Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat yang lama menyertai Nabi ﷺ. Ia mengeluhkan bahwa banyak ajaran Nabi ﷺ yang sudah berubah sepeninggal beliau, dan ketika disebutkan "shalat", ia justru menegaskan bahwa shalat pun banyak diabaikan dan tidak ditunaikan sebagaimana mestinya. Intinya: menjaga shalat pada waktunya dan menyempurnakan rukun-rukunnya adalah tanda keimanan yang paling dasar, dan mengabaikannya adalah bentuk kelalaian yang serius.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an:
QS. Al-Ma'un [107]: 4–5
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ ۙ ﴿٤﴾ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ ﴿٥﴾
Terjemahan: "Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya."
Hadits terkait:
Hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, riwayat Al-Bukhari (no. 529) dalam Kitab Mawaqit ash-Shalah, Bab "Mengabaikan Shalat dari Waktunya":
مَا أَعْرِفُ شَيْئًا مِمَّا كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ ﷺ. قِيلَ الصَّلَاةُ. قَالَ أَلَيْسَ ضَيَّعْتُمْ مَا ضَيَّعْتُمْ فِيهَا
"Tidaklah aku mengenali sesuatu pun dari apa yang ada pada masa Nabi ﷺ." Ada yang berkata: "Shalat (masih ada)." Anas berkata: "Bukankah kalian telah mengabaikan apa yang kalian abaikan di dalamnya?"
Kaitan dengan ulama:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa ucapan Anas ini menunjukkan perubahan keadaan manusia setelah masa kenabian, dan bahwa shalat yang tersisa hanyalah bentuknya, sementara hakikat dan kesempurnaannya banyak ditinggalkan.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa "menyia-nyiakan shalat" mencakup meninggalkan waktunya, mengurangi rukun dan syaratnya, serta tidak khusyuk di dalamnya.
- Ibn Katsir dalam tafsirnya atas QS. Al-Ma'un menjelaskan bahwa "sahûn" (lalai) berarti mengerjakan shalat di luar waktunya atau tidak memperhatikan syarat dan rukunnya, bukan sekadar lupa yang wajar.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki kedudukan penting karena diucapkan oleh Anas bin Malik, sahabat yang berkhidmat kepada Nabi ﷺ selama sepuluh tahun. Ketika ia berkata "aku tidak mengenali sesuatu pun dari apa yang ada pada masa Nabi ﷺ", ini adalah ungkapan keprihatinan mendalam terhadap perubahan zaman dan melemahnya amal. Namun ketika seseorang mengingatkan bahwa "shalat masih ada", Anas tidak lantas merasa tenang. Ia justru menjawab dengan pertanyaan yang tajam: "Bukankah kalian telah mengabaikan apa yang kalian abaikan di dalamnya?"
Artinya, keberadaan shalat secara fisik bukanlah jaminan bahwa shalat itu diterima. Yang menjadi ukuran adalah apakah shalat ditunaikan dengan menjaga waktunya, menyempurnakan wudhu, rukun, tuma'ninah, dan kekhusyukan.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa ucapan Anas ini bukan berarti tidak ada kebaikan sama sekali di masa itu, melainkan isyarat bahwa kesempurnaan amal telah berkurang. Beliau juga mengutip bahwa sebagian ulama memahami ini sebagai peringatan agar umat tidak merasa cukup dengan bentuk lahiriah ibadah semata.
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa menyia-nyiakan shalat bisa terjadi dalam beberapa bentuk:
- Meninggalkan shalat sepenuhnya.
- Menunda shalat hingga keluar waktunya tanpa uzur.
- Mengerjakan shalat tetapi tidak menyempurnakan rukun, wajib, dan sunnahnya.
- Mengerjakan shalat tanpa kekhusyukan dan kehadiran hati.
Ibn Katsir ketika menafsirkan QS. Al-Ma'un [107]: 4–5 menyebutkan bahwa ayat ini mencakup orang munafik yang shalat hanya untuk dilihat manusia, dan juga orang mukmin yang lalai dari shalatnya, yaitu mengerjakannya di luar waktu atau tidak memperhatikan syaratnya. Beliau mengutip penjelasan dari Qatadah bin Di'amah as-Sadusi dan Mujahid bin Jabr bahwa "sahûn" berarti tidak menjaga waktu dan rukunnya.
Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Ash-Shalah wa Hukmu Tarikiha menegaskan bahwa shalat memiliki dua dimensi: lahiriah (gerakan dan bacaan) dan batiniah (kekhusyukan dan kehadiran hati). Menyia-nyiakan salah satunya adalah bentuk pengabaian.
Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Taisir al-Karim ar-Rahman menjelaskan bahwa menjaga shalat adalah bukti kejujuran iman, dan menyia-nyiakannya adalah tanda lemahnya iman.
Adapun perbedaan pendapat di antara ulama daftar mengenai apakah meninggalkan shalat membuat seseorang kafir: Imam Ahmad bin Hanbal dan banyak ulama berpendapat bahwa meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kekufuran yang mengeluarkan dari Islam, berdasarkan hadits-hadits shahih. Sementara Imam asy-Syafi'i, Imam Malik, dan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa meninggalkan shalat adalah dosa besar yang tidak sampai mengeluarkan dari Islam selama masih mengakui kewajibannya. Namun semua ulama sepakat bahwa mengabaikan shalat adalah dosa yang sangat berat dan harus segera ditinggalkan.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Al-Hasan al-Bashri (wafat 110 H), seorang tabi'in yang terkenal zuhud dan ilmunya, pernah ditanya tentang keadaan manusia di zamannya. Beliau menjawab dengan penuh keprihatinan bahwa banyak orang mengerjakan shalat, tetapi shalat itu tidak mencegah mereka dari kemungkaran. Beliau berkata bahwa shalat yang benar adalah shalat yang membawa pelakunya kepada kebaikan dan menjauhkan dari keburukan. Ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Al-Ankabut [29]: 45 bahwa shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.
Kisah ini menunjukkan bahwa para salaf tidak hanya memperhatikan jumlah shalat, tetapi juga kualitas dan dampaknya pada kehidupan.
Kesimpulan Praktis
- Jaga waktu shalat. Jangan menunda shalat hingga keluar waktunya tanpa uzur syar'i.
- Sempurnakan rukun dan wajibnya. Perhatikan tuma'ninah, wudhu, dan bacaan dengan benar.
- Hadirkan hati. Shalat bukan sekadar gerakan, tetapi dialog dengan Allah.
- Jangan merasa cukup dengan bentuk lahiriah. Ukur diri: apakah shalat kita mencegah dari kemungkaran?
- Bertaubat jika pernah lalai. Perbanyak shalat sunnah untuk menutupi kekurangan pada shalat wajib, sebagaimana disebutkan dalam hadits tentang hisab amal.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.