Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa berburu dan memanfaatkan hasil buruan adalah perkara yang dibolehkan dalam Islam. Kelinci yang diburu dan disembelih oleh sahabat adalah halal untuk dimakan, dan Nabi ﷺ menerima hadiah daging kelinci tersebut. Hadits ini juga mengajarkan adab-adab penting, seperti semangat dalam mencari rezeki yang halal, menghormati orang yang lebih tua, dan tidak meremehkan nikmat yang Allah berikan sekecil apa pun.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Penyembelihan dan Perburuan, Bab Apa yang Dikatakan Tentang Perburuan, nomor 5489. Berikut adalah teks haditsnya:
<p>حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ شُعْبَةَ، قَالَ حَدَّثَنِي هِشَامُ بْنُ زَيْدٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ أَنْفَجْنَا أَرْنَبًا بِمَرِّ الظَّهْرَانِ، فَسَعَوْا عَلَيْهَا حَتَّى لَغِبُوا، فَسَعَيْتُ عَلَيْهَا حَتَّى أَخَذْتُهَا، فَجِئْتُ بِهَا إِلَى أَبِي طَلْحَةَ، فَبَعَثَ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ بِوَرِكِهَا وَفَخِذَيْهَا فَقَبِلَهُ.</p>
Terjemahan: Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Kami mengusir seekor kelinci di Marr Az-Zahran hingga ia mulai melompat. Teman-temanku mengejarnya hingga mereka kelelahan. Namun, aku sendiri berlari mengejarnya dan menangkapnya, lalu membawanya kepada Abu Talhah. Dia mengirimkan kedua paha dan kaki belakangnya kepada Nabi ﷺ, dan beliau menerimanya."
Dalil dari Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman:
QS. Al-Ma'idah [5]: 1
<p>يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ ۚ أُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيمَةُ الْأَنْعَامِ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ</p>
"Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah janji-janji. Dihalalkan bagimu hewan ternak, kecuali yang akan disebutkan kepadamu..."
Ayat ini menjadi dasar kehalalan hewan-hewan yang baik, termasuk hasil buruan, selama tidak ada dalil yang mengharamkannya.
Hadits terkait:
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, dari jalur yang sama. Ini menunjukkan keshahihan hadits ini di sisi para ulama hadits.
Kaitan dengan Ulama:
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya berburu dan memakan hasil buruan, selama hewan tersebut halal dan disembelih dengan cara yang syar'i. Beliau juga menekankan bahwa menerima hadiah dari orang lain adalah perkara yang dianjurkan selama tidak ada unsur yang haram.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama:
- Bolehnya Berburu dan Memakan Hasil Buruan: Hadits ini adalah dalil bahwa berburu hewan darat yang halal adalah perkara yang dibolehkan. Para sahabat Nabi ﷺ berburu kelinci, dan Nabi ﷺ menerima dagingnya. Ini menunjukkan bahwa hewan buruan yang halal dan disembelih dengan benar adalah suci dan halal untuk dimakan. Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya Zaad al-Ma'ad menyebutkan bahwa berburu adalah bagian dari usaha mencari rezeki yang halal yang tidak dilarang dalam Islam.
- Kehalalan Daging Kelinci: Hadits ini secara khusus menunjukkan bahwa daging kelinci adalah halal. Ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama, termasuk Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad bin Hanbal. Mereka berdalil dengan hadits ini, di mana Nabi ﷺ menerima dan memakan daging kelinci yang dikirim oleh Abu Talhah. Tidak ada dalil shahih yang mengharamkannya.
- Adab Menerima Hadiah: Ketika Anas bin Malik membawa kelinci tersebut kepada Abu Talhah, Abu Talhah tidak langsung memakannya sendiri, tetapi mengirimkan bagian terbaiknya (paha dan kaki belakang) kepada Nabi ﷺ. Ini menunjukkan adab yang mulia, yaitu mendahulukan orang lain, terutama yang lebih mulia, dalam kebaikan. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa mengirimkan hadiah kepada orang lain adalah sunnah yang dianjurkan, karena dapat mempererat tali persaudaraan dan kasih sayang.
- Semangat dalam Berusaha: Anas bin Malik kecil (saat itu) tidak menyerah ketika teman-temannya kelelahan mengejar kelinci. Ia terus berusaha hingga berhasil menangkapnya. Ini adalah pelajaran tentang pentingnya semangat, kesungguhan, dan tidak mudah putus asa dalam mencari rezeki yang halal. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Tafsir-nya sering kali mengaitkan usaha dan kerja keras dengan ketentuan Allah, bahwa Allah mencintai hamba-Nya yang bersungguh-sungguh dalam bekerja.
- Menghormati yang Lebih Tua: Anas bin Malik membawa hasil buruannya kepada Abu Talhah, yang merupakan ayah tirinya dan seorang sahabat senior. Ini menunjukkan adab seorang anak kepada orang yang lebih tua, yaitu dengan menghormati dan melibatkan mereka dalam kebaikan.
Story Telling
Ada sebuah kisah yang menunjukkan bagaimana para sahabat sangat antusias dalam berburu dan memanfaatkan hasilnya. Diriwayatkan bahwa suatu ketika, Nabi ﷺ dan para sahabatnya dalam sebuah perjalanan. Mereka menemukan seekor kelinci. Sebagian sahabat mengejarnya, dan ada seorang sahabat yang berhasil menangkapnya. Kemudian, mereka menyembelihnya dan membagikannya. Ini menunjukkan bahwa berburu bukanlah perkara yang asing di kalangan sahabat, dan mereka melakukannya dengan penuh semangat dan kegembiraan, karena hal itu adalah bagian dari nikmat Allah yang halal.
Hikmah dari kisah ini adalah bahwa Islam tidaklah sempit. Islam memberikan kelapangan kepada pemeluknya untuk menikmati rezeki yang halal dan baik, selama tidak melanggar syariat. Berburu bukan hanya sekadar aktivitas, tetapi juga bisa menjadi sarana untuk bersyukur atas nikmat Allah dan mempererat ukhuwah.
Kesimpulan Praktis
Berikut adalah beberapa poin yang bisa kita amalkan dari hadits ini:
- Yakinlah bahwa berburu dan memakan hasil buruan yang halal adalah dibolehkan dalam Islam. Ini adalah bagian dari keluasan dan kemudahan syariat.
- Jangan meremehkan nikmat Allah, sekecil apa pun. Daging kelinci yang tampak sederhana, namun Nabi ﷺ menerimanya dengan baik. Ini mengajarkan kita untuk selalu bersyukur atas rezeki yang Allah berikan.
- Dahulukan orang lain dalam kebaikan. Seperti Abu Talhah yang mengirimkan bagian terbaik kepada Nabi ﷺ, kita pun dianjurkan untuk berbagi dan mendahulukan orang lain, terutama kepada orang tua, guru, atau mereka yang lebih membutuhkan.
- Milikilah semangat pantang menyerah dalam mencari rezeki yang halal. Kisah Anas bin Malik yang terus berusaha menangkap kelinci adalah teladan bagi kita untuk tidak mudah lelah dan putus asa dalam bekerja.
- Hormati dan libatkan orang yang lebih tua dalam kebaikan. Ini adalah bagian dari adab dan akhlak mulia seorang muslim.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.