Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 5373 tentang Memberi makan lapar, menjenguk sakit, membebaskan tawanan

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini berisi tiga perintah mulia yang ringan namun besar pahalanya di sisi Allah: memberi makan orang lapar, menjenguk orang sakit, dan membebaskan tawanan atau orang yang terbelenggu. Ketiganya adalah wujud nyata dari kepedulian sosial dan ukhuwah Islamiyah yang diajarkan oleh Nabi ﷺ. Ini adalah amalan-amalan yang menghidupkan hati, mendekatkan diri kepada Allah, dan mempererat tali persaudaraan sesama muslim.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ، أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ أَبِي وَائِلٍ، عَنْ أَبِي مُوسَى الأَشْعَرِيِّ ـ رضى الله عنه ـ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: " أَطْعِمُوا الْجَائِعَ، وَعُودُوا الْمَرِيضَ، وَفُكُّوا الْعَانِيَ ". قَالَ سُفْيَانُ وَالْعَانِي الأَسِيرُ.

Terjemahan: Dari Abu Musa Al-Ash'ari radhiyallahu 'anhu, dari Nabi ﷺ bersabda, "Berikanlah makanan kepada orang yang lapar, jenguklah orang yang sakit, dan bebaskanlah tawanan (yang terbelenggu)." Sufyan (perawi) berkata: "Al-'ani adalah tawanan."

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

Allah Ta'ala berfirman dalam QS. Al-Insan [76]: 8-9:

وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا ﴿٨﴾ إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا ﴿٩﴾

"Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan. (Seraya berkata): 'Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.'"

Kaitan dengan ulama: Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini adalah pujian Allah kepada orang-orang yang berbuat baik, yang memberikan makanan kepada yang membutuhkan, termasuk tawanan, dengan ikhlas karena Allah semata. Ini sejalan dengan perintah Nabi ﷺ dalam hadits di atas.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung tiga amalan agung yang saling melengkapi dalam membangun masyarakat yang penuh kasih sayang:

1. Memberi Makan Orang Lapar (أَطْعِمُوا الْجَائِعَ)

Perintah ini mencakup memberi makan orang yang kelaparan, baik muslim maupun non-muslim, karena kemanusiaan. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa memberi makan adalah salah satu amalan yang paling dicintai Allah, karena ia menumbuhkan rasa syukur, kasih sayang, dan menghilangkan penderitaan orang lain. Ini juga merupakan wasiat Nabi ﷺ yang sering diulang dalam banyak hadits, seperti sabda beliau: "Wahai manusia, sebarkanlah salam, berikanlah makanan, sambunglah tali silaturahmi, dan shalatlah di malam hari ketika orang lain tidur, niscaya kalian masuk surga dengan selamat." (HR. Tirmidzi, dan dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani).

2. Menjenguk Orang Sakit (عُودُوا الْمَرِيضَ)

Menjenguk orang sakit adalah hak seorang muslim atas saudaranya. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa menjenguk orang sakit adalah sunnah yang sangat dianjurkan (mustahabbah mu'akkadah), bahkan sebagian ulama menyatakan wajib kifayah. Di dalamnya terdapat hikmah: menghibur hati yang sakit, mendoakan kesembuhannya, dan mengingatkan kita akan nikmat kesehatan. Nabi ﷺ mengajarkan doa untuk orang sakit: "Laa ba'sa thahuurun insyaa Allah" (Tidak mengapa, semoga menjadi pembersih dosa, insya Allah).

3. Membebaskan Tawanan (فُكُّوا الْعَانِيَ)

Sufyan bin 'Uyainah -sebagaimana dalam riwayat ini- menjelaskan bahwa al-'ani adalah tawanan (al-asir). Ini mencakup membebaskan tawanan perang, menebus budak, atau membantu orang yang terbelenggu hutang dan tidak mampu membayarnya. Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa perintah ini menunjukkan anjuran kuat untuk membantu orang yang terkurung atau terbelenggu, baik secara fisik maupun finansial. Ini adalah bentuk nyata dari kasih sayang dan keadilan dalam Islam.

Ketiga amalan ini saling berkaitan: memberi makan memenuhi kebutuhan jasmani, menjenguk orang sakit memenuhi kebutuhan psikis dan spiritual, dan membebaskan tawanan menghilangkan kezaliman dan penderitaan. Semuanya adalah wujud dari al-birr (kebaikan) yang Allah perintahkan dalam QS. Al-Maidah [5]: 2: "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa."

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abu Musa Al-Ash'ari radhiyallahu 'anhu -perawi hadits ini- adalah seorang sahabat yang sangat dermawan dan perhatian kepada sesama. Suatu ketika, beliau kedatangan tamu dari kalangan sahabat yang sedang kelelahan dan lapar. Abu Musa tidak memiliki makanan yang cukup, namun ia tetap menyuguhkan apa yang ada dan berusaha memenuhi kebutuhan tamunya. Para ulama menyebutkan bahwa Abu Musa termasuk sahabat yang sangat menjaga amalan-amalan sosial ini, sehingga beliau meriwayatkan hadits ini sebagai pedoman hidupnya.

Hikmah dari kisah ini: amalan memberi makan dan membantu sesama tidak harus menunggu kaya. Yang terpenting adalah keikhlasan dan usaha maksimal untuk meringankan beban orang lain, sekecil apa pun bentuknya.

Kesimpulan Praktis

  1. Biasakan memberi makan, meskipun sedikit, kepada yang membutuhkan - tetangga, fakir miskin, atau siapa pun yang lapar.
  2. Jenguklah orang sakit, baik keluarga, tetangga, atau teman, dengan membawa doa dan semangat untuknya.
  3. Bantulah yang terbelenggu, seperti membantu membayar hutang orang yang kesulitan, menebus tawanan, atau membebaskan orang dari kesulitan finansial.
  4. Niatkan semua karena Allah, bukan karena pamrih atau pujian, sebagaimana firman Allah: "Kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah."
  5. Mulailah dari hal kecil, karena amalan yang kecil namun rutin lebih dicintai Allah daripada yang besar namun sesekali.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.