Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 5429 tentang Perjalanan adalah bagian dari siksaan, segera kembali ke keluarga

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kita bahwa safar (perjalanan) itu berat dan melelahkan, sehingga bisa menghalangi kenyamanan tidur dan makan seseorang. Oleh karena itu, jika urusan atau keperluan dalam perjalanan sudah selesai, kita dianjurkan untuk segera kembali kepada keluarga. Ini adalah bimbingan Nabi ﷺ agar kita tidak berlama-lama dalam perjalanan yang tidak bermanfaat, dan agar kita menjaga hak-hak keluarga.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Teks Arab hadits (sesuai yang Anda cantumkan):

<p>حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ، حَدَّثَنَا مَالِكٌ، عَنْ سُمَىٍّ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ ‏"‏ السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ، يَمْنَعُ أَحَدَكُمْ نَوْمَهُ وَطَعَامَهُ، فَإِذَا قَضَى نَهْمَتَهُ مِنْ وَجْهِهِ فَلْيُعَجِّلْ إِلَى أَهْلِهِ ‏"‏‏.‏</p>

Terjemahan: Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi Muhammad ﷺ bersabda, "Perjalanan adalah sepotong dari siksaan, yang menghalangi salah satu dari kalian untuk tidur dan makan. Maka apabila salah seorang dari kalian telah menyelesaikan keperluannya (dari perjalanannya), hendaklah ia segera kembali kepada keluarganya." (HR. Al-Bukhari, Kitab Makanan, Bab Menyebutkan Makanan, no. 5429)

Penjelasan Ulama:

  • Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitabnya Fathul Bari (Syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan bahwa makna "قطعة من العذاب" (sepotong dari siksaan) adalah karena di dalam safar terdapat kepayahan, kelelahan, dan terputusnya dari kebiasaan hidup nyaman di rumah. Beliau juga menukil perkataan ulama bahwa ini adalah bentuk takhfif (peringanan) bagi musafir untuk tidak berpuasa dan mengqashar shalat, karena safar memang berat.
  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim (meski hadits ini di Bukhari, penjelasannya relevan) menegaskan bahwa hadits ini menunjukkan anjuran untuk segera kembali ke keluarga setelah selesai urusan, karena hal itu lebih menjaga kemaslahatan keluarga dan menghindari mudarat yang lebih besar.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa sabda Nabi ﷺ ini bukan berarti safar itu haram atau makruh, tetapi ini adalah kabar tentang realita bahwa safar itu melelahkan. Maka, jika keperluan sudah selesai, sebaiknya tidak menunda-nunda kembali.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan beberapa faedah penting dari hadits ini:

  1. Safar adalah ujian dan kepayahan. Kata "عَذَاب" (siksaan) di sini bukan berarti azab akhirat, tetapi bermakna kepayahan dan kesulitan yang dirasakan oleh musafir. Ini sebagaimana dipahami oleh Imam Al-Khathabi dan dinukil oleh Ibnu Hajar. Karena itu, syariat memberikan keringanan (rukhsah) dalam safar, seperti mengqashar shalat, berbuka puasa, dan mengusap khuf.
  2. Menjaga hak keluarga. Anjuran untuk segera kembali setelah selesai urusan menunjukkan perhatian Islam terhadap keutuhan keluarga. Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari (syarahnya) menyebutkan bahwa di antara akhlak seorang muslim adalah tidak menyusahkan keluarganya dengan ketidakhadirannya yang terlalu lama tanpa keperluan yang jelas.
  3. Bukan berarti safar itu tercela. Imam Ibnu Hajar menegaskan bahwa hadits ini tidak bertentangan dengan anjuran safar untuk ibadah seperti haji, umrah, atau menuntut ilmu. Yang dimaksud adalah safar yang telah selesai tujuannya, maka jangan ditunda-tunda. Ini juga sejalan dengan kaidah bahwa "menjaga keluarga adalah prioritas".
  4. Adab kembali dari safar. Para ulama juga menyebutkan bahwa ketika kembali, disunnahkan untuk tidak masuk ke rumah di malam hari tanpa kabar, sebagaimana hadits-hadits lain, agar tidak mengejutkan keluarga. Ini menunjukkan kelembutan Islam dalam urusan rumah tangga.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Sufyan ats-Tsauri (salah seorang ulama besar dari kalangan tabi'ut tabi'in) sangat memperhatikan hak keluarga. Beliau tidak suka berlama-lama di majelis ilmu jika hal itu sampai mengabaikan kebutuhan anak dan istrinya. Suatu ketika, beliau ditanya tentang seorang laki-laki yang terlalu sering keluar rumah untuk ibadah hingga keluarganya terbengkalai. Maka beliau menjawab dengan tegas, "Menjaga keluarga adalah ibadah yang lebih utama baginya daripada ibadah sunnah yang membuat mereka terlantar." (Diriwayatkan secara ma'ruf dalam sirah beliau).

Kisah ini menunjukkan bahwa para ulama salaf memahami betul pesan hadits ini: bahwa kebaikan tidak hanya diukur dari banyaknya ibadah ritual, tetapi juga dari bagaimana kita menjaga amanah keluarga.

Kesimpulan Praktis

  1. Sadari bahwa safar itu berat. Maka, perbanyaklah doa dan dzikir saat safar, serta manfaatkan keringanan syariat (rukhsah) seperti mengqashar shalat dan berbuka puasa.
  2. Tetapkan tujuan safar dengan jelas. Jika urusan sudah selesai, jangan menunda-nunda untuk kembali. Ini adalah bentuk menjaga hak keluarga.
  3. Jangan jadikan safar sebagai alasan untuk lalai. Baik lalai dari kewajiban maupun lalai dari keluarga.
  4. Seimbangkan antara ibadah dan hak keluarga. Ini adalah inti dari ajaran Nabi ﷺ yang sempurna.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.