Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa hasad (iri hati) yang diperbolehkan hanyalah kepada dua jenis orang: pertama, orang yang diberi Al-Qur'an oleh Allah lalu ia tekun membacanya di waktu malam; kedua, orang yang diberi harta lalu ia rajin bersedekah dengannya siang dan malam. Hasad di sini bukan iri yang tercela, melainkan keinginan untuk memiliki nikmat yang sama agar bisa beramal seperti mereka, yang dalam istilah ulama disebut ghibthah.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an terkait:
QS. Al-Hadid [57]: 21
<details>
<summary>Teks Arab dengan Harakat Lengkap</summary>
سَابِقُوٓا۟ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦ ۚ ذَٰلِكَ فَضْلُ ٱللَّهِ يُؤْتِيهِ مَن يَشَآءُ ۚ وَٱللَّهُ ذُو ٱلْفَضْلِ ٱلْعَظِيمِ
</details>
Terjemahan: "Berlomba-lombalah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan untuk orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah mempunyai karunia yang besar."
Hadits terkait:
Hadits riwayat Al-Bukhari no. 5025 dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, sebagaimana tercantum dalam pertanyaan. Juga diriwayatkan oleh Muslim no. 815 dari hadits Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu dengan redaksi yang semakna.
Penjelasan ulama:
- Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (9/67) menjelaskan bahwa maksud "hasad" dalam hadits ini adalah ghibthah, yaitu keinginan memiliki nikmat seperti orang lain tanpa mengharapkan hilangnya nikmat dari orang tersebut. Ini adalah hasad yang terpuji.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (6/96) menegaskan bahwa hasad yang dilarang adalah mengharapkan hilangnya nikmat dari orang lain. Adapun hasad dalam hadits ini adalah keinginan untuk mendapatkan nikmat serupa agar bisa beramal saleh.
Penjelasan Rinci
Hadits ini termasuk dalam bab "Keutamaan Al-Qur'an" di Shahih Al-Bukhari, menunjukkan betapa mulianya orang yang membaca dan mengamalkan Al-Qur'an. Rasulullah ﷺ membatasi hasad yang diperbolehkan hanya pada dua hal, yang menunjukkan bahwa kedua amalan ini sangat utama di sisi Allah.
Pertama: Orang yang diberi Al-Qur'an dan membacanya di malam hari
Yang dimaksud "diberi Al-Qur'an" adalah Allah memberinya kemampuan untuk menghafal, memahami, dan mengamalkan Al-Qur'an. Waktu malam disebut khusus karena merupakan waktu yang paling utama untuk tilawah, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Muzzammil [73]: 6 yang menyebutkan bahwa ibadah malam lebih kuat pengaruhnya dan lebih tepat untuk bacaan. Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari (9/67) menjelaskan bahwa membaca Al-Qur'an di malam hari lebih khusyuk dan lebih jauh dari riya'.
Kedua: Orang yang diberi harta dan bersedekah dengannya siang dan malam
Harta di sini adalah nikmat Allah yang digunakan untuk kebaikan. Bersedekah di waktu malam dan siang menunjukkan kesinambungan amal. Imam Ibn Hajar menukil perkataan Al-Khaththabi bahwa penyebutan siang dan malam menunjukkan bahwa ia tidak pernah berhenti bersedekah, baik dalam keadaan lapang maupun sempit.
Perbedaan hasad tercela dan hasad terpuji:
- Hasad tercela (hasad): Mengharapkan hilangnya nikmat dari orang lain, baik ia mendapatkannya atau tidak. Ini diharamkan berdasarkan ijma' ulama.
- Hasad terpuji (ghibthah): Ingin memiliki nikmat seperti orang lain tanpa mengharapkan hilangnya nikmat dari mereka. Ini dianjurkan dalam kebaikan.
Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Madarijus Salikin (1/174) menjelaskan bahwa ghibthah dalam kebaikan adalah akhlak mulia yang mendorong seseorang untuk berlomba dalam ketaatan. Beliau mencontohkan para sahabat yang saling berlomba dalam kebaikan tanpa rasa iri.
Story Telling
Diriwayatkan dari Abdullah bin al-Mubarak (w. 181 H), seorang ulama besar tabi'ut tabi'in, bahwa beliau pernah ditanya tentang orang yang membaca Al-Qur'an di malam hari. Beliau menjawab, "Barangsiapa yang membiasakan membaca Al-Qur'an di malam hari, maka Allah akan memberikan cahaya di hatinya, kelapangan dalam kuburnya, dan kebaikan di hari kiamat." (Diriwayatkan oleh Abu Nu'aim dalam Hilyatul Auliya)
Kisah lain, Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) dikenal sangat rajin membaca Al-Qur'an di malam hari. Putranya, Abdullah, menceritakan bahwa ayahnya membaca Al-Qur'an setiap malam dan sering menangis ketika mendengar ayat-ayat tentang surga dan neraka. Beliau juga dikenal dermawan, sering bersedekah meskipun hidupnya sederhana.
Hikmah dari kedua kisah ini: amalan membaca Al-Qur'an dan bersedekah adalah amalan yang saling melengkapi. Keduanya membersihkan jiwa dan mendekatkan diri kepada Allah.
Kesimpulan Praktis
- Niatkan hasad yang baik: Jika melihat orang yang rajin membaca Al-Qur'an atau bersedekah, jangan iri dengan keburukan, tetapi inginlah memiliki semangat yang sama.
- Perbanyak tilawah malam: Luangkan waktu sejenak di malam hari untuk membaca Al-Qur'an, meskipun hanya beberapa ayat.
- Bersedekah secara rutin: Jangan menunggu kaya, bersedekahlah dengan apa yang ada, baik di waktu siang maupun malam.
- Jauhi hasad tercela: Ingatlah bahwa hasad menghapus pahala kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar (HR. Abu Dawud, hasan).
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.