Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan bahwa pada malam Isra' Mi'raj, Rasulullah ﷺ ditawari dua pilihan minuman: susu dan khamar (minuman keras). Beliau memilih susu, dan Malaikat Jibril pun memuji pilihan tersebut karena sesuai dengan fitrah (kesucian) dan petunjuk Islam. Hadits ini mengajarkan bahwa susu adalah minuman yang baik dan bahwa Islam melarang segala bentuk khamar.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat:
- Perawi: Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu
- Kitab: Shahih Al-Bukhari, Kitab Minuman, Bab Minum Susu, no. 5603
- Teks Arab:
حَدَّثَنَا عَبْدَانُ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ، أَخْبَرَنَا يُونُسُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ: أُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِهِ بِقَدَحِ لَبَنٍ وَقَدَحِ خَمْرٍ.
- Terjemahan: "Rasulullah ﷺ didatangkan pada malam beliau diisra'kan dengan segelas susu dan segelas khamar."
Dalil Pendukung:
- QS. Al-Baqarah [2]: 219
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا
"Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: 'Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.'"
- QS. Al-Maidah [5]: 90
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."
Penjelasan Ulama:
- Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan susu dan bahwa ia adalah minuman yang diberkahi. Beliau juga menukil perkataan Imam Al-Qurthubi (yang sejalan dengan pemahaman ulama dalam daftar) bahwa pemilihan susu atas khamar oleh Nabi ﷺ adalah petunjuk bahwa syariat Islam akan mengharamkan khamar dan menghalalkan susu serta minuman yang baik.
- Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini adalah salah satu mukjizat Nabi ﷺ, karena beliau diberi pilihan dan memilih yang terbaik. Ini juga menunjukkan bahwa khamar adalah kejelekan dan susu adalah kebaikan.
Penjelasan Rinci
Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dari jalur Az-Zuhri (Muhammad bin Muslim bin Syihab), dari Sa'id bin Al-Musayyab, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Ini adalah sanad yang sangat kuat dan mulia.
Makna Hadits:
Pada malam Isra' Mi'raj, saat Rasulullah ﷺ melakukan perjalanan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha lalu naik ke langit, beliau ditawari dua pilihan minuman: susu dan khamar. Susu melambangkan kesucian, kebaikan, dan fitrah. Khamar melambangkan keburukan, kemaksiatan, dan hal yang merusak akal. Beliau ﷺ memilih susu, dan Malaikat Jibril berkata, "Engkau telah memilih fitrah (kesucian)." (HR. Bukhari dan Muslim).
Pelajaran dari Hadits:
- Keutamaan Susu: Susu adalah minuman yang baik, bersih, dan bergizi. Para ulama seperti Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa susu adalah makanan dan minuman yang sempurna, serta menjadi salah satu minuman di surga.
- Pengharaman Khamar: Pilihan Nabi ﷺ untuk meninggalkan khamar meskipun saat itu belum diharamkan secara tegas, menunjukkan bahwa khamar adalah sesuatu yang buruk dan akan diharamkan. Ini dikuatkan dengan turunnya ayat-ayat pengharaman khamar secara bertahap.
- Pentingnya Memilih yang Baik: Hadits ini mengajarkan kita untuk selalu memilih yang halal dan baik, serta menjauhi yang haram dan buruk. Ini adalah prinsip tayyibat (hal-hal yang baik) dalam Islam.
- Isra' Mi'raj sebagai Mukjizat: Peristiwa ini menunjukkan kemuliaan Nabi ﷺ dan perjalanan spiritual yang agung.
Pendapat Ulama:
- Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam "Kitab Minuman, Bab Minum Susu" untuk menunjukkan bahwa susu adalah minuman yang dianjurkan.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar menegaskan bahwa hadits ini adalah dalil bahwa susu lebih utama dari khamar, dan bahwa khamar adalah keji.
- Imam An-Nawawi mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa memilih kebaikan adalah fitrah manusia yang selamat.
Story Telling
Diriwayatkan dari Sa'id bin Al-Musayyab (salah seorang tabi'in besar dan guru para ulama), beliau adalah seorang yang sangat zuhud dan alim. Suatu hari, ia ditanya tentang seorang yang meninggalkan susu karena dianggap terlalu mewah. Maka Sa'id bin Al-Musayyab pun marah dan berkata, "Rasulullah ﷺ sendiri memilih susu di atas khamar. Apakah kalian lebih baik dari Nabi ﷺ?" (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang shahih).
Kisah ini mengajarkan kita untuk tidak meremehkan nikmat Allah yang halal, seperti susu. Sebaliknya, kita harus mensyukurinya dan menjadikannya sebagai bagian dari gaya hidup yang sehat dan sesuai sunnah.
Kesimpulan Praktis
- Minumlah susu sebagai minuman yang baik dan sunnah. Rasulullah ﷺ menyukainya dan memilihnya.
- Jauhi segala bentuk khamr dan minuman memabukkan, karena itu adalah perbuatan setan dan dosa besar.
- Teladani Nabi ﷺ dalam memilih yang halal dan baik, serta meninggalkan yang haram dan buruk.
- Syukuri nikmat Allah berupa minuman yang halal dan bergizi.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.