Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 5033 tentang Menjaga hafalan Al-Qur'an agar tidak hilang

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kita untuk senantiasa menjaga hafalan Al-Qur'an dengan cara mengulang-ulang bacaannya. Al-Qur'an lebih mudah hilang dari ingatan dibandingkan seekor unta yang lepas dari ikatannya. Oleh karena itu, seorang muslim harus rajin muraja'ah (mengulang) agar hafalannya tetap terjaga.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ

"Dan sungguh, telah Kami mudahkan Al-Qur'an untuk pelajaran, maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran?" (QS. Al-Qamar [54]: 17)

Ayat ini menunjukkan bahwa Al-Qur'an dimudahkan untuk dihafal dan dipahami, namun kemudahan ini harus diimbangi dengan kesungguhan dari hamba untuk menjaganya.

Hadits:

Hadits yang dimaksud diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Keutamaan Al-Qur'an, Bab Mengingat Al-Qur'an dan Menjaganya, no. 5033. Dari Abu Musa Al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:

تَعَاهَدُوا الْقُرْآنَ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَهُوَ أَشَدُّ تَفَصِّيًا مِنَ الإِبِلِ فِي عُقُلِهَا

"Jagalah Al-Qur'an, karena demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, ia lebih cepat pergi daripada unta yang terikat." (HR. Al-Bukhari no. 5033)

Penjelasan Ulama:

Imam An-Nawawi rahimahullah dalam kitabnya At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur'an menjelaskan bahwa makna "تَعَاهَدُوا" adalah "ulang-ulanglah" atau "rawatlah" hafalan Al-Qur'an. Beliau berkata, "Perintah ini menunjukkan bahwa menjaga hafalan Al-Qur'an adalah kewajiban bagi yang telah menghafalnya, dan kelalaian dalam muraja'ah adalah perbuatan yang tercela."

Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari (9/75) menjelaskan bahwa kata "تَفَصِّيًا" berarti lepas dan kabur. Beliau menukil perkataan Al-Khattabi bahwa perumpamaan ini menunjukkan betapa cepatnya hafalan Al-Qur'an hilang jika tidak diulang, lebih cepat dari unta yang lepas dari ikatannya meskipun ikatannya kuat.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

1. Kewajiban Muraja'ah (Mengulang Hafalan)

Kata "تَعَاهَدُوا" berasal dari kata "العَهْد" yang berarti perjanjian atau komitmen. Maknanya adalah "berkomitmenlah untuk selalu mengulang dan merawat Al-Qur'an." Ini menunjukkan bahwa menghafal saja tidak cukup; harus ada usaha terus-menerus untuk menjaga hafalan tersebut.

Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah pernah ditanya tentang seseorang yang menghafal Al-Qur'an lalu sibuk dengan urusan dunia sehingga lupa. Beliau menjawab, "Ini adalah musibah besar. Seorang muslim wajib menjaga Al-Qur'an dengan mengulanginya setiap hari."

2. Perumpamaan yang Sangat Tepat

Nabi ﷺ menggunakan perumpamaan unta yang terikat. Pada zaman itu, unta adalah hewan yang sangat berharga dan kuat. Jika unta yang terikat dengan tali yang kuat saja bisa lepas dan kabur, apalagi hafalan Al-Qur'an yang berada di dalam hati manusia yang lemah. Ini menunjukkan bahwa setan dan kelalaian manusia sangat mudah menghilangkan hafalan Al-Qur'an.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Al-Fawaid berkata, "Hati manusia itu seperti bejana. Al-Qur'an adalah air yang mengalir di dalamnya. Jika bejana itu tidak dijaga, air akan tumpah dan hilang. Maka jagalah hatimu dengan terus mengisi dan mengulang Al-Qur'an."

3. Anjuran Membaca Al-Qur'an Setiap Hari

Para ulama salaf sangat memperhatikan muraja'ah Al-Qur'an. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, "Barangsiapa yang membaca Al-Qur'an, maka hendaknya ia menjadikannya sebagai wirid hariannya. Jangan sampai ia meninggalkannya, karena jika ia meninggalkannya, setan akan menguasai hatinya."

Imam Asy-Syafi'i rahimahullah biasa mengkhatamkan Al-Qur'an setiap bulan Ramadhan sebanyak 60 kali (dua kali sehari). Ini menunjukkan kesungguhan beliau dalam menjaga hafalan.

4. Ancaman bagi yang Lalai

Hadits ini juga mengandung ancaman bagi yang meremehkan hafalan Al-Qur'an. Jika seseorang sudah diberi nikmat hafal Al-Qur'an lalu ia menyia-nyiakannya, maka ia akan rugi di dunia dan akhirat. Namun perlu diingat, yang dimaksud adalah orang yang sengaja meninggalkan muraja'ah tanpa uzur syar'i.

Story Telling

Diriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu, sahabat yang meriwayatkan hadits ini, bahwa beliau sangat bersemangat dalam membaca Al-Qur'an. Suatu hari, Nabi ﷺ mendengar bacaan Abu Musa yang sangat merdu, lalu beliau bersabda, "Sungguh, Abu Musa telah diberi seruling dari seruling keluarga Daud." (HR. Al-Bukhari no. 5048)

Kisah ini menunjukkan bahwa sahabat yang paling bersemangat menjaga Al-Qur'an adalah mereka yang paling dicintai Nabi ﷺ. Abu Musa tidak hanya menghafal, tetapi juga membaca dengan tartil dan merdu, serta terus mengulang hafalannya.

Kesimpulan Praktis

  1. Buatlah jadwal muraja'ah harian, misalnya membaca 1 juz setiap hari agar hafalan tetap terjaga.
  2. Gunakan waktu-waktu mustajab seperti setelah shalat Subuh dan Maghrib untuk mengulang hafalan.
  3. Jangan malu mengulang dari awal jika ada bagian yang lupa, karena itu lebih baik daripada meninggalkan muraja'ah sama sekali.
  4. Bergabunglah dengan majelis Al-Qur'an atau kelompok muraja'ah untuk saling menyemangati.
  5. Perbanyak doa agar Allah menjaga hafalan Al-Qur'an di hati kita.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.