Penjelasan Hadits Bukhari No. 5463 tentang Dahulukan makan malam sebelum shalat Isya

Tentu, saya akan menjelaskan hadits ini sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan adab praktis dalam Islam: jika makanan malam sudah tersedia dan shalat Isya sedang diiqamahkan, maka dahulukan makan malam. Tujuannya agar seseorang shalat dengan hati yang tenang, tidak terganggu oleh rasa lapar atau pikiran yang tertuju pada makanan. Ini adalah bentuk kasih sayang syariat agar ibadah kita lebih khusyuk.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Makanan, Bab "Jika Makan Malam Sudah Disajikan, Jangan Terburu-buru Meninggalkan Makan Malam", dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu.

Teks hadits:

إِذَا وُضِعَ الْعَشَاءُ وَأُقِيمَتِ الصَّلَاةُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ

Terjemahan: "Jika makan malam sudah disajikan dan iqamah untuk shalat telah dikumandangkan, mulailah dengan makan malam kalian terlebih dahulu."

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim dengan lafaz yang semakna, dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan perintah untuk mendahulukan makan malam ketika makanan sudah tersedia dan shalat sudah diiqamahkan, agar shalat dilakukan dengan hati yang hadir dan tidak terganggu.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:

Pertama: Mendahulukan makan malam adalah perintah yang bersifat anjuran (sunnah), bukan kewajiban yang membatalkan shalat.

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyatakan bahwa para ulama sepakat bahwa mendahulukan makan malam ketika makanan sudah tersedia dan shalat sudah diiqamahkan adalah sunnah yang dianjurkan. Ini bukan berarti meninggalkan shalat berjamaah, tetapi menunda sebentar untuk makan agar shalat lebih khusyuk. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hikmahnya adalah agar hati tidak terpecah antara makanan dan shalat.

Kedua: Hikmah mendahulukan makan malam adalah untuk mencapai kekhusyukan dalam shalat.

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa syariat Islam sangat memperhatikan kondisi hati seseorang saat menghadap Allah. Jika seseorang shalat dalam keadaan lapar atau pikirannya tertuju pada makanan yang sudah tersedia, maka kekhusyukan akan hilang. Oleh karena itu, mendahulukan makan malam adalah bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya agar ibadahnya lebih sempurna.

Ketiga: Hadits ini menunjukkan fleksibilitas syariat dalam menghadapi situasi praktis.

Imam Ahmad bin Hanbal, sebagaimana disebutkan dalam Al-Mughni (meskipun kitab ini bukan karya ulama dalam daftar, namun pendapat Imam Ahmad diriwayatkan oleh Ibn Qudamah), berpendapat bahwa jika makanan sudah tersedia dan seseorang sangat membutuhkannya, maka mendahulukan makan adalah lebih utama. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak memaksakan ibadah dalam kondisi yang menyulitkan, tetapi memberikan solusi yang praktis dan tetap menjaga keutamaan ibadah.

Keempat: Perbedaan pendapat di antara ulama tentang batasan "makan malam sudah disajikan".

Sebagian ulama seperti Al-Hasan al-Bashri dan Qatadah bin Di'amah as-Sadusi memahami bahwa yang dimaksud adalah ketika makanan sudah benar-benar siap di depan seseorang dan ia sedang membutuhkannya. Adapun jika makanan belum siap atau hanya sekedar ada, maka tidak perlu menunda shalat. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menegaskan bahwa illat (sebab) hukumnya adalah adanya kebutuhan mendesak terhadap makanan yang dapat mengganggu kekhusyukan shalat.

Kelima: Hadits ini tidak bertentangan dengan keutamaan shalat berjamaah.

Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam Kitab Makanan, bukan Kitab Shalat, yang menunjukkan bahwa fokusnya adalah adab makan dan menjaga kekhusyukan shalat. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa jika seseorang khawatir kehilangan shalat berjamaah, maka ia boleh makan dengan cepat atau menunda makan setelah shalat, selama tidak menimbulkan gangguan yang berarti.

Kesimpulan dari penjelasan di atas: Yang paling kuat menurut dalil adalah bahwa mendahulukan makan malam ketika makanan sudah tersedia dan shalat sudah diiqamahkan adalah sunnah yang dianjurkan, dengan syarat tidak menyebabkan hilangnya shalat berjamaah atau melampaui waktu shalat. Ini adalah pendapat yang dirajihkan oleh Imam An-Nawawi, Ibnu Hajar, dan Ibnu Qayyim.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa suatu ketika Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma sedang makan malam, lalu terdengar iqamah shalat. Beliau tidak langsung beranjak, tetapi menyelesaikan makan malamnya dengan tenang. Setelah selesai, beliau baru menuju masjid untuk shalat. Ini menunjukkan pemahaman beliau terhadap hadits Nabi ﷺ ini. (Kisah ini disebutkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari secara mu'allaq, dan disambung oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari).

Hikmahnya: Para salafus shalih memahami bahwa khusyuk dalam shalat adalah tujuan utama, dan makanan yang sudah tersedia dapat menjadi penghalang kekhusyukan jika tidak didahulukan. Mereka tidak terburu-buru, tetapi juga tidak meninggalkan shalat.

Kesimpulan Praktis

  1. Jika makanan malam sudah tersedia dan shalat Isya sedang diiqamahkan, dahulukan makan malam agar shalat lebih khusyuk.
  2. Jangan menjadikan hadits ini alasan untuk meninggalkan shalat berjamaah; makanlah dengan cepat atau tunda makan setelah shalat jika khawatir kehilangan jamaah.
  3. Pahami bahwa syariat Islam selalu menjaga keseimbangan antara kebutuhan jasmani dan ibadah.
  4. Jika makanan belum siap atau tidak mendesak, maka shalat tetap didahulukan.
  5. Hendaknya kita meneladani para ulama dalam memahami hadits dengan konteks dan hikmahnya, bukan hanya tekstual.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?