Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu mengerjakan shalat Ashar lebih awal, dan beliau menegaskan bahwa itulah waktu shalat Ashar yang biasa dikerjakan bersama Rasulullah ﷺ. Ini menjadi dalil bahwa menyegerakan shalat Ashar di awal waktunya adalah sunnah yang pernah dipraktikkan Nabi ﷺ. Hadits ini juga menunjukkan adab bertanya kepada orang yang lebih tua dan lebih berilmu.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
QS. An-Nisa' [4]: 103
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Terjemahan: "Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditetapkan waktunya atas orang-orang yang beriman."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Mawaqit ash-Shalah (Waktu-Waktu Shalat), Bab Waktu Ashar, nomor 549. Perawi sahabat: Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, melalui jalur Abu Umama.
Hadits pendukung dari Imam Muslim juga menyebutkan bahwa Nabi ﷺ pernah mengerjakan shalat Ashar ketika matahari masih tinggi dan terang.
Kaitan dengan ulama:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil disunnahkannya menyegerakan shalat Ashar selama tidak ada uzur.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menukil bahwa jumhur ulama menyukai ta'jil (menyegerakan) shalat Ashar, berbeda dengan shalat Isya yang lebih utama diakhirkan.
- Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari-nya menyebutkan bahwa para salaf sangat menjaga waktu-waktu shalat di awal waktunya.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting:
Pertama: Waktu Ashar yang utama.
Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu — yang merupakan sahabat yang lama menyertai Nabi ﷺ dan menjadi pelayan beliau selama sepuluh tahun — menegaskan bahwa shalat Ashar yang beliau kerjakan saat itu adalah shalat yang biasa dikerjakan bersama Rasulullah ﷺ. Ini menunjukkan bahwa menyegerakan Ashar adalah praktik yang beliau saksikan langsung dari Nabi ﷺ.
Kedua: Perbedaan pendapat ulama tentang waktu terbaik Ashar.
- Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa menyegerakan shalat Ashar (ta'jil) lebih utama, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang semakna.
- Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat bahwa mengakhirkan Ashar selama matahari belum menguning juga memiliki keutamaan, berdasarkan hadits lain tentang waktu-waktu shalat.
Namun, Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menguatkan bahwa menyegerakan Ashar adalah yang lebih utama selama tidak ada kesulitan, karena itulah yang dipraktikkan Nabi ﷺ dan para sahabat, sebagaimana ditunjukkan oleh hadits Anas ini.
Ketiga: Adab bertanya dan menghormati yang lebih tua.
Perhatikan bagaimana Abu Umama bertanya kepada Anas dengan panggilan "Wahai paman" (يَا عَمِّ) — ini menunjukkan adab penghormatan kepada yang lebih tua dan lebih berilmu. Imam an-Nawawi dalam kitab-kitab beliau sering menekankan pentingnya adab dalam menuntut ilmu.
Keempat: Konteks hadits.
Hadits ini menunjukkan bahwa di zaman tabi'in, sebagian orang mungkin sudah mulai mengakhirkan shalat Ashar, sehingga Anas bin Malik merasa perlu menegaskan kembali sunnah yang beliau ketahui dari Nabi ﷺ. Ini menunjukkan pentingnya menjaga sunnah dan mengajarkannya kepada generasi berikutnya.
Kelima: Penjelasan Ibnu Rajab al-Hanbali.
Dalam Fathul Bari, Ibnu Rajab menyebutkan bahwa para salafus shalih sangat bersemangat mengerjakan shalat di awal waktu, terutama shalat Ashar, karena waktu tersebut adalah waktu di mana para malaikat berkumpul (berdasarkan hadits lain). Beliau juga menukil bahwa Sufyan ats-Tsauri dan Abdullah bin al-Mubarak termasuk yang sangat menjaga waktu ini.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, setelah Nabi ﷺ wafat, tetap sangat menjaga sunnah-sunnah yang beliau hafal dari Rasulullah ﷺ. Beliau pernah berkata: "Aku tidak mengenal lagi apa yang kalian kerjakan sekarang ini selain shalat kalian ini" — sebagai bentuk keprihatinan beliau ketika melihat sebagian sunnah mulai ditinggalkan.
Dalam riwayat ini, ketika Abu Umama masuk menemui Anas dan mendapati beliau sedang shalat Ashar padahal mereka baru saja shalat Zuhur bersama Umar bin Abdul Aziz, Anas dengan tenang menjelaskan bahwa itulah waktu yang beliau pelajari dari Nabi ﷺ. Ini menunjukkan bahwa Anas bin Malik tidak ragu untuk menegakkan sunnah meskipun berbeda dengan kebiasaan yang berlaku di masyarakat saat itu.
Umar bin Abdul Aziz sendiri dikenal sebagai khalifah yang sangat mengikuti sunnah, dan ketika beliau mendengar penjelasan Anas, beliau tidak menentangnya, tetapi justru semakin mendorong umat untuk mengikuti sunnah Nabi ﷺ.
Kesimpulan Praktis
- Segerakan shalat Ashar di awal waktunya, karena itulah yang dipraktikkan Nabi ﷺ dan ditegaskan oleh Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu.
- Jaga adab ketika bertanya kepada orang yang lebih tua atau lebih berilmu, sebagaimana dicontohkan Abu Umama.
- Pelajari sunnah dari sumber yang terpercaya dan amalkan, meskipun berbeda dengan kebiasaan umum.
- Hormati perbedaan pendapat di antara ulama dalam masalah waktu shalat, namun utamakan yang paling kuat dalilnya.
- Ajarkan sunnah kepada generasi berikutnya, sebagaimana Anas bin Malik mengajarkannya kepada tabi'in.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.