Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa waktu-waktu shalat lima waktu telah ditetapkan melalui contoh langsung dari Malaikat Jibril kepada Nabi ﷺ, lalu Nabi ﷺ mengajarkannya kepada umatnya. Menunda shalat dari waktunya tanpa alasan syar'i adalah perkara yang ditegur keras oleh para sahabat, sebagaimana Abu Mas'ud Al-Anshari menegur Al-Mughirah bin Syu'bah. Hadits ini juga menunjukkan bahwa shalat Ashar dikerjakan di awal waktunya, ketika matahari masih tinggi dan sinarnya masih masuk ke dalam kamar.
Rujukan Ulama & Dalil
Al-Qur'an:
QS. An-Nisa' [4]: 103
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Terjemahan: "Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditetapkan waktunya atas orang-orang yang beriman."
Hadits:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Mawaqit ash-Shalah (Waktu-Waktu Shalat), no. 522. Rantai periwayatannya: Abdullah bin Maslamah → Malik (Imam Malik bin Anas) → Ibnu Syihab (Az-Zuhri) → 'Urwah bin Az-Zubair → dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha dan dari Bisyr bin Abi Mas'ud dari ayahnya (Abu Mas'ud Al-Anshari).
Hadits terkait juga diriwayatkan oleh Imam Muslim bin Al-Hajjaj dalam Shahih Muslim dengan makna serupa, tentang Jibril yang mengimami Nabi ﷺ selama dua hari untuk menetapkan awal dan akhir waktu shalat.
Penjelasan Rinci
Makna umum hadits:
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
Pertama, penetapan waktu shalat lima waktu bukanlah hasil ijtihad manusia, melainkan berasal dari wahyu melalui praktik langsung Malaikat Jibril 'alaihissalam. Jibril datang dan shalat di hadapan Nabi ﷺ, lalu Nabi ﷺ mengikuti, kemudian Jibril berkata: "بِهَذَا أُمِرْتُ" ("Dengan inilah aku diperintahkan"). Ini menunjukkan bahwa waktu shalat adalah perkara tauqifi (ditetapkan oleh syariat), bukan sesuatu yang bisa diubah-ubah berdasarkan selera.
Kedua, teguran Abu Mas'ud Al-Anshari kepada Al-Mughirah bin Syu'bah menunjukkan bahwa para sahabat sangat menjaga waktu shalat. Mereka tidak diam ketika melihat seseorang menunda shalat tanpa udzur. Ini adalah bentuk nasihat dalam agama yang dilakukan dengan penuh perhatian.
Ketiga, perkataan 'Urwah bin Az-Zubair yang mengutip 'Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa Nabi ﷺ shalat Ashar ketika matahari masih tinggi dan sinarnya masih masuk ke kamar 'Aisyah, menunjukkan bahwa shalat Ashar dikerjakan di awal waktu.
Pemahaman ulama:
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa Jibril adalah yang menetapkan waktu-waktu shalat, dan Nabi ﷺ mengambil waktu tersebut dari Jibril. Ibnu Hajar juga menyebutkan bahwa 'Umar bin Abdul Aziz ketika mendengar hadits ini, beliau memastikan kebenarannya karena pentingnya perkara ini.
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits tentang Jibril yang mengimami shalat selama dua hari menunjukkan awal waktu dan akhir waktu setiap shalat. Pada hari pertama Jibril shalat di awal waktu, pada hari kedua di akhir waktu, lalu berkata: "Waktu shalat adalah antara kedua waktu ini."
Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Fathul Bari (kitab beliau, bukan Fathul Bari-nya Ibnu Hajar) menjelaskan bahwa menjaga waktu shalat adalah tanda keimanan yang kuat, dan menunda shalat tanpa udzur adalah perkara yang tercela.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kewajiban mengerjakan shalat pada waktunya, dan bahwa waktu shalat adalah ibadah yang tidak boleh diremehkan.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat "إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا" menunjukkan bahwa shalat memiliki waktu yang telah ditentukan, tidak boleh dimajukan atau dimundurkan tanpa alasan syar'i.
