Penjelasan Hadits Bukhari No. 5465 tentang Dahulukan makan malam sebelum shalat Isya

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan adab penting: jika makanan sudah tersedia dan shalat sedang diiqamahkan, dahulukan makan malam agar hati dan pikiran tenang saat shalat. Tujuannya bukan meremehkan shalat, tetapi menjaga kekhusyukan. Ini termasuk bimbingan Nabi ﷺ yang penuh hikmah dalam menjaga kualitas ibadah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Makanan, Bab "Jika Makan Malam Sudah Tiba, Jangan Terburu-buru Meninggalkannya" (no. 5465), dari Aisyah radhiyallahu 'anha.

Teks hadits:

إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلَاةُ وَحَضَرَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ

Terjemahan: "Jika iqamah untuk shalat diumumkan dan makan malam sudah disajikan, maka dahulukanlah makan malam kalian."

Dalam riwayat lain (disebutkan Al-Bukhari dari Wuhaib dan Yahya bin Sa'id dari Hisyam): "إِذَا وُضِعَ الْعَشَاءُ" — "Jika makan malam telah diletakkan."

Dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar kekhusyukan shalat:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ

QS. An-Nisa [4]: 43

Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendekati shalat sedangkan kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu tahu apa yang kamu ucapkan."

Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini menunjukkan larangan mendekati shalat dalam keadaan yang menghalangi pemahaman terhadap ucapan shalat. Para ulama menyebutkan bahwa rasa lapar yang sangat juga dapat menghalangi kekhusyukan, sehingga hadits di atas sejalan dengan prinsip ini.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menunjukkan kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya dan perhatian beliau terhadap kualitas shalat. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hikmahnya adalah agar orang yang shalat tidak terganggu pikirannya oleh makanan yang sudah tersedia, sehingga ia bisa khusyuk dan hatinya hadir.

Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan beberapa poin penting:

  1. Hadits ini bukan berarti boleh meninggalkan shalat berjamaah, tetapi jika keduanya bertemu (makanan tersedia dan iqamah dikumandangkan), maka makan dahulu dengan tenang lalu shalat.
  2. Sebagian ulama seperti Imam Ahmad dan Ishaq bin Rahuyah memahami ini sebagai anjuran yang ditekankan ketika hati benar-benar terikat pada makanan.
  3. Imam Asy-Syafi'i dan Imam Malik juga mengakui makna hadits ini, namun mereka menekankan agar tidak berlebihan hingga keluar dari waktu shalat.

Ibn Qayyim Al-Jawziyyah dalam kitabnya menjelaskan bahwa syariat selalu menjaga maslahat hamba, termasuk menghadirkan hati dalam ibadah. Makan terlebih dahulu ketika lapar berat adalah bentuk menjaga kekhusyukan, bukan menunda ibadah tanpa alasan.

Perbedaan pendapat: sebagian ulama memahami perintah ini sebagai wajib jika makanan sudah tersedia dan hati terganggu, sebagian lain memahaminya sebagai anjuran (sunnah). Yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat yang menggabungkan: jika hati terganggu, dahulukan makan; jika tidak terganggu, tetap shalat berjamaah.

Story Telling

Diceritakan bahwa Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma pernah ketika makanan dihidangkan sementara shalat sedang ditegakkan, beliau mendahulukan makan karena beliau mendengar langsung hadits ini dari Nabi ﷺ. Beliau tidak terburu-buru, tetapi makan dengan tenang agar saat shalat hatinya tidak terpaut pada makanan. Ini menunjukkan bagaimana para sahabat mengamalkan sunnah dengan penuh kesadaran, bukan sekadar meninggalkan shalat, tetapi menjaga kualitasnya. (Disebutkan dalam riwayat Al-Bukhari dan penjelasan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari.)

Kesimpulan Praktis

  1. Jika makanan sudah tersedia dan hati kita terganggu saat shalat, dahulukan makan dengan tenang, lalu shalat.
  2. Jangan jadikan hadits ini alasan untuk meninggalkan shalat berjamaah tanpa alasan yang dibenarkan.
  3. Jagalah kekhusyukan shalat dengan menyingkirkan hal-hal yang mengganggu pikiran.
  4. Utamakan adab dan kasih sayang dalam beribadah, sebagaimana Nabi ﷺ mengajarkan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?