Penjelasan Hadits Bukhari No. 5053 tentang Durasi membaca Al-Qur'an yang dianjurkan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ memperhatikan dan membimbing para sahabat dalam mengatur waktu membaca Al-Qur'an, agar tidak berlebihan hingga memberatkan diri, dan tidak pula lalai. Abdullah bin Amr radhiyallahu 'anhu pernah membaca Al-Qur'an dalam waktu yang sangat singkat, lalu Nabi ﷺ mengarahkannya kepada kadar yang lebih seimbang, yaitu tidak kurang dari tiga hari sekali mengkhatamkan Al-Qur'an. Tujuannya agar bacaan dapat direnungkan (tadabbur) dan diamalkan, bukan sekadar dikejar selesai.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Fadhail Al-Qur'an, Bab "Fi Kam Yaqra'ul Qur'an" (Berapa Lama Membaca Al-Qur'an), no. 5053, dari Abdullah bin Amr bin Al-'Ash radhiyallahu 'anhuma.

Lafaz lengkap hadits ini dalam riwayat Al-Bukhari berbunyi:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: قَالَ لِي النَّبِيُّ ﷺ: «اقْرَإِ الْقُرْآنَ فِي شَهْرٍ». قُلْتُ: إِنِّي أَجِدُ قُوَّةً. قَالَ: «فَاقْرَأْهُ فِي عِشْرِينَ». قُلْتُ: إِنِّي أَجِدُ قُوَّةً. قَالَ: «فَاقْرَأْهُ فِي عَشْرٍ». قُلْتُ: إِنِّي أَجِدُ قُوَّةً. قَالَ: «فَاقْرَأْهُ فِي سَبْعٍ، وَلَا تَزِدْ عَلَى ذَلِكَ»

"Dari Abdullah bin Amr, ia berkata: Nabi ﷺ bersabda kepadaku: 'Bacalah Al-Qur'an dalam sebulan.' Aku berkata: 'Aku masih kuat (lebih dari itu).' Beliau bersabda: 'Bacalah dalam dua puluh hari.' Aku berkata: 'Aku masih kuat.' Beliau bersabda: 'Bacalah dalam sepuluh hari.' Aku berkata: 'Aku masih kuat.' Beliau bersabda: 'Bacalah dalam tujuh hari, dan jangan menambah lebih dari itu.'"

Adapun ayat yang menjadi landasan umum tentang perintah membaca dan mentadabburi Al-Qur'an:

وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا

"Dan bacalah Al-Qur'an itu dengan tartil (perlahan dan jelas)." (QS. Al-Muzzammil [73]: 4)

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ

"Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah, supaya mereka mentadabburi ayat-ayatnya dan supaya orang-orang yang berakal mengambil pelajaran." (QS. Shad [38]: 29)

Kaitan dengan ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim dan At-Tibyan fi Adab Hamalatil Qur'an menjelaskan bahwa kadar terbaik membaca Al-Qur'an berbeda sesuai keadaan seseorang, dan yang utama adalah yang membawa kepada tadabbur serta tidak menyebabkan kelalaian kewajiban lain.
  • Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari (syarah Shahih Al-Bukhari) menyebutkan bahwa larangan menambah lebih dari tujuh hari mengandung hikmah agar bacaan tidak sekadar dikejar, tetapi dipahami dan dihayati.
  • Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kuantitas bacaan dan kualitas perenungan.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menggambarkan dialog penuh kasih antara Nabi ﷺ dan Abdullah bin Amr bin Al-'Ash radhiyallahu 'anhuma. Abdullah bin Amr dikenal sebagai sahabat yang sangat rajin beribadah, termasuk berpuasa terus-menerus dan menghidupkan malam dengan bacaan. Ketika Nabi ﷺ menanyakan berapa lama ia mengkhatamkan Al-Qur'an, dan kemudian membimbingnya dari sebulan, dua puluh hari, sepuluh hari, hingga tujuh hari, ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak melarang semangat, tetapi mengarahkannya kepada kadar yang paling bermanfaat.

