Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah salah satu riwayat paling lengkap yang menjelaskan tata cara dan waktu shalat lima waktu Nabi ﷺ. Intinya, hadits ini mengajarkan bahwa Nabi ﷺ menyegerakan shalat Zhuhur di awal waktu, mengerjakan Ashar di waktu yang masih memungkinkan pulang dengan matahari panas, mengakhirkan Isya (disunnahkan), membenci tidur sebelum Isya dan mengobrol setelahnya, serta mengerjakan shalat Subuh di waktu yang sudah terang (bukan terlalu subuh) dengan bacaan yang panjang.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Waktu Shalat, Bab Waktu Ashar, no. 547, dari sahabat Abu Barzah Al-Aslami radhiyallahu 'anhu.
Dalil Al-Qur'an yang terkait dengan perintah menjaga shalat:
QS. An-Nisa' [4]: 103
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
"Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat, ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk, dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."
Ayat ini menunjukkan bahwa shalat memiliki waktu-waktu yang telah ditentukan, dan hadits Abu Barzah ini menjelaskan praktik Nabi ﷺ dalam mengisi waktu-waktu tersebut.
Kaitan dengan ulama:
- Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam bab khusus tentang waktu Ashar, menunjukkan bahwa hadits ini menjadi dalil utama dalam menentukan awal dan akhir waktu shalat.
- Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan panjang lebar tentang hadits ini, termasuk makna "الشمس حية" (matahari masih hidup/panas) sebagai penanda bahwa Ashar dikerjakan di awal waktunya.
- Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Al-Arba'in dan kitab-kitab fiqihnya sering menjadikan hadits ini sebagai dalil utama dalam bab waktu-waktu shalat.
Penjelasan Rinci
Hadits ini diriwayatkan oleh Saiyar bin Salamah yang datang bersama ayahnya kepada sahabat Abu Barzah Al-Aslami radhiyallahu 'anhu untuk bertanya tentang bagaimana Nabi ﷺ melaksanakan shalat wajib. Jawaban Abu Barzah mencakup beberapa poin penting:
1. Shalat Zhuhur di Awal Waktu
Nabi ﷺ mengerjakan shalat Zhuhur (yang mereka sebut "al-ula" - yang pertama) ketika matahari mulai condong ke barat (zawal). Ini menunjukkan kesunnahan menyegerakan shalat Zhuhur di awal waktunya, terutama di musim panas ketika cuaca sangat panas. Namun para ulama menjelaskan bahwa jika cuaca sangat panas, disunnahkan menunda Zhuhur hingga cuaca agak teduh, berdasarkan hadits lain: "Jika panas sangat menyengat, maka tangguhkanlah shalat sampai cuaca teduh, karena panas yang menyengat berasal dari hembusan neraka Jahannam" (HR. Bukhari no. 536).
2. Shalat Ashar di Awal Waktu
Nabi ﷺ mengerjakan Ashar di waktu yang memungkinkan seseorang pulang ke rumahnya yang berada di ujung Madinah sementara matahari masih panas dan tinggi. Ini menunjukkan bahwa beliau mengerjakan Ashar di awal waktunya, tidak menundanya hingga matahari menguning. Imam Ibnu Hajar menjelaskan bahwa jarak dari masjid Nabawi ke ujung Madinah saat itu sekitar 3-4 km, dan dengan berjalan kaki membutuhkan waktu yang cukup lama, namun matahari masih "hidup" (panas dan tinggi). Ini adalah dalil bahwa mengerjakan Ashar di awal waktu adalah sunnah yang dijaga Nabi ﷺ.
3. Shalat Maghrib (yang dilupakan perawinya)
Saiyar berkata, "Aku lupa apa yang beliau katakan tentang Maghrib." Ini menunjukkan kejujuran dan ketelitian perawi dalam menyampaikan hadits. Para ulama menjelaskan bahwa shalat Maghrib dikerjakan segera setelah matahari terbenam, berdasarkan hadits-hadits lain yang shahih.
