Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 5001 tentang Keutamaan membaca Al-Qur'an sesuai bacaan Rasulullah

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan betapa seriusnya kedudukan Al-Qur'an di sisi para sahabat. Ketika ada seseorang yang meragukan bacaan Al-Qur'an yang dibaca oleh Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu—padahal bacaan itu telah diajarkan langsung oleh Nabi ﷺ—maka Ibnu Mas'ud menegur dengan tegas. Apalagi orang tersebut dalam keadaan mabuk, sehingga ia dianggap telah menggabungkan dua dosa besar: mendustakan Kitab Allah dan meminum khamr. Maka Ibnu Mas'ud pun menegakkan hukuman had (dera) atasnya. Pelajaran utamanya: Al-Qur'an yang sampai kepada kita memiliki sanad yang terjaga, dan kita wajib menghormati serta tidak meremehkan bacaan yang diajarkan oleh para ulama yang sanadnya bersambung kepada Nabi ﷺ.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Teks Arab hadits di atas adalah riwayat dari Alqamah bin Qais (seorang tabi'in senior), ia berkata: "Kami berada di Himsh, lalu Ibnu Mas'ud membaca Surah Yusuf. Seorang laki-laki berkata: 'Tidak seperti ini diturunkan.' Ibnu Mas'ud berkata: 'Aku membacakannya di hadapan Rasulullah ﷺ, dan beliau bersabda: "Engkau bagus (bacaannya)." ' Ibnu Mas'ud mencium bau khamr dari orang itu, maka ia berkata: 'Apakah engkau menggabungkan antara mendustakan Kitab Allah dan minum khamr?' Lalu ia pun menegakkan hukuman had atasnya." (HR. Al-Bukhari, Kitab Keutamaan Al-Qur'an, Bab Para Pembaca dari Sahabat Nabi ﷺ, no. 5001)

Ayat Al-Qur'an yang Relevan:

Allah Ta'ala berfirman:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

"Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Adz-Dzikr (Al-Qur'an), dan sesungguhnya Kamilah yang menjaganya." (QS. Al-Hijr [15]: 9)

Ayat ini menegaskan bahwa Allah sendiri yang menjaga Al-Qur'an, termasuk menjaga sanad dan bacaannya dari tangan-tangan para sahabat hingga kepada kita.

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya menghukum orang yang meremehkan Al-Qur'an, dan bahwa bacaan Ibnu Mas'ud adalah bacaan yang maqbul (diterima) karena telah diajarkan langsung oleh Nabi ﷺ.
  • Imam Al-Bukhari sendiri menempatkan hadits ini dalam bab "Para Pembaca dari Sahabat Nabi ﷺ" untuk menunjukkan keutamaan para sahabat yang hafal dan membaca Al-Qur'an dengan sanad yang bersambung.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan beberapa faedah penting dari hadits ini:

1. Keutamaan Ibnu Mas'ud dan Bacaan yang Diajarkan Nabi ﷺ

Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu adalah salah satu sahabat yang paling paham Al-Qur'an. Ia pernah berkata: "Aku mengambil langsung dari mulut Rasulullah ﷺ tujuh puluh lebih surat, dan tidak ada seorang pun yang lebih berhak atas bacaan mereka selain aku." (HR. Al-Bukhari no. 5000). Maka ketika ada orang yang meragukan bacaannya, Ibnu Mas'ud dengan tegas menyebutkan bahwa bacaannya telah disetujui langsung oleh Nabi ﷺ. Ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat menjaga otentisitas Al-Qur'an, baik dari segi lafazh maupun makna.

2. Larangan Mendustakan atau Meremehkan Al-Qur'an

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa meremehkan salah satu bacaan Al-Qur'an yang mutawatir atau yang telah diajarkan oleh Nabi ﷺ termasuk perbuatan yang sangat berbahaya. Karena Al-Qur'an adalah Kalamullah, dan mendustakannya berarti mendustakan kebenaran yang datang dari Allah. Maka sikap orang tersebut adalah sikap yang keliru dan patut ditegur.

3. Hukuman bagi Peminum Khamr

Dalam hadits ini, Ibnu Mas'ud menegakkan hukuman had (dera) atas peminum khamr. Ini menunjukkan bahwa meminum khamr adalah dosa besar yang wajib ditegakkan hukumannya. Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah deraan bagi peminum khamr—apakah 40 atau 80 kali—namun yang jelas hukumannya adalah dera, sebagaimana yang dilakukan oleh para sahabat dan khalifah setelahnya.

4. Adab Menasihati dengan Tegas tapi Bijak

Ibnu Mas'ud tidak langsung menghukum, tetapi ia menegur terlebih dahulu dengan kalimat yang menyentuh: "Apakah engkau menggabungkan antara mendustakan Kitab Allah dan minum khamr?" Ini adalah metode nasihat yang menggabungkan antara ketegasan dan kejelasan kesalahan. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah sering mengingatkan bahwa menasihati orang yang berbuat maksiat harus disertai dengan penjelasan kesalahannya, agar ia sadar dan bertobat.

5. Menjaga Sanad dan Bacaan Al-Qur'an

Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menegaskan bahwa Allah menjaga Al-Qur'an melalui para ulama yang meriwayatkan bacaan dengan sanad yang bersambung kepada Nabi ﷺ. Maka kita wajib belajar Al-Qur'an dari guru yang bersanad, bukan asal membaca tanpa bimbingan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa suatu hari, seorang laki-laki datang kepada Imam Ahmad bin Hanbal dan bertanya tentang suatu masalah. Imam Ahmad menjawab dengan dalil dari Al-Qur'an dan hadits. Laki-laki itu berkata: "Wahai Imam, dari mana engkau mengambil semua ini?" Maka Imam Ahmad tersenyum dan berkata: "Dari orang-orang yang mengambil dari orang-orang yang mengambil dari para sahabat, yang mengambil dari Rasulullah ﷺ, yang mengambil dari Jibril, yang mengambil dari Allah 'Azza wa Jalla."

Kisah ini mengingatkan kita bahwa ilmu Al-Qur'an dan hadits itu berantai. Ketika kita menghormati para ulama dan guru yang mengajarkan Al-Qur'an, sejatinya kita sedang menghormati rantai ilmu yang bersambung kepada Nabi ﷺ. Maka janganlah kita meremehkan bacaan atau pemahaman seorang ulama yang jelas sanadnya, sebagaimana orang yang meremehkan bacaan Ibnu Mas'ud telah ditegur dengan tegas.

Kesimpulan Praktis

  1. Hormati dan jaga bacaan Al-Qur'an — belajarlah dari guru yang bersanad, jangan meremehkan bacaan yang telah diajarkan oleh para ulama.
  2. Jauhi khamr dan segala yang memabukkan — karena ia adalah dosa besar dan bisa menghantarkan pada perbuatan buruk lainnya, termasuk meremehkan agama.
  3. Tegas dalam menasihati — jika melihat kemungkaran, nasihatilah dengan cara yang bijak, jelaskan kesalahannya, dan jika berwenang, tegakkan hukum syariat.
  4. Jaga lisan dari mendustakan Al-Qur'an — jangan pernah berkata tentang Al-Qur'an tanpa ilmu, karena itu termasuk dosa besar.
  5. Pelajari tafsir dan bacaan dari ulama yang sanadnya jelas — seperti para ulama yang telah disebutkan di atas.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Hadits.id tetap gratis untuk semua

Yuk, bantu penjelasan AI tetap ada

Menjalankan AI membutuhkan biaya. Dukungan donatur sangat membantu agar penjelasan hadits terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi