Penjelasan Hadits Bukhari No. 5185 tentang Wasiat berbuat baik kepada wanita dan tetangga

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan dua adab besar: menjaga lisan dan perbuatan agar tidak menyakiti tetangga, serta berwasiat berbuat baik kepada wanita (istri) dengan kelembutan, bukan dengan kekerasan atau paksaan mengubah tabiatnya. Nabi ﷺ menjelaskan bahwa wanita diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, sehingga sikap terbaik adalah sabar, lembut, dan tetap berbuat baik, bukan memaksa meluruskan yang justru bisa "mematahkannya".

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Pernikahan, Bab Wasiat kepada Wanita (no. 5185), dari sahabat Abu Hurairah رضي الله عنه.

Teks hadits:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلاَ يُؤْذِي جَارَهُ، وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا

Terjemah ringkas: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia menyakiti tetangganya. Dan berwasiatlah kalian untuk berbuat baik kepada wanita, karena mereka diciptakan dari tulang rusuk; dan sesungguhnya bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah bagian atasnya. Jika engkau berusaha meluruskannya, engkau akan mematahkannya; dan jika engkau biarkan, ia akan tetap bengkok. Maka berwasiatlah untuk berbuat baik kepada wanita."

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

QS. An-Nisa' [4]: 19

"Dan bergaullah dengan mereka (para istri) secara patut (baik)."

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini memerintahkan suami memperlakukan istri dengan baik dalam ucapan, perbuatan, dan pergaulan, sebagaimana juga ditegaskan dalam hadits wasiat Nabi ﷺ kepada wanita.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung dua wasiat yang saling berkaitan dengan keimanan:

Pertama, keimanan yang benar kepada Allah dan hari akhir harus melahirkan akhlak mulia, salah satunya tidak menyakiti tetangga. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa menyakiti tetangga — baik dengan ucapan, perbuatan, maupun gangguan lainnya — adalah dosa besar yang bertentangan dengan kesempurnaan iman. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa penyebutan iman di sini adalah dorongan (targhib) agar seseorang menjaga hak tetangga karena kesadaran iman, bukan sekadar takut celaan manusia.

Kedua, wasiat berbuat baik kepada wanita. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa kata "istaushu" (berwasiatlah) bermakna perintah menjaga, memelihara, dan memperlakukan wanita dengan lembut. Ungkapan "diciptakan dari tulang rusuk" menurut Ibnu Katsir dan Ibnu Hajar menunjukkan kelembutan tabiat wanita dan kecenderungan emosinya, bukan celaan. Bagian tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian atasnya — maksudnya, sifat dan tabiat kewanitaan itu melekat, dan memaksa mengubahnya secara total justru akan merusak.

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ mengajarkan pendekatan bertahap: memperbaiki dengan lembut, bukan dengan kekerasan. Jika dipaksa, akan "patah" — dan patahnya adalah talak (perceraian) atau hancurnya rumah tangga. Jika dibiarkan dengan sabar, maka suami tetap mendapat kebaikan dan pahala.

Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menekankan bahwa hadits ini mengajarkan rifq (kelembutan), sebagaimana hadits lain: "Sesungguhnya kelembutan tidak ada pada sesuatu kecuali menghiasinya." Maka suami diperintahkan bersabar atas kekurangan istri dan fokus pada kebaikannya.

Adapun perbedaan pendapat di antara ulama daftar tentang makna "diciptakan dari tulang rusuk": sebagian memahami secara hakiki (wanita memang diciptakan dari tulang rusuk Adam), dan sebagian memahami sebagai kiasan tabiat. Namun keduanya sepakat pada kesimpulan praktis: perlakukan wanita dengan lembut dan sabar. Yang paling kuat adalah menggabungkan keduanya — asal penciptaan dari tulang rusuk Adam (sebagaimana ayat QS. An-Nisa' [4]: 1), dan konsekuensinya adalah tabiat yang perlu diperlakukan dengan kelembutan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah رضي الله عنه — perawi hadits ini — adalah sahabat yang sangat dekat dengan Nabi ﷺ dan banyak meriwayatkan hadits tentang akhlak dan muamalah. Beliau pernah menceritakan bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya." (HR. At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah).

Al-Hasan al-Bashri pernah berkata: "Tidaklah seorang suami memuliakan istrinya kecuali karena kemuliaan akalnya, dan tidaklah ia menghinanya kecuali karena kebodohannya." Ucapan ini selaras dengan wasiat Nabi ﷺ dalam hadits di atas.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga hak tetangga — jangan menyakiti dengan ucapan, perbuatan, atau gangguan apa pun; ini bagian dari kesempurnaan iman.
  2. Berbuat baik kepada istri dengan lembut, sabar atas kekurangannya, dan fokus pada kebaikannya.
  3. Jangan memaksa mengubah tabiat istri secara total — perbaiki dengan hikmah dan bertahap, karena kekerasan justru merusak.
  4. Jadikan keimanan sebagai motivasi dalam berakhlak, bukan sekadar kebiasaan sosial.
  5. Rujuk kembali kepada penjelasan Ibnu Hajar (Fathul Bari), An-Nawawi (Syarh Muslim), dan Ibnu Qayyim (Zadul Ma'ad) untuk pendalaman.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?