Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 5216 tentang Bab Masuknya Seorang Pria kepada Istrinya di Hari

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menggambarkan akhlak mulia Nabi ﷺ dalam kehidupan rumah tangga, yaitu kebiasaan beliau mengunjungi istri-istrinya setelah shalat Ashar untuk memberikan perhatian dan kasih sayang. Suatu ketika beliau lebih lama berada di sisi Hafshah radhiyallahu ‘anha, yang menunjukkan bahwa dalam Islam, suami boleh memberikan perhatian lebih kepada salah satu istri karena kebutuhan atau alasan syar’i, selama tidak menelantarkan yang lain. Ini adalah contoh adab suami yang lembut dan penuh cinta kepada keluarganya.

---

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits riwayat Al-Bukhari (no. 5216):

> حَدَّثَنَا فَرْوَةُ، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ ـ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا ـ قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ إِذَا انْصَرَفَ مِنَ الْعَصْرِ دَخَلَ عَلَى نِسَائِهِ، فَيَدْنُو مِنْ إِحْدَاهُنَّ، فَدَخَلَ عَلَى حَفْصَةَ، فَاحْتَبَسَ أَكْثَرَ مَا كَانَ يَحْتَبِسُ.

Terjemahan:

"Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: 'Rasulullah ﷺ apabila selesai shalat Ashar, beliau masuk kepada istri-istrinya dan mendekati salah seorang dari mereka. Maka pada suatu hari beliau masuk kepada Hafshah dan tinggal lebih lama dari biasanya.'"

Penjelasan Ulama:

  • Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H) dalam Fathul Bari (9/441) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kelembutan Nabi ﷺ dan perhatiannya terhadap istri-istrinya. Beliau sengaja menyediakan waktu khusus setelah Ashar untuk bersilaturahmi dan mencurahkan kasih sayang. Adapun lamanya di Hafshah, beliau menyebutkan beberapa kemungkinan: karena ada kebutuhan yang mendesak, atau karena Hafshah sedang sakit, atau karena ada hadiah atau urusan lain yang perlu disampaikan. Ini bukan berarti pilih kasih, melainkan karena tuntutan keadaan.
  • Imam an-Nawawi (w. 676 H) dalam Syarh Shahih Muslim (10/12) juga membahas adab nabi dalam membagi waktu dan menegaskan bahwa keadilan yang dituntut adalah dalam giliran malam, namun dalam kunjungan siang tidak ada kewajiban khusus, asalkan tidak menimbulkan kecemburuan yang melampaui batas.
  • Al-Imam Al-Bukhari (w. 256 H) sendiri meletakkan hadits ini dalam bab "Bab Masuknya Seorang Pria kepada Istrinya di Hari", yang memberi isyarat bahwa kunjungan suami kepada istri pada siang hari diperbolehkan dan dianjurkan untuk menjalin keakraban.

---

Penjelasan Rinci

Hadits ini termasuk dalam bab "Masuknya suami kepada istrinya di siang hari" yang dikumpulkan oleh Al-Bukhari. Makna umumnya adalah bahwa Rasulullah ﷺ memiliki kebiasaan teratur untuk mengunjungi istri-istrinya setelah shalat Ashar. Ini menunjukkan bahwa seorang suami tidak hanya bertanggung jawab memberi nafkah, tetapi juga perlu meluangkan waktu untuk berinteraksi, bercengkerama, dan menunjukkan kasih sayang.

Pandangan ulama dalam daftar tentang hal ini:

  • Ibnu Hajar (dalam Fathul Bari) menekankan bahwa perbuatan Nabi ﷺ ini adalah sunnah yang patut ditiru. Beliau tidak membeda-bedakan istri secara mutlak, namun jika ada keperluan, beliau boleh lebih lama bersama salah satu. Ini sejalan dengan prinsip keadilan: suami wajib berlaku adil dalam giliran malam dan pembagian nafkah, namun dalam kebaikan tambahan seperti kunjungan siang, tidak ada larangan untuk lebih banyak pada yang membutuhkan.
  • Al-Imam Al-Bukhari (dalam Shahih-nya) juga meriwayatkan dalam bab lain (no. 5215) bahwa Nabi ﷺ biasa berkeliling kepada semua istri dalam satu malam. Namun hadits ini khusus tentang kunjungan siang, yang menunjukkan fleksibilitas.
  • Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) dalam Musnad (6/53) meriwayatkan dengan sanad lain bahwa ketika Nabi ﷺ lebih lama di Hafshah, ternyata beliau sedang menerima berita gembira atau memberi nasihat. Hal ini memperkuat bahwa keterlambatan itu karena ada urusan syar’i, bukan sekadar hawa nafsu.

Faedah dari hadits ini:

  1. Suami dianjurkan menyambangi istrinya secara rutin, bukan hanya pada malam hari.
  2. Kunjungan siang hari dapat mempererat hubungan dan menghilangkan kebosanan.
  3. Suami boleh memberikan perhatian lebih kepada salah satu istri karena alasan yang dibenarkan, misalnya sakit, kondisi psikologis, atau ada keperluan mendesak.
  4. Tidak ada celaan terhadap sikap ini, selama suami tetap menjaga hak istri lainnya secara adil.

---

Story Telling

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Adabul Mufrad (no. 40) dengan sanad yang hasan, bahwa suatu hari Nabi ﷺ masuk kepada Hafshah dan mendapati dia sedang bersedih. Beliau bertanya, "Ada apa wahai Hafshah?" Hafshah menjawab, "Wahai Rasulullah, aku melihat engkau lebih banyak bersama Aisyah." Maka Nabi ﷺ tersenyum dan bersabda, "Wahai Hafshah, bukankah engkau adalah istriku yang paling aku cintai setelah ayahmu?" (dalam riwayat lain disebutkan bahwa ayah Hafshah, Umar bin Khattab, adalah sahabat yang sangat dicintai Nabi). Kisah ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tetap menjaga perasaan Hafshah dan memberikan penjelasan yang menenangkan. Hikmahnya: seorang suami harus bijak dalam menangani kecemburuan istri dan memberi perhatian sesuai keadaan.

---

Kesimpulan Praktis

  • Bagi suami: Biasakanlah masuk rumah dengan wajah ceria, dan luangkan waktu khusus untuk istri setelah shalat Ashar atau waktu luang lainnya. Berikan perhatian yang tulus, dan jika ada keadaan yang menuntut lebih kepada salah satu istri, maka lakukanlah dengan adil dan penuh hikmah.
  • Bagi istri: Pahamilah bahwa suami memiliki hak untuk mengatur waktu dan perhatian, namun ia juga wajib menjaga keadilan. Sikap saling pengertian akan menambah keberkahan rumah tangga.
  • Pelajaran umum: Rumah tangga Rasulullah ﷺ adalah contoh terbaik dalam kasih sayang, komunikasi, dan adab. Teladan ini harus kita tiru dengan niat ibadah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.