Penjelasan Hadits Bukhari No. 545 tentang Waktu shalat Ashar saat matahari masih tinggi

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ mengerjakan shalat Ashar pada waktu yang masih awal, yaitu ketika sinar matahari masih masuk ke kamar Aisyah dan bayangan belum naik/muncul di dalam kamar. Ini menunjukkan disunnahkannya menyegerakan shalat Ashar selama waktunya sudah masuk, dan tidak menundanya tanpa alasan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Waktu Shalat, Bab Waktu Ashar, nomor 545, dari Aisyah radhiyallahu 'anha.

Teks hadits:

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ صَلَّى الْعَصْرَ وَالشَّمْسُ فِي حُجْرَتِهَا، لَمْ يَظْهَرِ الْفَىْءُ مِنْ حُجْرَتِهَا

Terjemahan: "Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Al-Laits, dari Ibnu Syihab, dari 'Urwah, dari Aisyah, bahwa Rasulullah ﷺ shalat Ashar sedangkan matahari masih di dalam kamarnya, dan bayangan belum muncul dari kamarnya."

Dalil Al-Qur'an tentang waktu shalat:

QS. An-Nisa' [4]: 103

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

Terjemahan: "Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditetapkan waktunya atas orang-orang mukmin."

Penjelasan Rinci

Hadits ini menunjukkan praktik Nabi ﷺ dalam mengerjakan shalat Ashar. Aisyah radhiyallahu 'anha menggambarkan bahwa ketika Nabi ﷺ shalat Ashar, sinar matahari masih berada di dalam kamarnya, dan bayangan (al-fai') belum muncul dari kamar tersebut. Ini adalah isyarat bahwa beliau shalat Ashar di awal waktu, ketika matahari masih tinggi dan sinarnya masih masuk ke kamar.

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil disunnahkannya menyegerakan shalat Ashar. Al-Hafizh juga menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang waktu terbaik shalat Ashar: apakah di awal waktu atau diakhirkan selama matahari masih putih bersih. Jumhur ulama, termasuk Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad, berpendapat bahwa menyegerakan shalat Ashar di awal waktu lebih utama, kecuali jika cuaca sangat panas, maka boleh mengakhirkan sebagaimana hadits lain tentang ibrad (mengakhirkan shalat hingga cuaca lebih sejuk).

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyatakan bahwa hadits Aisyah ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ biasa shalat Ashar ketika matahari masih tinggi dan sinarnya masih masuk ke kamar, yang berarti sekitar sepertiga atau seperempat siang setelah zawal. Ini menegaskan bahwa waktu Ashar dimulai sejak bayangan suatu benda sama dengan panjang bendanya, dan berlangsung hingga matahari terbenam.

Ibnu Syihab az-Zuhri, salah satu perawi dalam sanad ini, adalah ulama besar Tabi'in yang dikenal sebagai penghimpun hadits dan fiqih. Beliau meriwayatkan hadits ini dari 'Urwah bin az-Zubair, dari Aisyah. Sanad ini sangat kuat dan menjadi salah satu riwayat utama dalam masalah waktu shalat.

Hadits ini juga menunjukkan betapa Aisyah radhiyallahu 'anha memperhatikan detail ibadah Nabi ﷺ, sehingga beliau bisa menggambarkan kondisi cahaya matahari dan bayangan di kamarnya. Ini menjadi pelajaran bagi kita untuk memperhatikan waktu-waktu shalat dan berusaha mengerjakannya di awal waktu.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Aisyah radhiyallahu 'anha adalah istri Nabi ﷺ yang paling banyak meriwayatkan hadits dan paling teliti dalam menggambarkan kehidupan beliau. Suatu ketika, para sahabat bertanya tentang waktu shalat Nabi ﷺ, maka Aisyah pun menjelaskan dengan detail, termasuk posisi matahari dan bayangan di kamarnya. Beliau mengatakan bahwa Nabi ﷺ shalat Ashar ketika sinar matahari masih masuk ke kamar, dan bayangan belum naik ke dinding. Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak menunda shalat Ashar, tetapi mengerjakannya di awal waktu. (Disebutkan oleh Al-Bukhari dalam Shahihnya, dan dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari)

Kesimpulan Praktis

  1. Disunnahkan menyegerakan shalat Ashar di awal waktu, selama tidak ada uzur seperti cuaca sangat panas.
  2. Waktu Ashar dimulai ketika bayangan suatu benda sama dengan panjang bendanya, dan berakhir hingga matahari terbenam.
  3. Perhatikan waktu shalat sebagaimana Nabi ﷺ memperhatikannya, dan jangan menunda tanpa alasan.
  4. Hendaknya kita meneladani ketelitian Aisyah radhiyallahu 'anha dalam memahami dan menyampaikan sunnah Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?