Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah hadits qudsi yang sangat agung. Isinya adalah janji Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada hamba-Nya yang mau berinfak dan membelanjakan hartanya di jalan kebaikan, bahwa Allah akan mengganti dan membelanjakan (memberikan rezeki) untuknya. Ini adalah dorongan dari Allah agar kita tidak pelit dan tidak takut miskin ketika berinfak, karena Allah yang Maha Kaya akan mencukupi dan mengganti apa yang kita keluarkan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ " قَالَ اللَّهُ أَنْفِقْ يَا ابْنَ آدَمَ أُنْفِقْ عَلَيْكَ "
"Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: 'Allah berfirman: "Wahai anak Adam! Belanjakanlah (infakkanlah), niscaya Aku akan membelanjakan (memberi rezeki) untukmu."'" (HR. Al-Bukhari, Kitab An-Nafaqat, Bab Keutamaan Pengeluaran untuk Keluarga, no. 5352)
Hadits semakna juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dengan lafaz tambahan: "Dan tangan Allah itu penuh (tidak pernah berkurang karena memberi), tidak mengurangi harta sedekah semalaman."
Kaitan dengan Ulama:
Hadits ini dijelaskan oleh para ulama besar dalam karya-karya mereka. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitabnya Fathul Bari Syarh Shahih Al-Bukhari menjelaskan makna hadits ini secara panjang lebar. Beliau menukil perkataan Imam Al-Khathabi bahwa makna "Aku akan membelanjakan untukmu" adalah Allah akan mengganti dan memberikan rezeki kepadanya. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim juga menjelaskan bahwa hadits ini adalah kabar gembira bagi orang yang berinfak, bahwa Allah akan mencukupkan dan mengganti hartanya.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan beberapa faedah penting dari hadits yang agung ini:
1. Makna "Anfiq" (Berinfaklah) dan "Unfiqa 'Alaik" (Aku akan memberi rezeki untukmu)
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa kata "anfiq" (أَنْفِقْ) di sini bersifat umum, mencakup infak wajib (seperti zakat dan nafkah keluarga) dan infak sunnah (sedekah). Sedangkan "unfiqa 'alaika" (أُنْفِقْ عَلَيْكَ) adalah janji Allah untuk mengganti dan memberikan rezeki. Ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Saba' [34]: 39:
وَمَا أَنفَقْتُم مِّن شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
"Dan apa saja yang kamu infakkan, maka Allah akan menggantinya, dan Dialah Pemberi rezeki yang terbaik."
2. Dorongan untuk Tidak Pelit
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini adalah motivasi terbesar untuk berinfak. Allah memerintahkan hamba-Nya untuk berinfak dan menjanjikan balasan yang pasti, karena Allah tidak pernah mengingkari janji-Nya. Orang yang berinfak tidak akan menjadi miskin karena Allah, justru orang yang pelitlah yang sebenarnya merugikan dirinya sendiri.
3. Tangan Allah Selalu Penuh
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa dalam riwayat Muslim disebutkan: "Tangan Allah itu penuh, tidak berkurang karena memberi, tidak mengurangi harta sedekah semalaman." Ini menunjukkan bahwa kekayaan Allah tidak akan pernah habis. Semakin banyak hamba-Nya yang bersedekah, semakin banyak pula Allah berikan.
4. Infak yang Paling Utama Dimulai dari Keluarga
Karena hadits ini diletakkan oleh Imam Al-Bukhari dalam "Kitab An-Nafaqat" (Kitab Pengeluaran) dan bab "Keutamaan Pengeluaran untuk Keluarga", maka ini menunjukkan bahwa infak yang paling utama adalah untuk memenuhi kebutuhan keluarga terlebih dahulu. Imam Ibnu Hajar menjelaskan bahwa menafkahi keluarga hukumnya wajib, dan pahalanya sangat besar. Rasulullah ﷺ bersabda dalam hadits riwayat Muslim: "Jika seseorang memberikan nafkah kepada keluarganya dengan mengharap pahala, maka itu adalah sedekah baginya."
5. Bukan Berarti Boleh Boros
Perlu dipahami, perintah berinfak ini tidak berarti kita boleh boros atau menghambur-hamburkan harta. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa infak yang diperintahkan adalah infak yang sesuai syariat, yaitu di jalan kebaikan, tidak berlebihan dan tidak pula kikir. Allah berfirman dalam QS. Al-Furqan [25]: 67:
وَالَّذِينَ إِذَا أَنفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا
"Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian."
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu pernah mengeluarkan seluruh hartanya untuk berinfak di jalan Allah. Ketika Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya: "Apa yang engkau tinggalkan untuk keluargamu?" Beliau menjawab: "Aku tinggalkan untuk mereka Allah dan Rasul-Nya." Maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengganti untukmu dengan yang lebih baik." (HR. Abu Dawud, dengan sanad yang hasan)
Kisah ini menunjukkan keyakinan para sahabat terhadap janji Allah dalam hadits di atas. Mereka tidak takut miskin ketika berinfak, karena mereka yakin Allah akan mengganti dan mencukupi mereka. Imam Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam Madarijus Salikin menyebutkan bahwa keyakinan seperti inilah yang membuat para sahabat berlomba-lomba dalam kebaikan, karena mereka benar-benar mengimani janji Allah.
Kesimpulan Praktis
- Yakinlah dengan janji Allah bahwa setiap infak di jalan kebaikan akan diganti oleh Allah, baik di dunia maupun di akhirat.
- Mulailah dari keluarga — nafkah untuk istri, anak, dan orang tua adalah infak yang paling utama dan berpahala besar.
- Jangan takut miskin karena berinfak — justru orang yang pelitlah yang sebenarnya merugi, karena hartanya tidak berkah.
- Bersikap sederhana — infak yang baik adalah yang tidak berlebihan dan tidak pula kikir, sesuai tuntunan syariat.
- Jadikan infak sebagai kebiasaan — walau sedikit, lakukanlah secara rutin dan ikhlas karena Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.