4. Mengakhirkan Isya
Nabi ﷺ menyukai mengakhirkan shalat Isya (yang mereka sebut 'Atamah). Ini menunjukkan bahwa mengakhirkan Isya hingga sepertiga malam adalah sunnah, selama tidak memberatkan jamaah. Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa kesunnahan mengakhirkan Isya adalah jika tidak memberatkan makmum. Jika dikhawatirkan memberatkan, maka disegerakan.
5. Membenci Tidur Sebelum Isya dan Mengobrol Setelahnya
Nabi ﷺ membenci tidur sebelum shalat Isya karena dikhawatirkan terlewat dari waktunya, dan membenci mengobrol setelahnya karena dikhawatirkan membuat seseorang terjaga hingga larut malam dan terlewat dari shalat malam atau shalat Subuh berjamaah. Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa yang dibenci adalah mengobrol dalam hal yang tidak bermanfaat, adapun mengobrol dalam kebaikan seperti menuntut ilmu atau berbincang dengan tamu diperbolehkan.
6. Shalat Subuh di Waktu yang Sudah Terang
Nabi ﷺ selesai shalat Subuh ketika seseorang sudah bisa mengenali wajah teman duduknya. Ini menunjukkan bahwa beliau mengerjakan Subuh di waktu yang sudah agak terang (isfar), bukan di waktu yang masih gelap gulita. Namun para ulama menjelaskan bahwa ini adalah kondisi di mana beliau selesai shalat, bukan memulai shalat. Yang penting adalah memulai shalat di awal waktunya dan memperpanjang bacaan, sehingga selesai dalam keadaan terang.
7. Bacaan Panjang dalam Shalat Subuh
Nabi ﷺ membaca antara 60 hingga 100 ayat dalam shalat Subuh. Ini menunjukkan bahwa shalat Subuh adalah shalat yang bacaannya paling panjang, karena waktunya yang lapang dan suasana yang tenang. Imam Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah dalam Zaad Al-Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ kadang membaca surat Qaf, Ar-Rum, At-Takwir, dan surat-surat panjang lainnya dalam shalat Subuh.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal sangat memperhatikan waktu shalatnya. Beliau tidak pernah mengakhirkan shalat dari waktunya, bahkan dalam keadaan sakit sekalipun. Ketika beliau sakit menjelang wafat, beliau masih bertanya kepada putranya, "Apakah waktu shalat sudah masuk?" Putranya menjawab, "Belum, wahai Ayah." Kemudian ketika waktu shalat masuk, beliau berusaha berdiri untuk shalat meskipun tubuhnya lemah. Putranya berkata, "Wahai Ayah, engkau dalam keadaan sakit, bagaimana engkau bisa shalat berdiri?" Beliau menjawab, "Bagaimana mungkin aku meninggalkan shalat sedangkan aku masih mampu berdiri?" Kemudian beliau shalat dengan berdiri meskipun harus bersandar.
Kisah ini menunjukkan betapa para ulama salaf sangat menjaga shalat pada waktunya, sebagaimana yang dicontohkan Nabi ﷺ dalam hadits Abu Barzah ini. Mereka memahami bahwa shalat adalah tiang agama dan kewajiban yang tidak boleh diabaikan.
Kesimpulan Praktis
- Zhuhur: Disunnahkan menyegerakan di awal waktu, kecuali jika cuaca sangat panas maka boleh ditunda hingga teduh.
- Ashar: Disunnahkan menyegerakan di awal waktu, jangan ditunda hingga matahari menguning.
- Maghrib: Dikerjakan segera setelah matahari terbenam.
- Isya: Disunnahkan mengakhirkannya, namun tidak memberatkan jamaah. Hindari tidur sebelum Isya dan mengobrol yang tidak bermanfaat setelahnya.
- Subuh: Dikerjakan di awal waktunya dengan bacaan yang panjang, sehingga selesai dalam keadaan terang.
- Menjaga shalat berjamaah di masjid adalah perkara yang sangat ditekankan dalam syariat.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.