Penjelasan Hadits Bukhari No. 5650 tentang Perintah menjenguk orang sakit dan mengantar jenazah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah salah satu hadits yang sangat agung dan mencakup. Isinya adalah perintah dari Nabi ﷺ untuk melakukan tujuh perkara yang merupakan bagian dari akhlak dan syiar Islam, serta larangan dari tujuh perkara yang diharamkan atau dimakruhkan. Inti dari hadits ini adalah ajakan untuk mempererat ukhuwah Islamiyah (menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, menyebarkan salam) dan menjauhi kemewahan serta hal-hal yang diharamkan (cincin emas, sutra, dan barang-barang mewah lainnya). Ini adalah pelajaran tentang keseimbangan antara hak Allah, hak sesama muslim, dan adab dalam berpakaian.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Orang Sakit, Bab Wajibnya Menjenguk Orang Sakit, no. 5650. Juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Pakaian dan Perhiasan, no. 2066, dari sahabat Al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu.

Dalil Al-Qur'an yang terkait dengan perintah menjenguk orang sakit dan tolong-menolong:

Allah Ta'ala berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." (QS. Al-Ma'idah [5]: 2)

Hadits terkait lainnya:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ قِيلَ: مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَشَمِّتْهُ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ

"Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam." Beliau ditanya, "Apa saja itu, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Jika engkau bertemu dengannya, ucapkanlah salam. Jika dia mengundangmu, penuhilah undangannya. Jika dia meminta nasihat, nasihatilah dia. Jika dia bersin lalu memuji Allah, doakanlah dia (dengan mengucapkan yarhamukallah). Jika dia sakit, jenguklah dia. Dan jika dia meninggal, iringilah jenazahnya." (HR. Muslim no. 2162)

Kaitan dengan ulama:

Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in, seperti Al-Hasan Al-Bashri dan Muhammad bin Sirin, sangat memperhatikan hak-hak sesama muslim ini. Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya Fathul Bari (Syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan secara panjang lebar tentang hukum dan adab menjenguk orang sakit, serta hikmah di balik perintah-perintah dalam hadits ini.

Penjelasan Rinci

Hadits ini adalah salah satu hadits jami' (hadits yang mencakup banyak hukum dalam satu tempat). Mari kita bedah satu per satu:

1. Perintah untuk Tujuh Perkara:

  • Mengikuti Jenazah (اتْبَعُوا الْجَنَائِزَ): Ini mencakup menghadiri shalat jenazah, mengantarkannya ke pemakaman, dan menyaksikan penguburannya. Ini adalah hak seorang muslim atas saudaranya yang telah meninggal. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa mengikuti jenazah hingga selesai penguburan memiliki keutamaan yang sangat besar, yaitu pahala dua qirath (dua gunung besar pahala).
  • Menjenguk Orang Sakit (عُودُوا الْمَرِيضَ): Ini adalah perintah yang menunjukkan tingginya ukhuwah Islamiyah. Menjenguk orang sakit adalah bentuk kasih sayang dan perhatian kepada sesama. Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa menjenguk orang sakit hukumnya fardhu kifayah (kewajiban kolektif). Jika ada sebagian yang melakukannya, gugurlah kewajiban yang lain. Namun, jika tidak ada seorang pun yang melakukannya, maka semua berdosa.
  • Menyebarkan Salam (أَفْشُوا السَّلَامَ): Perintah untuk mengucapkan salam kepada orang yang dikenal maupun tidak dikenal. Ini adalah salah satu sebab tersebarnya rasa cinta dan kasih sayang di antara kaum muslimin. Imam Al-Qurthubi (dari kalangan ulama yang semasa dengan ulama daftar) menjelaskan bahwa menyebarkan salam adalah syiar Islam yang agung.

2. Larangan dari Tujuh Perkara:

  • Cincin Emas (خَاتَمِ الذَّهَبِ): Diharamkan bagi laki-laki. Ini adalah ijma' (kesepakatan) ulama. Adapun bagi wanita, emas dihalalkan sebagai perhiasan.
  • Sutra (الْحَرِيرِ): Diharamkan bagi laki-laki untuk memakai pakaian yang terbuat dari sutra murni. Ini juga merupakan ijma' ulama.
  • Dibaj (الدِّيبَاجِ): Ini adalah jenis sutra yang tebal dan berkualitas tinggi. Hukumnya sama dengan sutra.
  • Istabriq (الإِسْتَبْرَقِ): Ini adalah sutra yang tebal dan kasar, biasanya digunakan untuk pelapis atau hiasan. Hukumnya juga haram bagi laki-laki.
  • Qissy (الْقَسِّيِّ): Ini adalah pakaian yang terbuat dari campuran sutra dan katun atau linen, dengan perbandingan sutra yang banyak. Para ulama berbeda pendapat, namun yang lebih kuat adalah haram jika campuran sutranya dominan.
  • Maitsarah (الْمِيثَرَةِ): Ini adalah bantal atau alas duduk yang terbuat dari sutra. Hukumnya haram bagi laki-laki untuk menggunakannya.

