Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 521 tentang Bab Waktu Shalat dan Keutamaannya

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa waktu-waktu shalat fardhu telah diajarkan oleh Malaikat Jibril kepada Nabi ﷺ dengan praktik langsung. Jibril menjadi imam bagi Nabi ﷺ pada setiap waktu shalat selama dua hari untuk menunjukkan awal dan akhir waktu. Ini adalah dalil utama tentang batasan waktu shalat. Kisah ini menegaskan pentingnya shalat di awal waktu dan larangan menunda-nunda tanpa uzur.

---

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an:

QS. An-Nisa' [4]: 103

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

"Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."

(Makna: shalat memiliki waktu-waktu tertentu yang telah ditetapkan oleh Allah, tidak boleh dikerjakan seenaknya di luar waktu.)

Hadits: Shahih Al-Bukhari No. 521 dari Urwah bin Az-Zubair, dari Abu Mas'ud Al-Ansari, bahwa Jibril turun dan mengimami Nabi ﷺ pada setiap waktu shalat lalu berkata, "Dengan ini aku diperintahkan (untuk mengajarkan waktu-waktu shalat)."

Kaitan dengan ulama dalam daftar:

  • Imam Malik bin Anas meriwayatkan hadits ini dalam Al-Muwatha' dari Ibnu Syihab az-Zuhri (salah satu perawi dalam sanad).
  • Imam Al-Bukhari memasukkannya dalam Shahih-nya pada Kitab Waktu Shalat.
  • Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dasar penetapan waktu shalat.
  • Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari memberikan syarah panjang tentang makna hadits ini, termasuk penjelasan bahwa peristiwa terjadi pada hari pertama dan kedua untuk menunjukkan awal dan akhir waktu.

---

Penjelasan Rinci

Hadits ini diriwayatkan dari Urwah bin Az-Zubair bahwa Umar bin Abdul Aziz (salah satu khalifah yang alim) pernah menunda shalat. Maka Urwah menegur dengan menceritakan kisah serupa yang terjadi pada Al-Mughirah bin Syu'bah di Irak. Ketika itu Abu Mas'ud Al-Ansari datang dan berkata: "Wahai Mughirah, bukankah engkau tahu bahwa Jibril turun lalu shalat, dan Rasulullah ﷺ pun shalat bersamanya? Kemudian Jibril shalat lagi, dan Rasulullah ﷺ pun shalat lagi. Kemudian Jibril shalat lagi, dan Rasulullah ﷺ pun shalat lagi. Kemudian Jibril shalat lagi, dan Rasulullah ﷺ pun shalat lagi. Kemudian Jibril shalat lagi, dan Rasulullah ﷺ pun shalat lagi. Lalu Jibril berkata: 'Dengan ini aku diperintahkan (untuk mengajarkan waktu-waktu shalat).'"

Para ulama menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi dua kali sehari (hari pertama dan hari kedua) sebagaimana dalam riwayat lain di Shahih Muslim. Jibril mengimami Nabi ﷺ pada hari pertama di awal setiap waktu, dan pada hari kedua di akhir setiap waktu, untuk menunjukkan batas awal dan akhir.

Imam Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (2/7) mengatakan bahwa hadits ini menjadi pokok dalam penetapan waktu shalat lima waktu. Beliau merujuk pada perkataan Imam Asy-Syafi'i (yang termasuk ulama dalam daftar) bahwa hadits ini mengandung dalil tentang adanya lima waktu shalat dan batasan-batasan waktunya.

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' (3/45) menegaskan: "Hadits ini adalah hadits shahih yang masyhur, diriwayatkan dari jalan Ibnu Syihab az-Zuhri dan lainnya. Para ulama telah bersepakat bahwa waktu-waktu shalat diambil dari hadits ini."

Penundaan shalat yang dilakukan oleh Al-Mughirah dan Umar bin Abdul Aziz sebenarnya bukanlah penundaan hingga keluar waktu, tetapi mengerjakannya di akhir waktu. Namun teguran Abu Mas'ud dan Urwah menunjukkan bahwa shalat di awal waktu lebih utama, sebagaimana dipahami oleh para sahabat dan tabi'in.

Imam Al-Bukhari sendiri meletakkan hadits ini di Bab "Waktu Shalat dan Keutamaannya" untuk menunjukkan bahwa keutamaan shalat adalah di awal waktu. Ibnu Hajar menambahkan bahwa ketegasan Abu Mas'ud kepada Al-Mughirah menunjukkan larangan menunda shalat tanpa uzur.

Imam Ahmad bin Hanbal dalam Al-Musnad meriwayatkan dari sahabat lain yang senada, dan Abdullah bin al-Mubarak dalam Az-Zuhd menekankan perlunya menjaga waktu shalat sebagai tanda kesempurnaan iman.

---

Story Telling

Kisah ini memiliki pelajaran adab yang indah. Umar bin Abdul Aziz adalah seorang khalifah yang sangat alim dan zuhud. Ketika Urwah bin Az-Zubair (seorang tabi'in besar) mendengar bahwa ia menunda shalat, Urwah tidak segan-segan mendatanginya dan menegur dengan nada tegas namun penuh hikmah. Ia tidak langsung mencela, tetapi menyampaikan kisah para sahabat agar Umar bin Abdul Aziz mengambil pelajaran.

Apa reaksi Umar? Ia tidak marah, justru ia bertanya: "Pastikan apa yang kamu katakan. Apakah Jibril benar-benar yang mengatur waktu shalat?" Ini menunjukkan adab seorang alim dalam menerima teguran. Ia ingin memastikan kebenaran riwayat. Ketika Urwah menjelaskan bahwa cerita itu berasal dari Bashir bin Abi Mas'ud dan Aisyah, maka Umar pun menerima dan meninggalkan perbuatannya.

Dari sini kita belajar: tegurlah pemimpin dengan cara yang baik berdasarkan ilmu, dan terimalah teguran dengan rendah hati. Juga bahwa shalat di awal waktu adalah sunnah yang dicontohkan Nabi ﷺ dan diajarkan langsung oleh Jibril.

---

Kesimpulan Praktis

  1. Waktu shalat telah ditetapkan secara jelas oleh Allah melalui perantaraan Jibril. Tidak boleh seenaknya menunda atau mempercepat.
  2. Shalat di awal waktu lebih utama karena itulah yang dicontohkan Nabi ﷺ dan ditegaskan oleh para sahabat.
  3. Teguran terhadap penundaan shalat adalah bentuk nasihat yang wajib, sebagaimana dilakukan Abu Mas'ud dan Urwah.
  4. Adab menerima nasihat seperti Umar bin Abdul Aziz: tidak defensif, tetapi memeriksa kebenaran dan segera meninggalkan kesalahan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk menjaga shalat di awal waktu dan mengikuti sunnah Nabi ﷺ dengan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.