Penjelasan Hadits Bukhari No. 551 tentang Waktu shalat Ashar dan kesegeraannya

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa para sahabat biasa menunaikan shalat Ashar lebih awal, yaitu di awal waktunya. Setelah shalat Ashar, mereka masih bisa berjalan ke Quba' (sekitar 4–5 km dari Masjid Nabawi) dan tiba di sana sementara matahari masih tinggi dan belum berubah warna kekuningan. Ini menjadi dalil disunnahkannya menyegerakan shalat Ashar di awal waktu.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama — Shahih Al-Bukhari no. 551, Kitab Mawaqit ash-Shalah, Bab Waktu Ashar:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ كُنَّا نُصَلِّي الْعَصْرَ ثُمَّ يَذْهَبُ الذَّاهِبُ مِنَّا إِلَى قُبَاءٍ، فَيَأْتِيهِمْ وَالشَّمْسُ مُرْتَفِعَةٌ

Terjemahan: "Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata: 'Kami biasa shalat Ashar, kemudian salah seorang dari kami pergi ke Quba', lalu ia mendatangi mereka (penduduk Quba') sementara matahari masih tinggi.'"

Ayat terkait kewajiban menjaga waktu shalat:

QS. An-Nisa' [4]: 103

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

Terjemahan: "Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditetapkan waktunya atas orang-orang yang beriman."

Hadits pendukung tentang waktu Ashar — Shahih Muslim, dari Abdullah bin 'Amr radhiyallahu 'anhuma, Nabi ﷺ bersabda:

وَوَقْتُ الْعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ

Terjemahan: "Dan waktu Ashar adalah selama matahari belum menguning." (HR. Muslim)

Kaitan ulama:

  • Imam Al-Bukhari (wafat 256 H) meriwayatkan hadits ini dalam kitab shahihnya, menunjukkan pentingnya bab waktu Ashar.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan hadits ini sebagai dalil disunnahkannya menyegerakan Ashar.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa menyegerakan shalat di awal waktu adalah afdhal selama tidak ada uzur.

Penjelasan Rinci

Hadits ini diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, pelayan Nabi ﷺ yang lama menyertai beliau dan termasuk sahabat yang banyak meriwayatkan hadits. Sanadnya: Abdullah bin Yusuf → Malik (Imam Malik bin Anas) → Ibnu Syihab (az-Zuhri) → Anas bin Malik.

Makna hadits:

Anas mengabarkan bahwa para sahabat di Madinah biasa shalat Ashar berjamaah bersama Nabi ﷺ di awal waktu. Setelah selesai, salah seorang dari mereka berjalan menuju Masjid Quba' — yang jaraknya sekitar 4–5 km dari Masjid Nabawi. Ketika tiba di Quba', matahari masih tinggi (murtafi'ah), belum condong ke arah terbenam dan belum menguning.

Pemahaman ulama:

  1. Imam Malik bin Anas — sebagai perawi hadits ini — mengamalkan dan mengajarkan bahwa shalat Ashar disunnahkan di awal waktu. Ini menjadi salah satu dasar madzhab Maliki.
  2. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan betapa para sahabat bersegera dalam shalat Ashar, sehingga setelah shalat mereka masih punya waktu untuk berjalan jauh sebelum matahari berubah warna. Beliau juga menyebutkan bahwa ini menjadi dalil bahwa waktu ikhtiyari (pilihan utama) shalat Ashar adalah di awal waktunya.
  3. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits-hadits tentang menyegerakan shalat di awal waktu menunjukkan keutamaan bersegera, dan ini berlaku untuk semua shalat kecuali yang memang disunnahkan diakhirkan seperti Isya dan kadang Zhuhur saat cuaca sangat panas.
  4. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menegaskan bahwa Nabi ﷺ biasa shalat Ashar di awal waktu, dan beliau tidak pernah mengakhirkan tanpa uzur.

Perbedaan pendapat ulama:

  • Madzhab Syafi'i dan Maliki berpendapat menyegerakan Ashar di awal waktu lebih utama (afdhal), berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits serupa.
  • Madzhab Hanafi juga menyatakan awal waktu adalah yang utama, meski memberi kelonggaran untuk mengakhirkan selama matahari belum menguning.
  • Sebagian ulama menyebutkan bahwa mengakhirkan Ashar selama matahari belum menguning juga boleh, berdasarkan hadits "waktu Ashar adalah selama matahari belum menguning."

Yang paling kuat: Menyegerakan shalat Ashar di awal waktu adalah yang paling utama, karena itulah yang diamalkan Nabi ﷺ dan para sahabat secara konsisten, sebagaimana ditunjukkan hadits Anas ini dan hadits-hadits lain dalam Shahihain.

Story Telling

Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu adalah salah satu sahabat yang paling dekat dengan Nabi ﷺ. Ia masuk Islam sejak kecil dan melayani Nabi ﷺ selama sepuluh tahun. Ia meriwayatkan lebih dari 2.000 hadits.

Suatu hari, setelah shalat Ashar berjamaah bersama Nabi ﷺ di Masjid Nabawi, Anas dan para sahabat lainnya keluar dari masjid. Matahari masih tinggi, udara Madinah masih hangat. Salah seorang dari mereka — mungkin seorang pekerja atau pedagang — langsung bergegas menuju Quba', sebuah desa di selatan Madinah tempat Masjid Quba' berdiri, masjid pertama yang dibangun dalam Islam.

Perjalanan ke Quba' memakan waktu cukup lama, sekitar satu jam berjalan kaki. Namun karena mereka shalat Ashar di awal waktu, ketika tiba di Quba', matahari masih tinggi dan belum berubah kekuningan. Ini menunjukkan betapa awal waktu Ashar yang mereka tunaikan.

Anas menyampaikan ini bukan sekadar cerita, tetapi sebagai pelajaran bagi generasi setelahnya: inilah cara para sahabat menjaga waktu shalat. Mereka tidak menunda-nunda, tidak menunggu hingga matahari hampir terbenam. Mereka bersegera memenuhi panggilan Allah.

Hikmah: Bersegera dalam ketaatan adalah sifat para sahabat. Mereka memahami bahwa waktu adalah amanah, dan shalat di awal waktu adalah bentuk kesungguhan dalam beribadah.

Kesimpulan Praktis

  1. Segerakan shalat Ashar di awal waktu — ini adalah sunnah yang diamalkan Nabi ﷺ dan para sahabat.
  2. Jangan menunda shalat tanpa uzur — selama matahari belum menguning, waktu masih ada, tetapi yang utama adalah di awal.
  3. Jadikan shalat sebagai prioritas — para sahabat mengatur aktivitas mereka di sekitar waktu shalat, bukan sebaliknya.
  4. Ajarkan kepada keluarga — biasakan anak-anak dan keluarga shalat tepat waktu sejak dini.
  5. Ingat jarak Quba' — perjalanan yang cukup jauh setelah Ashar menunjukkan bahwa waktu Ashar yang mereka tunaikan benar-benar di awal.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?