Hikmah dari Larangan Ini:

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawa-nya menjelaskan bahwa larangan-larangan ini bertujuan untuk menjaga kejantanan dan kesederhanaan kaum laki-laki, serta mencegah mereka dari sifat sombong dan bermegah-megahan. Sutra dan emas adalah perhiasan yang identik dengan kelembutan dan kemewahan, yang lebih pantas bagi wanita.

Pendapat Ulama tentang Hukum Menjenguk Orang Sakit:

  • Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa menjenguk orang sakit adalah fardhu kifayah.
  • Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat bahwa hukumnya adalah sunnah mu'akkadah (sunnah yang sangat dianjurkan).

Perbedaan ini adalah perbedaan dalam menentukan status hukum, namun semuanya sepakat bahwa menjenguk orang sakit adalah perbuatan yang sangat dianjurkan dan dicintai Allah.

Adab Menjenguk Orang Sakit menurut para ulama:

  1. Mendoakan kesembuhan: Doa yang diajarkan Nabi ﷺ adalah:

لَا بَأْسَ طَهُورٌ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

"Tidak mengapa, semoga sakitmu ini menjadi pembersih dosa-dosamu, insya Allah." (HR. Al-Bukhari no. 3616)

  1. Tidak terlalu lama: Hendaknya tidak memberatkan orang sakit dengan terlalu lama berada di sisinya, kecuali jika diminta.
  2. Memberi semangat dan harapan: Hendaknya mendoakan dan memberi semangat agar tidak berputus asa dari rahmat Allah.
  3. Menjaga privasi: Tidak menanyakan hal-hal yang membuatnya tidak nyaman.

Story Telling

Dahulu, ada seorang ulama besar dari kalangan tabi'in bernama Al-Hasan Al-Bashri. Suatu hari, ia jatuh sakit. Banyak orang datang menjenguknya. Di antara yang datang adalah Muhammad bin Sirin, sahabat dekatnya.

Ketika Muhammad bin Sirin masuk, ia duduk di dekat Al-Hasan dan berkata, "Wahai Abu Sa'id (kunyah Al-Hasan), semoga Allah menyembuhkanmu dan mengangkat penyakitmu."

Al-Hasan Al-Bashri tersenyum lemah dan berkata, "Wahai Ibnu Sirin, tahukah engkau apa yang paling aku harapkan dari sakitku ini?"

Ibnu Sirin menjawab, "Apa itu?"

Al-Hasan berkata, "Aku berharap sakit ini menjadi pengingat bagiku akan kematian, dan menjadi sebab aku lebih banyak beristighfar kepada Allah. Karena sesungguhnya sakit adalah salah satu cara Allah membersihkan dosa-dosa hamba-Nya yang beriman."

Muhammad bin Sirin pun menundukkan kepalanya dan berkata, "Engkau benar, wahai guruku. Sungguh, sakit adalah rahmat bagi orang yang beriman, karena ia mengingatkannya akan nikmat sehat dan mendekatkannya kepada Allah."

Hikmah dari kisah ini: Menjenguk orang sakit bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga momen untuk saling mengingatkan tentang hakikat hidup, kematian, dan pentingnya kembali kepada Allah. Orang yang sakit butuh doa, semangat, dan pengingat yang lembut.

Kesimpulan Praktis

Dari hadits ini, kita dapat mengambil pelajaran dan amalan sebagai berikut:

  1. Menjenguk orang sakit adalah hak sesama muslim yang sangat dianjurkan. Lakukanlah dengan ikhlas, mendoakan kesembuhan, dan tidak memberatkan.
  2. Mengantar jenazah adalah bentuk penghormatan terakhir kita kepada saudara seiman. Ini mengingatkan kita akan kematian dan kehidupan setelahnya.
  3. Menyebarkan salam adalah cara mudah untuk menumbuhkan rasa cinta dan persaudaraan. Ucapkanlah salam kepada siapa pun, baik yang dikenal maupun tidak.
  4. Bagi kaum laki-laki, menjauhi emas dan sutra adalah bentuk ketaatan dan menjaga kejantanan. Ini juga melatih kita untuk hidup sederhana dan tidak bermegah-megahan.
  5. Jadikan setiap ibadah sosial ini sebagai sarana untuk membersihkan hati dari sifat egois dan meningkatkan kepekaan terhadap penderitaan orang lain.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?