Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan besarnya kerugian orang yang meninggalkan shalat Ashar hingga waktunya habis. Rasulullah ﷺ menggambarkan kerugian itu seperti seseorang yang kehilangan seluruh keluarga dan hartanya sekaligus. Ini menunjukkan bahwa shalat Ashar memiliki keutamaan dan ancaman yang sangat besar bagi yang menyia-nyiakannya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Mawaqit ash-Shalah (Waktu-Waktu Shalat), Bab Dosa Orang yang Meninggalkan Shalat Ashar, nomor 552, dari sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, melalui jalur Nafi' dan Imam Malik.
Teks hadits:
الَّذِي تَفُوتُهُ صَلَاةُ الْعَصْرِ كَأَنَّمَا وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ
Terjemahan: "Orang yang kehilangan shalat Ashar, seolah-olah ia telah kehilangan keluarga dan hartanya."
Hadits senada juga diriwayatkan Imam Muslim dari Buraidah radhiyallahu 'anhu dengan lafaz: "Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka amalnya terhapus." (Shahih Muslim, Kitab al-Masajid wa Mawaqi' ash-Shalah).
Ayat yang berkaitan dengan ancaman meninggalkan shalat:
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
QS. Al-Ma'un [107]: 4-5
Terjemahan: "Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya."
Penjelasan Rinci
Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam bab khusus tentang dosa meninggalkan shalat Ashar, menunjukkan pentingnya pembahasan ini. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa kata "وُتِرَ" berasal dari kata "وَتَرَ" yang berarti kehilangan sesuatu yang sangat berharga, seperti seseorang yang keluarganya terbunuh atau hartanya dirampas. Ini adalah ungkapan Arab untuk menggambarkan kerugian total yang menyakitkan.
Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna hadits ini adalah: orang yang meninggalkan shalat Ashar dengan sengaja hingga waktunya habis, maka ia telah merugi seperti orang yang kehilangan seluruh keluarganya dan hartanya. Kerugian ini bukan hanya di dunia, tetapi lebih besar lagi di akhirat.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadh ash-Shalihin menerangkan bahwa penyebutan shalat Ashar secara khusus karena:
- Shalat Ashar berada di waktu sibuk manusia, yaitu sore hari saat orang masih bekerja dan beraktivitas.
- Shalat Ashar adalah shalat wustha (shalat pertengahan) yang Allah sebutkan secara khusus dalam Al-Qur'an.
- Meninggalkannya menunjukkan kelalaian besar terhadap kewajiban agama.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Taisir al-Karim ar-Rahman menjelaskan bahwa orang yang lalai dari shalat adalah orang yang menunda-nunda shalat hingga keluar waktunya, atau shalat tetapi tidak memenuhi syarat, rukun, dan kekhusyukannya.
Para ulama sepakat bahwa meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya adalah kekufuran yang mengeluarkan dari Islam. Adapun meninggalkan karena malas, maka ini dosa besar yang sangat berat, dan sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja hingga keluar waktunya tanpa uzur syar'i bisa jatuh pada kekufuran.
Imam Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam Kitab ash-Shalah menjelaskan bahwa shalat adalah tiang agama. Barangsiapa meninggalkannya, maka ia telah meruntuhkan agamanya. Kerugian yang disebutkan dalam hadits ini adalah kerugian yang hakiki, karena shalat adalah penghubung antara hamba dengan Rabb-nya.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, perawi hadits ini, adalah seorang sahabat yang sangat menjaga shalatnya. Beliau pernah berkata tentang shalat Ashar: "Barangsiapa yang meninggalkannya, maka ia telah kehilangan keluarganya dan hartanya." Beliau juga sangat sedih ketika mendengar seseorang meremehkan shalat.
Dalam sebuah riwayat, Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu pernah menulis surat kepada para gubernurnya: "Sesungguhnya perkara yang paling penting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa yang menjaga shalat, maka ia telah menjaga agamanya. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka ia akan lebih menyia-nyiakan yang lainnya." (Disebutkan oleh Imam Malik dalam Al-Muwaththa').
Hikmahnya: Para salaf sangat memperhatikan shalat, terutama shalat Ashar, karena mereka tahu besarnya ancaman bagi yang meninggalkannya.
Kesimpulan Praktis
- Jagalah shalat Ashar tepat pada waktunya, jangan menunda hingga keluar waktunya.
- Ingatlah bahwa kerugian meninggalkan shalat Ashar lebih besar dari kehilangan keluarga dan harta.
- Shalat Ashar adalah shalat wustha yang Allah sebutkan khusus dalam Al-Qur'an, maka berikan perhatian ekstra.
- Jika pernah meninggalkan shalat, segera bertaubat dan perbanyak shalat sunnah serta istighfar.
- Ajarkan keluarga dan anak-anak untuk menjaga shalat, terutama shalat Ashar.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.