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa batas minimal mengkhatamkan Al-Qur'an yang disunnahkan adalah tidak kurang dari tiga hari, berdasarkan hadits lain yang melarang mengkhatamkan kurang dari tiga hari, karena dikhawatirkan bacaan menjadi terlalu cepat dan tidak dapat dipahami. Sedangkan batas maksimal yang dianjurkan bagi orang yang sibuk adalah sebulan, sebagaimana disebutkan dalam hadits ini pada tahap awal.

Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menyimpulkan bahwa perbedaan kadar ini disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi seseorang. Bagi yang mampu dan tidak mengganggu kewajiban lain, tujuh hari adalah kadar yang paling utama. Bagi yang sibuk dengan ilmu, dakwah, atau tanggung jawab keluarga, sebulan lebih baik agar tidak menelantarkan kewajiban.

Ibnu Rajab Al-Hanbali menambahkan bahwa tujuan utama membaca Al-Qur'an bukanlah menyelesaikan sebanyak mungkin, tetapi merenungkan maknanya dan mengamalkannya. Beliau menyebutkan bahwa sebagian salaf justru memperlambat bacaan mereka karena ingin merenungi setiap ayat.

Adapun perbedaan pendapat di antara ulama dalam daftar:

  • Sebagian memahami bahwa tujuh hari adalah batas maksimal yang tidak boleh dilampaui (berdasarkan lafaz "wa laa tazid 'ala dzalik").
  • Sebagian lain, seperti yang dinukil dari Imam Ahmad bin Hanbal, membolehkan kurang dari tujuh hari bagi yang mampu, dengan syarat tetap menjaga tadabbur.
  • Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah bahwa kadar ideal berbeda sesuai keadaan, dan yang terbaik adalah yang menjaga keseimbangan antara bacaan, pemahaman, dan pengamalan, sebagaimana dijelaskan Ibnu Hajar dan An-Nawawi.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Abdullah bin Amr bin Al-'Ash radhiyallahu 'anhuma adalah seorang sahabat yang sangat bersemangat dalam beribadah. Ia pernah bertekad untuk berpuasa setiap hari dan membaca Al-Qur'an setiap malam. Ketika Nabi ﷺ mengetahui hal itu, beliau membimbingnya dengan lembut agar tidak berlebihan yang dapat memberatkan diri dan keluarganya.

Dalam riwayat lain, Nabi ﷺ bersabda kepadanya:

«إِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا»

"Sesungguhnya tubuhmu memiliki hak atasmu, dan keluargamu memiliki hak atasmu."

(Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

Hikmahnya: semangat beribadah harus tetap berada dalam koridor yang diajarkan Nabi ﷺ, yaitu seimbang antara hak Allah, hak diri, dan hak keluarga. Terlalu berlebihan dalam satu ibadah hingga mengabaikan yang lain bukanlah jalan yang dicintai Allah.

Ibnu Rajab Al-Hanbali menyebutkan dalam Latha'if al-Ma'arif bahwa sebagian salaf berkata: "Aku tidak ingin mengkhatamkan Al-Qur'an dalam kurang dari tujuh hari, karena aku ingin merenungi setiap ayat dan mengamalkannya."

Kesimpulan Praktis

  1. Aturlah waktu membaca Al-Qur'an secara seimbang. Tidak terlalu cepat hingga tidak dipahami, dan tidak terlalu lambat hingga lupa.
  2. Utamakan tadabbur (perenungan) daripada sekadar kuantitas. Membaca satu juz dengan hati yang hadir lebih baik daripada membaca banyak juz tetapi kosong dari pemahaman.
  3. Sesuaikan kadar bacaan dengan kondisi. Bagi yang sibuk, sebulan sekali khatam adalah baik. Bagi yang lapang, tujuh hari adalah kadar yang utama.
  4. Jangan memaksakan diri hingga mengabaikan kewajiban lain seperti shalat, keluarga, dan pekerjaan.
  5. Jadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup, bukan hanya bacaan rutin.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?