Penjelasan Hadits Bukhari No. 5351 tentang Nafkah untuk keluarga bernilai sedekah jika diniatkan pahala

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa nafkah yang diberikan seorang Muslim kepada keluarganya—istri, anak, orang tua, atau siapa pun yang menjadi tanggungannya—akan bernilai sedekah di sisi Allah, asalkan diniatkan untuk mencari pahala (ihtisab). Jadi bukan hanya sedekah kepada orang miskin yang berpahala, tetapi menafkahi keluarga sendiri pun tercatat sebagai sedekah. Kuncinya ada pada niat yang benar dan tanggung jawab yang ditunaikan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama (Shahih Al-Bukhari no. 5351):

حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ عَدِيِّ بْنِ ثَابِتٍ، قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ يَزِيدَ الأَنْصَارِيَّ، عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الأَنْصَارِيِّ، فَقُلْتُ عَنِ النَّبِيِّ فَقَالَ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ "إِذَا أَنْفَقَ الْمُسْلِمُ نَفَقَةً عَلَى أَهْلِهِ وَهْوَ يَحْتَسِبُهَا، كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً"

Terjemahan: Dari Abu Mas'ud Al-Anshari, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: "Apabila seorang Muslim menafkahkan suatu nafkah kepada keluarganya sedangkan ia mengharap pahala (ihtisab), maka nafkah itu menjadi sedekah baginya."

Ayat Al-Qur'an yang berkaitan:

QS. Al-Baqarah [2]: 270

وَمَا أَنفَقْتُم مِّن نَّفَقَةٍ أَوْ نَذَرْتُم مِّن نَّذْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُهُ ۗ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ

Terjemahan: "Apa saja yang kamu nafkahkan atau apa saja nazar yang kamu janjikan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang yang zalim."

QS. Al-Baqarah [2]: 215

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ مَا أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Terjemahan: "Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, 'Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan (dan membutuhkan pertolongan).' Dan kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui."

Hadits pendukung dari Shahih Muslim (dari Abu Hurairah): Nabi ﷺ bersabda bahwa satu dinar yang engkau infakkan di jalan Allah, satu dinar untuk memerdekakan hamba, satu dinar yang engkau sedekahkan kepada orang miskin, dan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu—yang paling besar pahalanya adalah yang engkau nafkahkan untuk keluargamu.

Kaitan dengan ulama: Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan hadits ini di bawah bab keutamaan nafkah keluarga, dan menegaskan bahwa syarat "ihtisab" (mengharap pahala) adalah ruh dari amal tersebut. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa nafkah wajib kepada keluarga bisa berubah menjadi sedekah dan pahala yang besar jika disertai niat yang benar. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Ighatsatul Lahfan dan kitab-kitabnya menekankan pentingnya niat dalam mengubah perkara mubah menjadi ibadah.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting:

Pertama: Makna "ihtisab" (يَحْتَسِبُهَا). Kata ini berasal dari ihtasaba, yaitu mengharap pahala dari Allah dan mengikhlaskan niat hanya untuk-Nya. Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah seseorang menunaikan nafkah tersebut bukan karena gengsi, pamer, atau sekadar kebiasaan, tetapi karena taat kepada perintah Allah dan mengharap pahala di akhirat. Tanpa ihtisab, nafkah tetap menjadi kewajiban yang ditunaikan, namun tidak tercatat sebagai sedekah yang berpahala khusus.

Kedua: Siapa yang dimaksud "ahl" (keluarga)? Para ulama dari daftar yang disebutkan—seperti Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar—menjelaskan bahwa "ahl" mencakup istri, anak-anak, dan juga orang-orang yang wajib dinafkahi seperti orang tua yang membutuhkan dan kerabat dekat yang menjadi tanggungan. Ini sejalan dengan QS. Al-Baqarah [2]: 215 yang menyebutkan kedua orang tua dan kerabat terdekat sebagai prioritas dalam berinfak.

