Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 5468 tentang Hukum air kencing bayi dan cara membersihkannya

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kepada kita tentang dua hal penting: pertama, disunnahkannya tahnik (melumatkan kurma lalu mengusapkannya ke langit-langit mulut bayi) sebagai bentuk doa dan keberkahan dari orang shalih. Kedua, tentang cara membersihkan najis bayi laki-laki yang belum makan makanan selain ASI, yaitu cukup dengan memercikkan atau menuangkan air pada tempat yang terkena najis, tanpa perlu dicuci berulang kali. Ini adalah bentuk kemudahan dari Allah dalam urusan bersuci.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Aqiqah, Bab Penamaan Bayi pada Hari Kelahiran, bagi yang Tidak Mengaqiqahinya, dan Tahniknya, nomor 5468, dari sahabat Aisyah radhiyallahu 'anha.

Teks Arab Hadits (dengan harakat):

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ ـ رضى الله عنها ـ قَالَتْ: أُتِيَ النَّبِيُّ ﷺ بِصَبِيٍّ يُحَنِّكُهُ، فَبَالَ عَلَيْهِ، فَأَتْبَعَهُ الْمَاءَ.

Makna Ringkas: Seorang bayi laki-laki dibawa kepada Nabi ﷺ untuk ditahnik. Saat itu bayi tersebut kencing mengenai pakaian atau tubuh Nabi ﷺ. Maka Nabi ﷺ hanya menuangkan air pada bagian yang terkena kencing tersebut.

Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

"Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu." (QS. Al-Baqarah [2]: 185)

Ayat ini menunjukkan bahwa syariat Islam dibangun di atas kemudahan, termasuk dalam masalah bersuci dari najis bayi.

Kaitan dengan Ulama:

Masalah ini dijelaskan oleh para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in. Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal -yang merupakan ulama dalam daftar rujukan kita- berpendapat bahwa kencing bayi laki-laki yang belum makan makanan (hanya ASI) cukup dibersihkan dengan memercikkan air, tidak perlu dicuci. Ini berdasarkan hadits di atas dan hadits-hadits lain yang semakna.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang perlu kita pahami bersama:

1. Disunnahkannya Tahnik

Tahnik adalah tindakan melumatkan kurma (atau makanan manis lainnya) lalu mengusapkannya ke langit-langit mulut bayi. Ini adalah sunnah yang diajarkan Nabi ﷺ. Para ulama menjelaskan bahwa hikmahnya adalah untuk keberkahan dan doa bagi bayi tersebut. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa para ulama sepakat akan disunnahkannya tahnik bagi bayi yang baru lahir.

2. Cara Membersihkan Najis Bayi Laki-laki

Dalam hadits ini, ketika bayi tersebut kencing mengenai Nabi ﷺ, beliau hanya menuangkan air pada tempat yang terkena kencing tersebut. Ini menunjukkan bahwa kencing bayi laki-laki yang belum makan makanan selain ASI hukumnya ringan, yaitu cukup dengan memercikkan atau menuangkan air.

Imam Asy-Syafi'i dalam kitabnya Al-Umm menjelaskan bahwa kencing bayi laki-laki yang belum makan makanan cukup dibersihkan dengan memercikkan air, berdasarkan hadits ini. Beliau membedakan dengan kencing bayi perempuan yang harus dicuci karena lebih pekat.

Imam Ahmad bin Hanbal juga berpendapat serupa. Beliau mengatakan bahwa kencing bayi laki-laki yang belum makan makanan cukup dengan memercikkan air.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Al-Fatawa menjelaskan bahwa perbedaan antara kencing bayi laki-laki dan perempuan adalah karena kencing bayi laki-laki lebih encer, sedangkan kencing bayi perempuan lebih pekat. Maka untuk bayi laki-laki cukup dengan memercikkan air, sedangkan bayi perempuan harus dicuci.

3. Kemudahan dalam Syariat

Hadits ini menunjukkan betapa indahnya syariat Islam. Allah tidak memberatkan hamba-Nya. Membersihkan najis bayi yang masih menyusu tidaklah sulit, cukup dengan memercikkan air. Ini adalah rahmat bagi para orang tua dan pengasuh bayi.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Al-Arba'in An-Nawawiyah menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa najis bayi laki-laki yang belum makan makanan hukumnya ringan. Beliau juga menegaskan bahwa ini adalah bentuk kemudahan dari Allah bagi umat ini.

4. Adab Membawa Bayi ke Orang Shalih

Hadits ini juga menunjukkan bahwa para sahabat biasa membawa bayi mereka kepada Nabi ﷺ untuk didoakan dan ditahnik. Ini adalah pelajaran bagi kita untuk mencari keberkahan dari orang-orang shalih, bukan dengan cara yang menyimpang seperti meminta jimat atau hal-hal yang mengandung kesyirikan.

Story Telling

Diriwayatkan dari Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, bahwa ia membawa saudaranya yang bernama Abu 'Umair kepada Nabi ﷺ. Saat itu Anas masih kecil. Nabi ﷺ bercanda dengannya dengan mengatakan:

يَا أَبَا عُمَيْرٍ، مَا فَعَلَ النُّغَيْرُ؟

"Wahai Abu 'Umair, apa yang dilakukan burung kecil (nughair)?"

Burung kecil itu adalah mainan Abu 'Umair yang biasa ia ajak bermain. Nabi ﷺ menanyakan kabar burung tersebut untuk menghibur hati anak kecil itu. Ini menunjukkan kelembutan Nabi ﷺ terhadap anak-anak.

Dari kisah ini kita belajar bahwa Nabi ﷺ sangat lembut dan perhatian kepada anak-anak. Beliau tidak marah ketika bayi kencing di pangkuannya, bahkan beliau hanya membersihkannya dengan air dan tetap melanjutkan tahniknya. Ini adalah akhlak mulia yang harus kita contoh dalam berinteraksi dengan anak-anak.

Kesimpulan Praktis

  1. Tahnik adalah sunnah yang dianjurkan bagi bayi yang baru lahir. Lakukan dengan kurma yang dilumatkan, lalu usapkan ke langit-langit mulut bayi dengan jari yang suci.
  2. Cara membersihkan kencing bayi laki-laki yang belum makan makanan selain ASI adalah cukup dengan memercikkan atau menuangkan air pada tempat yang terkena. Ini adalah kemudahan dari Allah.
  3. Untuk bayi perempuan, para ulama berpendapat kencingnya harus dicuci karena lebih pekat. Ini adalah pendapat yang lebih hati-hati dan didukung dalil.
  4. Bersikap lembut kepada anak-anak adalah akhlak Nabi ﷺ. Jangan marah berlebihan ketika anak-anak melakukan kesalahan kecil, terutama yang berkaitan dengan hal-hal yang di luar kendali mereka.
  5. Carilah keberkahan dari orang shalih dengan cara yang benar, yaitu dengan meminta doa, bukan dengan hal-hal yang mengandung kesyirikan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.