Penjelasan Hadits Bukhari No. 532 tentang Larangan meludah saat shalat dan cara sujud yang benar

Penjelasan Hadits Shahih Al-Bukhari No. 532

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan tiga adab penting dalam shalat: (1) sujud harus dilakukan dengan benar dan seimbang, tidak menempelkan lengan seperti anjing; (2) tidak meludah ke arah depan atau ke kanan saat shalat; (3) alasan semua itu adalah karena orang yang shalat sedang munajat — berbicara secara pribadi dan dekat — kepada Rabb-nya. Maka shalat bukan sekadar gerakan, tetapi dialog penuh adab dengan Allah ﷻ.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama — Shahih Al-Bukhari no. 532, Kitab Mawaqit ash-Shalah, Bab Bab Orang yang Shalat Berbisik kepada Tuhannya, dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu:

> حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ، قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ، عَنْ أَنَسٍ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: «اعْتَدِلُوا فِي السُّجُودِ، وَلَا يَبْسُطْ ذِرَاعَيْهِ كَالْكَلْبِ، وَإِذَا بَزَقَ فَلَا يَبْزُقَنَّ بَيْنَ يَدَيْهِ وَلَا عَنْ يَمِينِهِ، فَإِنَّهُ يُنَاجِي رَبَّهُ»

Terjemahan: "Bersikap lurus/seimbanglah kalian dalam sujud, dan janganlah seseorang membentangkan kedua lengannya (menempel ke tanah) seperti anjing. Dan apabila ia ingin meludah, janganlah ia meludah ke arah depannya dan jangan pula ke arah kanannya, karena sesungguhnya ia sedang berbicara secara pribadi (munajat) kepada Rabb-nya."

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan — QS. Al-Mu'minun [23]: 1–2:

> قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ ۝ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

Terjemahan: "Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya."

Kaitan ulama dan kitab:

  • Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya sengaja meletakkan hadits ini pada bab khusus tentang munajat, menunjukkan bahwa adab lahiriah shalat berkaitan erat dengan kesadaran batin bahwa kita sedang berbicara kepada Allah.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa larangan meludah ke depan dan ke kanan dalam shalat berkaitan dengan penghormatan terhadap arah kiblat dan kesadaran akan kehadiran Allah dalam munajat.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (pada hadits semakna) menegaskan bahwa munajat berarti pembicaraan rahasia antara hamba dan Rabb-nya, sehingga menuntut adab lahir dan batin.

Penjelasan Rinci

1. Makna "اعْتَدِلُوا فِي السُّجُودِ" (bersikap seimbanglah dalam sujud)

Para ulama menjelaskan bahwa perintah ini mencakup:

  • Menegakkan punggung dan meratakan posisi sujud dengan tenang (thuma'ninah).
  • Tidak menempelkan lengan ke lantai seperti anjing yang membentangkan kaki depannya.
  • Menjauhkan siku dari lambung (bagi laki-laki), sebagaimana dijelaskan dalam hadits-hadits lain.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa larangan ifsyā' al-dzirā' (membentangkan lengan) dalam sujud mengandung dua hikmah: (a) menyerupai hewan (anjing) dilarang dalam ibadah; (b) menjaga kesempurnaan dan kekhusyukan sujud.

2. Makna larangan meludah ke depan dan ke kanan

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa larangan ini karena:

  • Arah depan adalah arah kiblat — tempat menghadap Allah dalam munajat.
  • Arah kanan adalah arah yang dimuliakan (Nabi ﷺ menyukai kanan dalam banyak perkara).
  • Meludah ke arah tersebut mengurangi adab terhadap Allah yang sedang diajak berbicara.

Boleh meludah ke arah kiri atau ke bawah kaki (sebagaimana disebutkan dalam riwayat lain), atau menahan sampai selesai shalat.

3. Makna "فَإِنَّهُ يُنَاجِي رَبَّهُ" (karena ia sedang munajat kepada Rabb-nya)

Ini adalah inti hadits. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari-nya (syarah hadits) menegaskan bahwa munajat adalah pembicaraan rahasia yang menuntut:

  • Kesadaran hati bahwa Allah mendengar dan dekat.
  • Adab lahiriah: tenang, tidak bermain-main, tidak meludah sembarangan.
  • Adab batiniah: khusyuk, tawadhu, dan merasa diawasi Allah.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa khusyuk dalam shalat adalah buah dari kesadaran bahwa hamba sedang berdiri di hadapan Allah dan berbicara kepada-Nya.

Perbedaan pendapat ulama daftar: Tidak ada perbedaan pokok di antara ulama yang tercantum. Semua sepakat bahwa hadits ini mengajarkan adab lahir dan batin dalam shalat, dengan penekanan pada kesadaran munajat.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Al-Hasan al-Bashri (wafat 110 H) pernah ditanya tentang orang yang shalat namun hatinya lalai. Beliau menjawab dengan makna: "Shalat adalah munajat antara hamba dan Rabb-nya. Maka barangsiapa yang hatinya tidak hadir, bagaimana mungkin ia disebut sedang berbicara kepada Allah?"

Dalam riwayat lain dari salaf, disebutkan bahwa sebagian mereka apabila hendak shalat, wajahnya berubah dan hatinya gemetar karena sadar sedang menghadap Allah. Ini adalah buah dari memahami hadits munajat seperti yang diajarkan Nabi ﷺ.

Sumber: dinukil secara makna dari penjelasan salaf dalam kitab-kitab az-Zuhd dan ar-Raqa'iq, serta disebutkan oleh Ibn Rajab dalam karya-karyanya.

Kesimpulan Praktis

  1. Perbaiki sujud — lakukan dengan tenang, punggung lurus, tidak menempelkan lengan seperti anjing.
  2. Jaga adab mulut — jangan meludah ke depan atau ke kanan saat shalat; arahkan ke kiri atau tahan.
  3. Sadari munajat — ingatlah bahwa dalam shalat kita sedang berbicara kepada Allah, maka hadirkan hati, bukan hanya badan.
  4. Khusyuk adalah buah kesadaran — semakin kita sadar Allah mendengar, semakin mudah khusyuk.
  5. Jauhi menyerupai hewan dalam ibadah — Islam mengajarkan adab yang membedakan manusia dari hewan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?