Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.
Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa berkumur setelah makan adalah sunnah yang dipraktikkan langsung oleh Nabi ﷺ bersama para sahabat. Meski makanan yang dimakan sederhana (sawiq), Nabi ﷺ tetap berkumur sebelum shalat. Ini mengajarkan kita menjaga kebersihan mulut dan kesiapan menghadap Allah dalam shalat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Makanan, Bab Berkumur Setelah Makan, nomor 5454, dari sahabat Suwaid bin An-Nu'man radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits lengkap:
حَدَّثَنَا عَلِيٌّ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، سَمِعْتُ يَحْيَى بْنَ سَعِيدٍ، عَنْ بُشَيْرِ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ سُوَيْدِ بْنِ النُّعْمَانِ، قَالَ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ إِلَى خَيْبَرَ، فَلَمَّا كُنَّا بِالصَّهْبَاءِ دَعَا بِطَعَامٍ فَمَا أُتِيَ إِلاَّ بِسَوِيقٍ، فَأَكَلْنَا فَقَامَ إِلَى الصَّلاَةِ، فَتَمَضْمَضَ وَمَضْمَضْنَا
Terjemahan: "Dari Suwaid bin An-Nu'man: Kami pergi bersama Rasulullah ﷺ ke Khaibar, dan ketika kami sampai di As-Sahba', Nabi ﷺ meminta makanan, dan yang disajikan hanya Sawiq. Kami makan, dan kemudian Rasulullah ﷺ berdiri untuk shalat. Ia berkumur dengan air, dan kami juga berkumur."
Dalil Al-Qur'an yang relevan tentang perintah menjaga kesucian dan bersiap menghadap Allah:
QS. Al-Ma'idah [5]: 6
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai ke kedua mata kaki."
Ayat ini menjadi dasar umum perintah bersuci dan membersihkan anggota tubuh sebelum shalat, termasuk mulut sebagai bagian dari kebersihan menghadap Allah.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menjelaskan praktik Nabi ﷺ dan para sahabat ketika dalam perjalanan menuju Khaibar. Di suatu tempat bernama As-Sahba', beliau meminta makanan, namun yang tersedia hanya sawiq, yaitu makanan sederhana dari gandum atau jelai yang digiling dan biasanya diseduh atau dimakan langsung. Setelah makan, Nabi ﷺ langsung berdiri untuk shalat, tetapi sebelumnya beliau berkumur-kumur, dan para sahabat pun mengikuti.
Imam Al-Bukhari memasukkan hadits ini dalam Kitab Makanan, bab khusus tentang berkumur setelah makan. Ini menunjukkan bahwa berkumur setelah makan memiliki kaitan erat dengan adab makan dan persiapan shalat.
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (meski hadits ini dari Bukhari, beliau juga membahasnya dalam konteks adab) menjelaskan bahwa berkumur setelah makan disunnahkan agar sisa makanan tidak tertinggal di mulut, terutama sebelum shalat atau tidur. Ibn Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil disyariatkannya berkumur setelah makan, dan bahwa Nabi ﷺ melakukannya meski makanan yang dimakan tidak berbau menyengat seperti sawiq.
Ibn Qayyim Al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ selalu menjaga kebersihan mulut, baik dengan siwak maupun berkumur, karena mulut adalah pintu masuk makanan dan tempat berdzikir. Beliau menegaskan bahwa berkumur setelah makan membantu menghilangkan sisa makanan yang bisa mengganggu kekhusyukan shalat atau menimbulkan bau tidak sedap.
Para ulama dari daftar yang disebutkan, seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah, berpendapat bahwa berkumur setelah makan adalah sunnah yang dianjurkan, bukan wajib. Jika seseorang makan makanan yang berbau menyengat seperti bawang atau daging, maka berkumur menjadi lebih ditekankan, bahkan sebagian ulama mewajibkannya sebelum shalat berjamaah agar tidak mengganggu jamaah lain. Namun untuk makanan biasa seperti sawiq, hukumnya tetap sunnah.
Perbedaan pendapat di kalangan ulama daftar: Imam Asy-Syafi'i dan Imam Malik berpendapat bahwa berkumur setelah makan adalah sunnah ringan, sedangkan Imam Ahmad dan Ishaq bin Rahuyah lebih menekankan anjurannya, terutama jika ada bau. Pendapat yang paling kuat adalah bahwa berkumur setelah makan adalah sunnah yang dianjurkan dalam semua kondisi, dan lebih ditekankan jika makanan berbau atau sebelum shalat, berdasarkan keumuman hadits ini dan hadits-hadits lain tentang perintah membersihkan mulut.
Story Telling
Suwaid bin An-Nu'man radhiyallahu 'anhu menceritakan pengalaman berharga bersama Nabi ﷺ. Saat itu mereka dalam perjalanan menuju Khaibar, sebuah perjalanan yang penuh tantangan. Di tengah kelelahan dan keterbatasan bekal, mereka hanya menemukan sawiq, makanan sederhana yang tidak mewah. Namun, perhatikanlah bagaimana Nabi ﷺ tidak mengeluh dan tetap bersyukur. Setelah makan, beliau tidak langsung beranjak tanpa memperhatikan kebersihan. Beliau berkumur, dan para sahabat pun meniru beliau. Ini menunjukkan betapa Nabi ﷺ mengajarkan adab yang mulia bahkan dalam keadaan sederhana. Ibn Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan kesempurnaan tuntunan Nabi ﷺ dalam hal kebersihan dan kesiapan ibadah, serta betapa para sahabat selalu mengikuti beliau dalam perkara kecil maupun besar.
Kesimpulan Praktis
- Berkumur setelah makan adalah sunnah yang dianjurkan, terutama sebelum shalat.
- Kebersihan mulut adalah bagian dari adab menghadap Allah dan menjaga kenyamanan orang lain.
- Makanan sederhana bukan alasan untuk meninggalkan sunnah; Nabi ﷺ tetap berkumur meski hanya makan sawiq.
- Para sahabat selalu meniru Nabi ﷺ dalam perkara ibadah dan adab, termasuk dalam hal kecil seperti berkumur.
- Jika makan makanan berbau menyengat, berkumur menjadi lebih ditekankan, bahkan sebagian ulama mewajibkannya sebelum shalat berjamaah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.