Penjelasan Hadits Bukhari No. 502 tentang Anjuran shalat di belakang pilar

Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang berlaku.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ memiliki tempat tertentu di dalam masjid yang beliau perhatikan (تَحَرَّى) untuk shalat di dekatnya, yaitu sebuah pilar. Sahabat Salama bin Al-Akwa` radhiyallahu 'anhu mengikuti hal itu karena beliau melihat langsung kebiasaan Nabi ﷺ. Ini menjadi dalil bahwa memilih tempat shalat tertentu yang pernah digunakan Nabi ﷺ atau yang memiliki keutamaan adalah perkara yang dikenal dalam sunnah, selama tidak diyakini sebagai kewajiban.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Shalat, Bab Shalat Menghadap Pilar (رقم ٥٠٢), dari jalur Yazid bin Abi 'Ubaid, dari Salama bin Al-Akwa` radhiyallahu 'anhu.

Teks hadits:

حَدَّثَنَا الْمَكِّيُّ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ أَبِي عُبَيْدٍ، قَالَ كُنْتُ آتِي مَعَ سَلَمَةَ بْنِ الأَكْوَعِ فَيُصَلِّي عِنْدَ الأُسْطُوَانَةِ الَّتِي عِنْدَ الْمُصْحَفِ. فَقُلْتُ يَا أَبَا مُسْلِمٍ أَرَاكَ تَتَحَرَّى الصَّلاَةَ عِنْدَ هَذِهِ الأُسْطُوَانَةِ. قَالَ فَإِنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ ﷺ يَتَحَرَّى الصَّلاَةَ عِنْدَهَا.

Terjemahan: Yazid bin Abi 'Ubaid berkata: "Aku biasa datang bersama Salama bin Al-Akwa`, lalu ia shalat di dekat pilar yang ada di sisi tempat penyimpanan Al-Qur'an. Aku bertanya: 'Wahai Abu Muslim, aku melihat engkau bersungguh-sungguh memilih shalat di dekat pilar ini?' Ia menjawab: 'Sesungguhnya aku melihat Nabi ﷺ bersungguh-sungguh memilih shalat di dekatnya.'"

Adapun ayat Al-Qur'an yang menjadi landasan umum tentang kewajiban mengikuti Nabi ﷺ:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

(QS. Al-Hasyr [59]: 7)

Makna ringkas: "Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah; dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya."

Ayat ini menjadi dasar umum bahwa meneladani perbuatan Nabi ﷺ — termasuk memilih tempat shalat tertentu yang beliau perhatikan — adalah bagian dari ittiba' (mengikuti sunnah).

Penjelasan Rinci

Makna kata "تَحَرَّى" (taharra): Para ulama menjelaskan bahwa kata ini berarti bersungguh-sungguh memilih dan memperhatikan sesuatu dengan penuh kesengajaan, bukan sekadar kebetulan. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa kata "تَحَرَّى" menunjukkan kesengajaan dan perhatian khusus Nabi ﷺ terhadap pilar tersebut, bukan sekadar shalat di tempat itu secara kebetulan.

Konteks pilar (الأُسْطُوَانَة): Pilar yang dimaksud adalah salah satu pilar di Masjid Nabawi yang dikenal di kalangan sahabat. Salama bin Al-Akwa` memilih pilar yang dekat dengan tempat penyimpanan mushaf (المصحف). Ini menunjukkan bahwa para sahabat memperhatikan dengan detail tempat-tempat shalat Nabi ﷺ, dan mereka berusaha mengikuti jejak beliau.

Pemahaman ulama:

  • Imam Al-Bukhari memasukkan hadits ini dalam Kitab Shalat, Bab "Shalat Menghadap Pilar" (باب الصلاة إلى الأسطوانة). Ini menunjukkan bahwa beliau memandang hadits ini sebagai dalil bolehnya dan bahkan dianjurkannya shalat menghadap atau di dekat pilar, serta memilih tempat tertentu yang memiliki keutamaan.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil bagi sebagian ulama tentang keutamaan shalat di tempat-tempat yang pernah digunakan Nabi ﷺ, selama tidak sampai meyakini bahwa tempat itu sendiri memberikan manfaat secara zat. Beliau juga menyebutkan bahwa para sahabat memang berlomba-lomba shalat di tempat yang pernah digunakan Nabi ﷺ, sebagaimana disebutkan dalam riwayat-riwayat lain tentang tempat-tempat tertentu di Masjid Nabawi.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (ketika membahas hadits-hadits serupa) menjelaskan bahwa memilih tempat shalat tertentu karena mengikuti Nabi ﷺ adalah perkara yang baik, namun tidak boleh diyakini sebagai kewajiban atau syarat sahnya shalat.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa yang menjadi tujuan utama adalah mengikuti perbuatan Nabi ﷺ, bukan mengagungkan tempat itu sendiri. Beliau menegaskan bahwa tempat tidak memiliki keutamaan zat, tetapi keutamaan itu datang dari ittiba' kepada sunnah.

Perbedaan pendapat: Sebagian ulama membahas apakah memilih tempat tertentu untuk shalat termasuk sunnah yang dianjurkan atau hanya mubah. Namun yang paling kuat — berdasarkan hadits ini dan praktik para sahabat — adalah bahwa memilih tempat yang pernah digunakan Nabi ﷺ untuk shalat adalah bagian dari ittiba' yang baik, selama tidak diyakini sebagai kewajiban dan tidak menimbulkan kesan mengagungkan tempat secara berlebihan.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Yazid bin Abi 'Ubaid, seorang tabi'in, sering menemani Salama bin Al-Akwa` radhiyallahu 'anhu — seorang sahabat Nabi ﷺ yang dikenal pemberani dan lama hidup bersama Nabi. Yazid memperhatikan bahwa Salama selalu bersungguh-sungguh shalat di dekat pilar tertentu di Masjid Nabawi, dekat tempat penyimpanan mushaf. Ketika ditanya, Salama menjawab dengan jawaban yang sangat indah: "Aku melihat Nabi ﷺ bersungguh-sungguh memilih shalat di dekatnya."

Jawaban ini menunjukkan betapa dalamnya kecintaan seorang sahabat kepada Nabi ﷺ. Salama tidak shalat di situ karena pilar itu indah atau karena tradisi, tetapi karena beliau melihat langsung Rasulullah ﷺ memperhatikannya. Inilah hakikat ittiba': mengikuti jejak Nabi ﷺ dalam hal-hal yang beliau perhatikan, sekecil apa pun itu. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa para sahabat memang sangat teliti dalam mencatat dan mengikuti tempat-tempat shalat Nabi ﷺ, karena kecintaan mereka yang besar kepada beliau.

Kesimpulan Praktis

  1. Mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam memilih tempat shalat tertentu yang beliau perhatikan adalah perkara yang baik, selama tidak diyakini sebagai kewajiban.
  2. Tempat tidak memiliki keutamaan zat — keutamaan datang dari ittiba' kepada Nabi ﷺ, bukan dari pilar atau lokasi itu sendiri.
  3. Hindari ghuluw (berlebihan) — jangan sampai mengagungkan tempat tertentu melebihi syariat, atau meyakini bahwa shalat di situ lebih sah atau lebih utama secara mutlak tanpa dalil.
  4. Teladani kecintaan para sahabat kepada Nabi ﷺ, yang tercermin dalam perhatian mereka terhadap detail sunnah beliau.
  5. Jika berada di Masjid Nabawi, boleh mengikuti jejak Nabi ﷺ shalat di tempat-tempat yang beliau gunakan, dengan niat ittiba', bukan mengagungkan tempat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?