Penjelasan Hadits Bukhari No. 5365 tentang Keutamaan wanita Quraisy menjaga anak dan harta suami

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini memuji keutamaan wanita Quraisy karena dua sifat utama: kasih sayang yang besar kepada anak-anak mereka dan penjagaan yang baik terhadap harta suami. Kedua sifat ini merupakan inti dari tugas seorang istri salehah dalam keluarga. Hadits ini mengajarkan bahwa keutamaan seorang wanita tidak diukur dari penampilan atau kedudukan, melainkan dari akhlak dan tanggung jawabnya dalam rumah tangga.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Nafkah, Bab Menjaga Suami dan Nafkah, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.

Teks hadits:

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنَا ابْنُ طَاوُسٍ، عَنْ أَبِيهِ، وَأَبُو الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ "خَيْرُ نِسَاءٍ رَكِبْنَ الإِبِلَ نِسَاءُ قُرَيْشٍ — وَقَالَ الآخَرُ صَالِحُ نِسَاءِ قُرَيْشٍ — أَحْنَاهُ عَلَى وَلَدٍ فِي صِغَرِهِ، وَأَرْعَاهُ عَلَى زَوْجٍ فِي ذَاتِ يَدِهِ"

Terjemahan: "Sebaik-baik wanita yang menunggang unta adalah wanita-wanita Quraisy — dan perawi lain berkata: wanita-wanita Quraisy yang saleh — yang paling penyayang terhadap anaknya di masa kecil, dan paling menjaga (harta) suaminya."

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan tema menjaga amanah dan harta:

QS. An-Nisa [4]: 34

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

Terjemahan: "Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain, dan karena mereka telah menafkahkan sebagian harta mereka. Maka wanita yang saleh adalah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara mereka."

Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa "حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ" berarti wanita salehah menjaga diri, kehormatan, dan harta suaminya ketika suami tidak berada di rumah. Ini sejalan persis dengan hadits di atas.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki beberapa poin penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:

Pertama: Keutamaan wanita Quraisy.

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa pujian ini bukanlah pujian berdasarkan nasab semata, melainkan karena sifat-sifat mulia yang Allah tanamkan pada diri mereka. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa penyebutan "wanita Quraisy" di sini adalah karena sifat-sifat terpuji yang menjadi ciri khas mereka, bukan karena kemuliaan keturunan semata. Sebab, keutamaan di sisi Allah hanyalah dengan takwa, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Hujurat [49]: 13.

Kedua: Makna "خَيْرُ نِسَاءٍ رَكِبْنَ الإِبِلَ" (sebaik-baik wanita penunggang unta).

Ibnu Hajar menjelaskan bahwa penyebutan "penunggang unta" adalah gambaran umum tentang wanita Arab pada masa itu, karena unta adalah kendaraan utama mereka. Jadi maknanya: sebaik-baik wanita Arab secara umum adalah wanita Quraisy secara khusus. Ini semacam pengkhususan setelah penyebutan umum.

Ketiga: Dua sifat utama yang dipuji.

  1. أَحْنَاهُ عَلَى وَلَدٍ فِي صِغَرِهِ — "paling penyayang terhadap anak di masa kecilnya." Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini mencakup kasih sayang, perhatian, pengasuhan, dan pendidikan yang baik terhadap anak-anak. Ini adalah fondasi pembentukan generasi.
  2. وَأَرْعَاهُ عَلَى زَوْجٍ فِي ذَاتِ يَدِهِ — "paling menjaga (harta) suaminya." Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa ini mencakup menjaga harta suami dari pemborosan, pencurian, dan penggunaan yang tidak semestinya, serta mengelola dengan baik. Termasuk juga menjaga kehormatan diri dan rumah tangga.

Keempat: Kaitan dengan QS. An-Nisa [4]: 34.

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini dan hadits ini saling menguatkan. Wanita salehah adalah yang menjaga apa yang Allah titipkan kepadanya: suami, anak, harta, dan kehormatan. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Taisir al-Karim ar-Rahman menjelaskan bahwa "حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ" mencakup menjaga harta suami, menjaga kehormatan, dan menjaga rumah ketika suami tidak ada.

Kelima: Perbedaan riwayat.

Dalam hadits ini terdapat dua lafazh: "خَيْرُ نِسَاءٍ رَكِبْنَ الإِبِلَ نِسَاءُ قُرَيْشٍ" dan "صَالِحُ نِسَاءِ قُرَيْشٍ". Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini adalah perbedaan riwayat dari dua jalur periwayatan, dan keduanya shahih. Maknanya saling melengkapi: wanita Quraisy yang saleh adalah yang terbaik.

Story Telling

Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari bahwa suatu ketika Nabi ﷺ menyebutkan tentang wanita Quraisy dan memuji mereka. Ummu Salamah radhiyallahu 'anha, istri Nabi ﷺ, pernah menyebutkan bahwa Nabi ﷺ bersabda tentang keutamaan wanita Quraisy. Dalam riwayat lain yang shahih, disebutkan bahwa Nabi ﷺ memuji wanita Quraisy karena sifat kasih sayang mereka kepada anak-anak dan penjagaan mereka terhadap suami.

Ibnu Hajar menyebutkan dalam Fathul Bari bahwa di antara contoh nyata wanita Quraisy yang memiliki sifat-sifat ini adalah para istri Nabi ﷺ sendiri, terutama Khadijah bintu Khuwailid radhiyallahu 'anha, yang dikenal sangat menjaga harta Nabi ﷺ dan mendukung dakwah beliau dengan seluruh hartanya. Juga Aisyah radhiyallahu 'anha yang dikenal kecerdasannya dan perhatiannya yang besar terhadap umat.

Hikmahnya: keutamaan seorang wanita terletak pada pengabdiannya kepada keluarga — mendidik anak dengan kasih sayang dan menjaga amanah suami dengan penuh tanggung jawab.

Kesimpulan Praktis

  1. Bagi para istri: Jadikanlah kasih sayang kepada anak dan penjagaan terhadap harta suami sebagai prioritas utama dalam rumah tangga. Ini adalah jalan menuju keutamaan yang disebutkan Nabi ﷺ.
  2. Bagi para suami: Hargai dan dukunglah istri yang memiliki sifat-sifat mulia ini. Berikan kepercayaan dan kerja sama dalam mengelola rumah tangga.
  3. Bagi orang tua: Didiklah anak-anak perempuan dengan sifat kasih sayang dan tanggung jawab, karena ini adalah bekal mereka menjadi wanita salehah.
  4. Bagi seluruh keluarga: Ingatlah bahwa keutamaan di sisi Allah bukanlah berdasarkan nasab atau suku, melainkan takwa dan amal saleh, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Hujurat [49]: 13.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?