Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 5456 tentang Adab menjilati jari sebelum mengusap tangan saat makan

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah bimbingan mulia dari Nabi ﷺ tentang adab makan, yaitu agar seorang muslim tidak terburu-buru mengusap atau mencuci tangannya setelah selesai makan sebelum ia menjilati sisa makanan yang menempel di jari-jarinya, atau menjilatkannya kepada orang lain (seperti istri atau anak kecil). Ini adalah bentuk syukur dan penghormatan terhadap nikmat Allah, serta menjaga keberkahan makanan yang tersisa.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Teks Arab hadits (sesuai riwayat yang Anda berikan):

<p>حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ عَطَاءٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ ‏"‏ إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَمْسَحْ يَدَهُ حَتَّى يَلْعَقَهَا أَوْ يُلْعِقَهَا ‏"‏‏.‏</p>

Terjemahan: Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, Nabi ﷺ bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian makan, maka janganlah ia mengusap tangannya (dengan kain/serbet) sampai ia menjilatinya atau menjilatkannya (kepada orang lain)." (HR. Al-Bukhari, no. 5456)

Hadits Pendukung dari Shahih Muslim:

Dalam riwayat lain dari sahabat Ka'ab bin Malik radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:

<p>إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ، وَلْيَلْعَقْ أَصَابِعَهُ</p>

"Apabila salah seorang dari kalian makan, hendaklah ia makan dengan tangan kanannya dan menjilati jari-jarinya." (HR. Muslim)

Kaitan dengan Ulama:

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari (Syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan sunnahnya menjilati jari-jari setelah makan dan larangan mengusapnya dengan kain sebelum dijilat. Beliau menukil perkataan Imam Al-Khattabi bahwa perintah ini mengandung makna adab dan keberkahan.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:

1. Makna "Menjilati" dan "Menjilatkan"

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa kata "يَلْعَقَهَا" (menjilatinya) artinya seseorang menjilati jari-jarinya sendiri. Sedangkan "يُلْعِقَهَا" (menjilatkannya) artinya ia menjilatkan jarinya kepada orang lain yang mau menjilatinya, seperti istri atau anak kecil yang masih belum bisa menjaga kebersihan. Ini menunjukkan keluasan rahmat Islam yang memperbolehkan hal tersebut demi menjaga keberkahan makanan.

2. Hikmah di Balik Perintah Ini

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa perintah ini bukan sekadar formalitas, tetapi mengandung hikmah besar:

  • Menghormati nikmat Allah – Sisa makanan yang menempel di jari adalah bagian dari rezeki yang Allah berikan. Tidak menghabiskannya berarti meremehkan nikmat tersebut.
  • Menjaga keberkahan – Dalam hadits lain disebutkan bahwa barangsiapa yang tidak menghabiskan makanannya, maka setan ikut makan bersamanya. Ini menunjukkan bahwa sisa makanan yang dibiarkan begitu saja bisa menjadi bagian yang dinikmati setan.
  • Kebersihan yang benar – Menjilati jari sebelum mencuci adalah cara terbaik untuk membersihkan sisa makanan, sekaligus mengajarkan kita untuk tidak berlebihan dalam membuang makanan.

3. Apakah Ini Wajib atau Sunnah?

Mayoritas ulama dari kalangan madzhab Syafi'i, Hanbali, dan lainnya berpendapat bahwa perintah ini menunjukkan sunnah (anjuran) , bukan kewajiban. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menegaskan bahwa larangan mengusap tangan sebelum menjilat adalah larangan makruh (tidak disukai), bukan haram. Namun, meninggalkannya berarti kehilangan banyak keberkahan.

4. Adab yang Lebih Sempurna

Syaikh Abdul Aziz bin Baz pernah ditanya tentang adab makan yang sempurna. Beliau menjelaskan bahwa seorang muslim hendaknya:

  • Makan dengan tangan kanan
  • Tidak mencela makanan (jika suka, dimakan; jika tidak, ditinggalkan)
  • Menjilati jari-jari setelah selesai makan
  • Mengambil makanan yang jatuh dan membersihkannya lalu memakannya
  • Tidak menyisakan makanan di piring

Story Telling

Diriwayatkan dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Rasulullah ﷺ memerintahkan kami untuk menjilati jari-jari dan piring, seraya bersabda:

<p>إِنَّكُمْ لَا تَدْرُونَ فِي أَيِّ طَعَامِكُمُ الْبَرَكَةُ</p>

"Sesungguhnya kalian tidak mengetahui di bagian makanan manakah keberkahan itu berada." (HR. Muslim)

Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitab Jami'ul Ulum wal Hikam menjelaskan bahwa keberkahan makanan bisa berada di bagian yang tersisa di jari atau piring. Maka seorang mukmin yang cerdas tidak akan menyia-nyiakan bagian yang mungkin justru menjadi sumber keberkahan tersebut. Ini adalah pelajaran tentang tawadhu' (kerendahan hati) dan tidak sombong terhadap nikmat yang kecil sekalipun.

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan terburu-buru mengusap atau mencuci tangan setelah makan sebelum menjilati jari-jari.
  2. Boleh menjilatkan jari kepada orang lain (istri, anak, atau kerabat) jika memang tidak keberatan, karena ini bagian dari kasih sayang dan menjaga keberkahan.
  3. Amalkan dengan penuh keyakinan bahwa ini adalah petunjuk Nabi ﷺ yang membawa keberkahan, bukan sekadar kebiasaan tanpa makna.
  4. Jaga adab makan secara menyeluruh: makan dengan tangan kanan, tidak mencela makanan, dan tidak berlebihan dalam membuang makanan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.