Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan betapa agungnya akhlak Nabi ﷺ, terutama kepada anak-anak. Beliau ﷺ shalat sambil menggendong cucunya, Umamah binti Zainab. Ketika sujud, beliau meletakkannya, dan ketika berdiri, beliau menggendongnya kembali. Hadits ini juga mengajarkan bahwa shalat itu tidak boleh khusyuk secara berlebihan hingga melupakan kasih sayang, dan bahwa gerakan tambahan yang sedikit dan tidak berlebihan dalam shalat tidaklah membatalkan shalat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan) adalah:
> حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ عَامِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ، عَنْ عَمْرِو بْنِ سُلَيْمٍ الزُّرَقِيِّ، عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ يُصَلِّي وَهْوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتَ زَيْنَبَ بِنْتِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ وَلأَبِي الْعَاصِ بْنِ رَبِيعَةَ بْنِ عَبْدِ شَمْسٍ، فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا، وَإِذَا قَامَ حَمَلَهَا.
Makna ringkas: Rasulullah ﷺ shalat sambil menggendong Umamah (cucu beliau). Saat sujud, beliau meletakkannya, dan saat berdiri, beliau menggendongnya lagi.
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, dan para ulama sepakat akan keshahihannya.
Kaitan dengan Ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya melakukan gerakan ringan yang berkesinambungan dalam shalat, selama tidak berlebihan. Beliau juga menyebutkan bahwa ini adalah perbuatan yang khusus bagi Nabi ﷺ atau boleh juga bagi umatnya, dan pendapat yang lebih kuat adalah boleh bagi umatnya selama tidak terlalu banyak.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari (syarah Shahih Al-Bukhari) membahas panjang lebar tentang hadits ini. Beliau menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya menggendong anak kecil dalam shalat, dan bahwa gerakan seperti ini tidak membatalkan shalat karena tidak termasuk gerakan yang berlebihan.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjadikan hadits ini sebagai dalil tentang beberapa hukum dan pelajaran penting:
- Bolehnya Gerakan Ringan dalam Shalat: Hadits ini dengan jelas menunjukkan bahwa gerakan tambahan yang sedikit dan tidak berlebihan tidak membatalkan shalat. Menggendong, meletakkan, lalu menggendong lagi adalah gerakan yang dilakukan karena ada kebutuhan dan tidak berkali-kali. Imam Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah dalam kitabnya Zaad al-Ma'ad menyebutkan bahwa ini adalah salah satu bentuk keringanan dalam shalat, dan bahwa shalat tidaklah batal hanya karena gerakan yang sedikit dan tidak berturut-turut.
- Kasih Sayang Nabi ﷺ kepada Anak-Anak: Ini adalah pelajaran akhlak yang sangat agung. Nabi ﷺ adalah manusia terbaik, namun beliau tetap menunjukkan kelembutan dan kasih sayang yang luar biasa kepada anak kecil, bahkan di dalam shalat. Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang penuh rahmat dan tidak kaku. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa perbuatan Nabi ﷺ ini adalah untuk mengajarkan umatnya agar tidak bersikap kasar kepada anak-anak, dan agar tetap memiliki sifat penyayang dalam segala keadaan.
- Menghilangkan Anggapan bahwa Khusyuk Berarti Kaku: Sebagian orang mungkin mengira bahwa khusyuk dalam shalat berarti tidak boleh bergerak sama sekali dan harus kaku seperti patung. Hadits ini meluruskan pemahaman tersebut. Khusyuk yang sebenarnya adalah hadirnya hati dan ketenangan jiwa, bukan berarti tidak boleh berinteraksi dengan kebutuhan yang mendesak. Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menukil perkataan para ulama bahwa perbuatan Nabi ﷺ ini adalah untuk menjelaskan bahwa shalat tidaklah rusak dengan perbuatan yang sedikit, dan bahwa khusyuk tidaklah hilang hanya karena menggendong anak kecil.
- Bolehnya Membawa Anak ke Masjid: Hadits ini juga menjadi dalil bahwa membawa anak-anak ke masjid adalah perkara yang dibolehkan, bahkan dicontohkan oleh Nabi ﷺ. Tentu saja dengan catatan, anak tersebut tidak mengganggu jamaah lain secara berlebihan.
Story Telling
Ada kisah yang sangat indah berkaitan dengan akhlak Nabi ﷺ terhadap anak-anak, yang diriwayatkan oleh sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu. Beliau berkata:
> "Sungguh, aku tidak pernah melihat seseorang yang lebih penyayang kepada anak-anak selain Rasulullah ﷺ." (HR. Muslim)
Suatu ketika, putra beliau yang bernama Ibrahim (dari Mariyah Al-Qibthiyah) wafat dalam usia yang sangat muda. Nabi ﷺ menggendong jenazahnya, dan air mata beliau mengalir. Saat itu, sahabat Abdurrahman bin 'Auf berkata, "Engkau menangis, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Wahai Ibnu 'Auf, ini adalah rahmat (kasih sayang)." Kemudian beliau menangis lagi dan bersabda, "Sesungguhnya mata ini menangis, dan hati ini bersedih, namun kita tidak mengucapkan kecuali apa yang diridhai Rabb kita. Dan sungguh kami bersedih karena berpisah denganmu, wahai Ibrahim." (HR. Al-Bukhari)
Hikmah dari kisah ini adalah bahwa kasih sayang adalah bagian dari fitrah dan ajaran Islam. Nabi ﷺ tidak pernah menyembunyikan perasaan sayangnya kepada anak-anak, baik dalam keadaan senang maupun sedih. Ini adalah pelajaran bagi kita untuk senantiasa meneladani beliau dalam memperlakukan anak-anak dengan penuh cinta dan kelembutan.
Kesimpulan Praktis
- Jangan kaku dalam beribadah: Shalat adalah ibadah yang agung, namun kita tidak boleh memahaminya secara sempit hingga mengabaikan kebutuhan mendesak di sekitar kita, selama tidak berlebihan.
- Tumbuhkan kasih sayang kepada anak: Jadikanlah hadits ini sebagai motivasi untuk lebih lembut dan penyayang kepada anak-anak, baik di rumah maupun di masjid.
- Pahami khusyuk dengan benar: Khusyuk adalah urusan hati. Gerakan ringan yang diperlukan tidak akan menghilangkan kekhusyukan jika hati kita tetap hadir menghadap Allah.
- Jadikan Nabi ﷺ sebagai teladan: Dalam setiap gerak dan diam kita, usahakan untuk selalu meneladani akhlak beliau yang mulia.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.