Ketiga: Nilai sedekah pada keluarga lebih utama. Dalam hadits riwayat Muslim dari Abu Hurairah, Nabi ﷺ menegaskan bahwa nafkah untuk keluarga lebih besar pahalanya dibanding sedekah kepada orang miskin atau memerdekakan hamba. Ini karena nafkah keluarga adalah kewajiban yang harus ditunaikan, dan menunaikan kewajiban dengan niat ikhlas memiliki keutamaan tersendiri. Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa hikmahnya adalah karena nafkah keluarga menjaga orang-orang yang paling dekat dan paling berhak atas perhatian kita.

Keempat: Perbedaan pendapat ulama. Sebagian ulama menjelaskan bahwa hadits ini berlaku umum, baik nafkah itu wajib maupun sunnah. Ibnu Hajar menguatkan bahwa nafkah wajib sekalipun tetap bisa bernilai sedekah jika diniatkan dengan benar. Sedangkan nafkah yang sunnah (seperti memberi tambahan di luar kebutuhan pokok) lebih jelas lagi nilai sedekahnya. Pendapat yang paling kuat—sebagaimana ditegaskan Ibnu Hajar dan an-Nawawi—adalah bahwa nafkah wajib kepada keluarga tetap tercatat sebagai sedekah selama disertai ihtisab, dan ini adalah keutamaan besar dari Allah.

Kelima: Kaitan dengan tauhid dan akhlak. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Madarijus Salikin menjelaskan bahwa amal-amal yang tampak "duniawi" seperti bekerja dan menafkahi keluarga bisa menjadi ibadah yang tinggi derajatnya jika disertai niat yang benar. Ini menunjukkan luasnya rahmat Allah—bahwa jalan menuju pahala tidak hanya melalui ibadah ritual, tetapi juga melalui tanggung jawab sehari-hari.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abu Mas'ud Al-Anshari—sahabat yang meriwayatkan hadits ini—adalah seorang Anshar yang dikenal sebagai salah satu sahabat yang ikut dalam Bai'at Aqabah dan pernah menjadi pembawa panji dalam beberapa peperangan. Dalam riwayat ini, perawi hadits (Adi bin Tsabit) bertanya kepada Abdullah bin Yazid: "Apakah ini dari Nabi?" dan beliau menjawab dengan tegas: "Dari Nabi ﷺ." Ini menunjukkan betapa para sahabat sangat berhati-hati dalam menisbatkan sabda kepada Nabi ﷺ.

Hikmah dari kisah ini: para sahabat menjaga keakuratan riwayat dengan sangat teliti, dan mereka memahami bahwa hadits ini adalah kabar gembira bagi setiap Muslim yang bekerja keras untuk keluarganya. Seorang ayah yang bangun pagi mencari rezeki, seorang ibu yang mengurus rumah, semuanya bisa menjadi ibadah jika diniatkan untuk Allah.

Kesimpulan Praktis

  1. Niatkan nafkah keluarga untuk Allah. Sebelum bekerja atau membelanjakan harta untuk keluarga, hadirkan niat bahwa ini adalah ketaatan kepada Allah dan tanggung jawab yang akan dipertanggungjawabkan.
  2. Jangan remehkan nafkah keluarga. Memberi makan anak, membelikan pakaian istri, membiayai sekolah anak—semua ini bernilai sedekah jika disertai ihtisab.
  3. Utamakan keluarga terdekat. Sesuai QS. Al-Baqarah [2]: 215, prioritas infak adalah orang tua, kerabat, lalu orang miskin dan musafir. Keluarga yang menjadi tanggungan kita lebih berhak atas nafkah kita.
  4. Jaga keikhlasan. Hindari niat pamer atau sekadar mengikuti kebiasaan. Ibnu Hajar menegaskan bahwa ihtisab adalah syarat utama agar nafkah menjadi sedekah yang berpahala.
  5. Seimbangkan kewajiban dan sedekah sunnah. Setelah menunaikan nafkah keluarga, barulah salurkan sedekah kepada yang lain. Jangan sampai bersedekah kepada orang lain sementara keluarga sendiri terlantar.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?