Perbedaan pendapat di kalangan ulama:
Para ulama dari empat madzhab berbeda pendapat tentang waktu terbaik shalat Ashar. Imam Asy-Syafi'i dan Imam Malik berpendapat bahwa mengakhirkan shalat Ashar selama matahari belum menguning adalah lebih utama, berdasarkan hadits 'Aisyah dalam riwayat lain. Sedangkan Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad dalam salah satu riwayatnya berpendapat bahwa mengerjakan di awal waktu adalah lebih utama, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang menunjukkan Nabi ﷺ shalat Ashar ketika matahari masih tinggi.
Pendapat yang paling kuat — sebagaimana dirajihkan oleh Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad — adalah bahwa Nabi ﷺ kadang mengerjakan shalat Ashar di awal waktu dan kadang mengakhirkan sesuai keadaan, namun yang paling sering beliau lakukan adalah mengerjakan tepat pada waktunya. Yang jelas, menunda shalat hingga keluar dari waktunya tanpa udzur adalah dosa besar.
Story Telling
Dikisahkan bahwa 'Umar bin Abdul Aziz — seorang khalifah Bani Umayyah yang dikenal sangat adil dan zuhud — suatu hari menunda shalat. Maka datanglah 'Urwah bin Az-Zubair, salah satu ulama besar dari kalangan Tabi'in dan murid terkemuka dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, untuk menasihatinya.
'Urwah menceritakan bahwa di Iraq, Al-Mughirah bin Syu'bah pernah menunda shalat, lalu Abu Mas'ud Al-Anshari — seorang sahabat Nabi ﷺ — datang menegurnya dengan keras: "Wahai Mughirah! Apa ini? Tidakkah kamu tahu bahwa Jibril pernah turun dan shalat, lalu Rasulullah ﷺ shalat mengikutinya...?"
Mendengar itu, 'Umar bin Abdul Aziz terkejut dan bertanya: "Apakah benar Jibril yang menetapkan waktu shalat untuk Rasulullah ﷺ?" 'Urwah menjawab: "Benar, demikianlah yang diceritakan Bisyr bin Abi Mas'ud dari ayahnya."
Kemudian 'Urwah menambahkan: "Dan 'Aisyah radhiyallahu 'anha telah menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ biasa shalat Ashar ketika matahari masih tinggi, sinarnya masih masuk ke dalam kamarnya."
Hikmah: Para salafus shalih — baik dari kalangan sahabat, tabi'in, maupun khalifah — saling mengingatkan dalam perkara shalat. Mereka tidak meremehkan waktu shalat, dan tidak segan menegur penguasa jika menunda shalat. Ini menunjukkan betapa agungnya kedudukan shalat dalam Islam.
Kesimpulan Praktis
- Jagalah waktu shalat — shalat lima waktu memiliki waktu yang telah ditetapkan oleh Allah melalui Jibril dan Nabi ﷺ. Jangan menunda tanpa udzur syar'i.
- Shalat Ashar di awal waktu — hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ mengerjakan shalat Ashar ketika matahari masih tinggi, dan ini adalah waktu yang utama.
- Nasihatilah dengan hikmah — para sahabat menegur dengan cara yang jelas namun penuh perhatian, bukan dengan kekerasan atau penghinaan.
- Pelajari waktu-waktu shalat — karena ini adalah bagian dari ibadah yang tidak boleh diremehkan. Imam An-Nawawi menegaskan bahwa mengetahui waktu shalat adalah kewajiban setiap muslim.
- Jangan menunda shalat karena kesibukan — 'Umar bin Abdul Aziz pun ditegur ketika menunda shalat, padahal beliau adalah khalifah yang adil. Maka apalagi kita.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.