Nabi ﷺ melarangnya dan mengarahkan kepada cara yang lebih baik.
Kedua: Anjuran menggunakan al-Qust (Ud Al-Hindi).
Nabi ﷺ menyebut "al-'Ud al-Hindi" yang oleh perawi dijelaskan sebagai al-Kust (القُسْط). Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim dan Ibnu Hajar menyebutkan bahwa al-Qust adalah sejenis tanaman obat yang dikenal memiliki banyak manfaat. Nabi ﷺ menyebut "tujuh penyembuh", dan sebagian ulama menjelaskan bahwa angka tujuh di sini bisa bermakna hakiki (tujuh jenis penyakit) atau sebagai isyarat banyaknya manfaat. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad membahas hadits ini secara panjang dalam bab pengobatan nabawi, dan menjelaskan bahwa al-Qust bermanfaat untuk berbagai penyakit, termasuk dzatul janb (pleurisi).
Ketiga: Dzatul Janb (pleurisi).
Dzatul Janb secara bahasa berarti penyakit pada sisi (dada). Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini adalah radang pada selaput yang melapisi rongga dada, yang menimbulkan nyeri pada sisi tubuh. Sebagian ulama kedokteran Islam seperti yang dikutip Ibnu Qayyim menyebutkan bahwa al-Qust memiliki sifat menghangatkan dan melancarkan, sehingga bermanfaat untuk kondisi ini.
Keempat: Adab dalam pengobatan.
Hadits ini mengajarkan bahwa seorang muslim hendaknya:
- Menjauhi cara pengobatan yang menyakiti tanpa manfaat jelas.
- Menggunakan obat yang bermanfaat dengan izin Allah.
- Tidak berlebihan dan tidak menyiksa anak.
Perbedaan pendapat ulama daftar: Tidak ada perbedaan mendasar di antara ulama yang tercantum tentang makna hadits ini. Mereka sepakat bahwa ini adalah bimbingan Nabi ﷺ dalam pengobatan, dan bahwa khasiat obat adalah sebab yang Allah tetapkan, bukan penentu mutlak. Yang paling kuat adalah pendapat yang menyatakan bahwa Nabi ﷺ membimbing kepada obat yang bermanfaat, sambil menegaskan bahwa kesembuhan dari Allah, sebagaimana dipahami Ibnu Qayyim dan Ibnu Hajar.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Ummu Qais binti Mihshan radhiyallahu 'anha, seorang wanita dari kaum Muhajirin awal, datang kepada Rasulullah ﷺ membawa anaknya yang sedang sakit tenggorokan. Ia telah berusaha mengobatinya dengan cara menekan langit-langit mulut anaknya — cara yang umum di masa jahiliyah. Nabi ﷺ yang penuh kasih sayang kepada anak-anak tidak tinggal diam. Beliau menegur dengan lembut: "Bertakwalah kepada Allah, mengapa kamu menyakiti anak-anakmu?" Lalu beliau mengarahkan kepada obat yang lebih baik, yaitu al-Qust. Kisah ini menunjukkan betapa Islam memperhatikan kelembutan terhadap anak, bahkan dalam perkara pengobatan. Imam Al-Bukhari meriwayatkan kisah ini dalam kitab shahihnya, dan Ibnu Hajar mengomentarinya dalam Fathul Bari sebagai dalil larangan menyakiti anak dalam pengobatan.
Kesimpulan Praktis
- Jauhi pengobatan yang menyakiti tanpa manfaat yang jelas, terutama terhadap anak-anak.
- Gunakan obat yang bermanfaat dengan niat tawakkal kepada Allah, karena kesembuhan hakikatnya dari-Nya.
- Bersikap lembut dalam mendidik dan mengobati, meneladani Nabi ﷺ.
- Pelajari pengobatan nabawi dengan bimbingan ulama, seperti penjelasan Ibnu Qayyim dalam Zadul Ma'ad dan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari.
- Jangan mengklaim kesembuhan mutlak dari suatu obat, tetapi yakini bahwa Allah-lah Yang Maha Menyembuhkan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.