Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ tidak makan dalam keadaan bersandar, dan ini menjadi petunjuk adab makan yang mulia. Para ulama menjelaskan bahwa bersandar saat makan adalah kebiasaan yang kurang baik dan bertentangan dengan sikap tawadhu’ serta cara makan Nabi yang penuh keberkahan. Seorang muslim dianjurkan untuk makan dengan duduk yang sopan, tidak bersandar, agar mendapatkan keberkahan dan meneladani sunnah.
Rujukan Ulama & Dalil
Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
(QS. Al-Ahzab [33]: 21)
Terjemahan: "Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta banyak menyebut Allah."
Hadits:
Hadits yang dimaksud diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Makanan, Bab Makan Sambil Bersandar, no. 5398. Dari Abu Juhaifah Wahb bin Abdullah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا آكُلُ مُتَّكِئًا
"Aku tidak makan sambil bersandar."
Penjelasan Ulama:
- Imam Al-Bukhari (w. 256 H) sendiri meletakkan hadits ini dalam bab khusus "Makan Sambil Bersandar", menunjukkan perhatian beliau terhadap adab ini.
- Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H) dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa makna mutakki` (bersandar) adalah duduk dengan condong ke salah satu sisi, atau duduk dengan bersandar pada bantal atau sesuatu, atau duduk dengan menyilangkan kaki seperti orang yang merasa besar. Beliau menukil perkataan Imam Al-Khattabi (w. 388 H) bahwa yang dimaksud adalah duduk dengan cara orang sombong yang ingin makan banyak.
- Imam An-Nawawi (w. 676 H) dalam Syarh Shahih Muslim mengatakan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang makna mutakki`, namun yang paling masyhur adalah duduk dengan bersandar pada sesuatu (seperti bantal) saat makan. Ini adalah kebiasaan raja-raja dan orang-orang besar yang merasa angkuh.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin (w. 1421 H) dalam Syarh Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa larangan ini adalah larangan makruh (tidak haram), karena bentuknya adalah petunjuk dan adab. Beliau menganjurkan untuk duduk dengan cara yang lebih tawadhu', seperti duduk dengan satu lutut ditegakkan atau duduk di atas kedua lutut (seperti duduk tasyahud), sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi ﷺ.
Penjelasan Rinci
Hadits ini merupakan salah satu petunjuk adab makan yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ. Kata mutakki` (مُتَّكِئًا) berasal dari kata ittikaa` yang berarti bersandar atau bertumpu pada sesuatu. Para ulama dari kalangan salaf dan khalaf memiliki beberapa penafsiran tentang makna bersandar ini:
- Bersandar pada bantal atau sandaran saat duduk makan. Ini adalah kebiasaan orang-orang yang hidup mewah dan merasa besar.
- Duduk dengan menyilangkan kaki atau duduk dengan satu kaki ditekuk ke belakang (duduk qurfusha`), yang merupakan cara duduk orang yang merasa puas dan ingin makan banyak.
- Condong ke salah satu sisi saat makan, baik ke kanan, kiri, atau belakang.
Imam Ibnul Qayyim (w. 751 H) dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa cara duduk Nabi ﷺ saat makan adalah dengan duduk di atas kedua lututnya (seperti duduk tasyahud) atau dengan menegakkan satu lutut dan lutut lainnya diletakkan di atas kaki. Beliau tidak pernah makan sambil bersandar, karena itu adalah cara makan orang-orang yang sombong dan rakus.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di (w. 1376 H) dalam Bahjatul Qulub al-Abrar mengatakan bahwa makan sambil bersandar dapat menyebabkan seseorang makan lebih banyak dari yang dibutuhkan, karena posisi bersandar membuat perut lebih longgar dan memudahkan untuk menambah suapan. Ini bertentangan dengan ajaran Islam yang menganjurkan kesederhanaan dan tidak berlebihan dalam makan.
Hikmah dari hadits ini:
- Menanamkan sikap tawadhu' (rendah hati) dalam diri seorang muslim, bahkan dalam hal yang tampak sepele seperti cara duduk saat makan.
- Menjaga kesehatan, karena duduk dengan posisi yang benar saat makan membantu pencernaan dan mencegah makan berlebihan.
- Meneladani akhlak Nabi ﷺ secara sempurna, karena beliau adalah teladan terbaik dalam segala hal.
Story Telling
Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: "Rasulullah ﷺ tidak pernah makan dengan bersandar. Beliau selalu duduk dengan cara yang sederhana, seperti duduknya seorang hamba yang rendah hati." (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad dengan sanad hasan)
Kisah ini menunjukkan bahwa meskipun beliau adalah pemimpin umat dan manusia paling mulia di sisi Allah, beliau tetap menunjukkan sikap tawadhu' dalam segala hal, termasuk saat makan. Ini adalah pelajaran berharga bagi kita agar tidak merasa besar atau sombong, sekalipun dalam urusan duniawi seperti makan.
Kesimpulan Praktis
- Hendaknya seorang muslim makan dengan duduk yang sopan dan tidak bersandar, baik pada bantal, dinding, atau sandaran kursi dengan cara yang berlebihan.
- Dianjurkan untuk duduk dengan cara yang lebih tawadhu', seperti duduk di atas kedua lutut (seperti duduk tasyahud) atau duduk dengan satu lutut ditegakkan.
- Jangan makan sambil berbaring, bersandar, atau dalam posisi yang menunjukkan kesombongan dan kemewahan.
- Niatkan setiap gerakan kita, termasuk cara duduk saat makan, untuk meneladani sunnah Nabi ﷺ dan meraih keberkahan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.